Menurut pandangan Asy’ariyah, tindakan Tuhan bisa saja menyebabkan kesengsaraan dan penderitaan bagi makhluk hidup, termasuk hewan dan manusia yang tidak bersalah (iilam al-hayawanat al-bari’ah). Hal ini terbukti terjadi di dunia nyata. Lantas, apakah ini berarti Tuhan itu zalim?
Kaum Muktazilah membantah kemungkinan ini. Mereka bertanya, “Apa gunanya menyiksa makhluk yang tidak bersalah? Apakah itu tindakan yang benar?”
Untuk menjawab penafian murni terhadap sifat zalim Tuhan ini, Al-Ghazali mengajak kita menelaah definisi ‘zalim’ itu sendiri. Menurut Al-Ghazali, bagaimana mungkin Tuhan bisa disebut zalim?
Al-Ghazali memberikan analogi sebuah tembok. Kita bisa mengatakan bahwa tembok tidak bisa melakukan hal-hal seperti lupa, menulis, atau mengingat, karena ia tidak memiliki otak. Dalam konteks ini, mengatakan “tembok tidak zalim” adalah benar, namun itu adalah kebenaran yang bersifat penafian murni (as-salbu al-mahdh). Sama halnya seperti mengatakan “kambing tidak bisa bernyanyi”. Pernyataan itu benar, tetapi tidak relevan karena kambing memang tidak memiliki kapasitas untuk itu.
Gus Ulil menjelaskan bahwa Tuhan tidak bisa disebut zalim bukan hanya dalam arti negatif murni, tetapi karena definisi zalim itu sendiri tidak berlaku bagi-Nya. Apa arti istilah zalim? Zalim adalah tindakan melanggar hak milik orang lain atau menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
Jika kita kembali kepada hakikat Tuhan, maka segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah milik Tuhan. Ketika Tuhan melakukan sesuatu terhadap ciptaan-Nya, Dia sedang bertindak atas milik-Nya sendiri. Oleh karena itu, bagaimana bisa Anda menyatakan Tuhan itu zalim? Hak siapa yang Dia langgar? Bukankah Dia pemilik tunggal segala sesuatu?
Kaum Asy’ariyah kemudian bertanya kepada Muktazilah, “Apakah kalian secara tidak langsung menyebut Tuhan berpotensi zalim dengan berasumsi bahwa ada hak pihak lain yang dilanggar Tuhan? Siapakah yang memiliki kekayaan selain Tuhan?” Sebagaimana tembok tidak bisa disebut zalim (karena tidak punya kapasitas), Tuhan mustahil berbuat zalim (karena semua adalah milik-Nya).
Perdebatan Tentang Kewajiban Tuhan (Al-Ashlah)
Lalu, bagaimana dengan poin teologis keempat ini?
Muktazilah berpendapat bahwa Tuhan wajib melakukan apa yang paling bermanfaat (ri’ayah al-ashlah) bagi hamba-Nya. Sebaliknya, Asy’ariyah berpendapat bahwa Tuhan tidak memiliki kewajiban apa pun, termasuk melakukan yang terbaik bagi hamba-Nya.
Untuk mematahkan argumen Muktazilah, digunakanlah kisah masyhur tentang “Perdebatan Tiga Saudara”.
Dikisahkan ada tiga orang anak.
- Anak pertama meninggal saat masih kecil dalam keadaan Islam.
- Anak kedua hidup hingga dewasa dan meninggal dalam keadaan Islam yang taat.
- Anak ketiga hidup hingga dewasa namun kafir, dan meninggal dalam keadaan kafir.
Hukum Islam menyatakan anak kecil yang meninggal mengikuti agama orang tuanya (masuk surga). Anak kedua yang dewasa dan taat tentu masuk surga. Sedangkan anak ketiga masuk neraka.
Namun, di akhirat, anak kedua mendapatkan tingkatan surga yang lebih tinggi daripada anak pertama. Alasannya jelas: anak kedua telah hidup lama, beribadah, dan beramal saleh, sementara anak pertama wafat sebelum sempat beramal. Menurut Muktazilah, ini adalah keadilan.
Protes di Akhirat
Masalah muncul ketika anak pertama (yang meninggal kecil) memprotes Tuhan.
Ia bertanya, “Wahai Tuhanku! Mengapa Engkau merendahkan levelku di surga, padahal kami sama-sama meninggal dalam keadaan muslim?”
Tuhan menjawab, “Karena saudaramu yang dewasa (al-baligh al-muslim) telah mencapai usia baligh dan ia taat kepada-Ku. Sementara kamu wafat sebelum usia baligh sehingga tidak sempat beramal, maka levelmu lebih rendah.”
Anak itu kembali berargumen, “Wahai Tuhanku! Jika demikian, Engkau yang membuatku rugi. Mengapa Engkau mematikan aku saat masih kecil? Seandainya Engkau membiarkan aku hidup hingga dewasa seperti dia, aku pasti bisa beramal dan mencapai tingkat yang sama. Ini menunjukkan Engkau tidak melakukan yang terbaik (ashlah) untukku.”
Demi mempertahankan argumen al-ashlah, Tuhan (dalam skenario debat ini) menjawab, “Aku mematikanmu saat kecil demi kebaikanmu. Aku Mahatahu bahwa jika engkau hidup sampai dewasa, engkau akan menjadi orang yang bermaksiat dan masuk neraka. Maka, Aku selamatkan engkau dengan mewafatkanmu saat kecil.”
Mendengar jawaban itu, anak ketiga yang sedang disiksa di Neraka Hawiyah berteriak protes, “Wahai Tuhan! Jika Engkau Mahatahu bahwa aku akan menjadi kafir saat dewasa, lalu mengapa Engkau tidak mematikan aku saat aku masih kecil seperti saudaraku itu? Jika aku mati kecil, aku tidak akan masuk neraka!”
Orang-orang Muktazilah pun terdiam seribu bahasa (mufham) menghadapi paradoks ini.
Gus Ulil menyimpulkan bahwa posisi akidah Asy’ariyah tentang tindakan Tuhan jauh lebih realistis. Tindakan Tuhan kadang masuk akal bagi manusia, dan kadang tidak (suprarasional). Yang jelas, segala tindakan Tuhan pasti mengandung hikmah, meskipun akal manusia kadang tidak mampu menjangkaunya.
Apakah Tuhan harus tunduk pada standar logika manusia? Tentu tidak. Jadi, siapa kita sebenarnya yang berani mengatur Tuhan?
(Bersambung…)

