Berita

Ridwan Hisjam: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Pancasila dan Nilai Ketuhanan

1 Mins read

JAKARTA — Politisi senior Partai Golkar, Ridwan Hisjam, menegaskan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, mekanisme ini bukan kemunduran demokrasi, melainkan langkah yang selaras dengan Pancasila dan nilai-nilai religius.

​Dalam sebuah diskusi publik yang beredar di media sosial, Ridwan menekankan bahwa Pilkada melalui DPRD merupakan implementasi nyata dari Sila Keempat Pancasila: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

​”Sila tersebut mengandung dimensi spiritual dan etis yang dalam. Ini menuntut para wakil rakyat untuk mengambil keputusan dengan tanggung jawab moral, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan politik sesaat,” ujar Ridwan, dikutip pada [Hari/Tanggal Hari Ini].

​Demokrasi Berbasis Musyawarah

​Ridwan menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia sejatinya tidak dibangun di atas prinsip “suara terbanyak” (voting) semata, melainkan pada nilai musyawarah. Nilai ini, menurutnya, berakar kuat pada tradisi keagamaan dan budaya bangsa.

​”Dalam banyak ajaran agama, musyawarah atau syura adalah jalan utama menentukan kepemimpinan agar lahir keputusan yang adil dan membawa kemaslahatan,” jelasnya.

​Ia menilai, praktik Pilkada langsung yang berjalan sejak era reformasi adalah dinamika pasca-amandemen konstitusi. Namun, ia memandang mekanisme tersebut belum sepenuhnya mencerminkan cita-cita pendiri bangsa yang menginginkan demokrasi berjiwa Pancasila dan berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.

​”Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Di atas konstitusi dan undang-undang, Pancasila mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak dipertanggungjawabkan kepada Tuhan,” tegasnya.

​Bukan Pengingkaran Kedaulatan Rakyat

​Menanggapi kekhawatiran publik, Ridwan membantah anggapan bahwa Pilkada via DPRD adalah pengingkaran kedaulatan rakyat. Sebaliknya, ia menyebut hal itu sebagai upaya menempatkan kedaulatan dalam bingkai etika dan kebijaksanaan kolektif wakil rakyat yang sah.

Baca...  PD Muhammadiyah Kab. Bekasi Laksanakan Pengukuhan Berfokus Pada 4 Pilar Dakwah

​Terkait potensi penolakan masyarakat, Ridwan mengingatkan bahwa kebijakan negara tidak boleh hanya didasarkan pada tekanan opini atau survei popularitas.

​”Dalam agama, tidak semua yang ramai disukai manusia itu membawa kebaikan. Negara harus berani mengambil jalan yang lurus selama sesuai dengan nilai dasar dan konstitusi,” imbuhnya.

​Sebagai referensi, Ridwan membandingkan pengalamannya saat mengikuti Pilkada Jawa Timur 2003 (sistem DPRD) dan Pilkada 2008 (sistem langsung). Ia menegaskan, meski keduanya sah, sistem perwakilan lebih mencerminkan semangat gotong royong dan tanggung jawab moral khas demokrasi Indonesia.

2567 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
BeritaSUMU

Peluang Investasi Rp5-8 Miliar Brand D2C via SUMU - Daftar Sekarang

2 Mins read
YOGYAKARTA – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) terus memperkuat komitmennya dalam membuka akses permodalan sekaligus memperluas jejaring strategis bagi para anggotanya. Salah satu…
Berita

Potensi Zakat Indonesia Rp1.000 Triliun: Strategi & Dampak Program

1 Mins read
JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional memperkuat sinergi dalam forum silaturahmi yang digelar di Gedung…
Berita

Launcing Jersey Kuning, Tim KKG Gugus 3 Pucuk Siap Gebrak Liga Pelajar Lamongan 2026

1 Mins read
KULIAHALISLAM – Semangat baru menyelimuti dunia sepak bola pendidikan di Kecamatan Pucuk. Tim KKG Gugus 3 Kecamatan Pucuk secara resmi meluncurkan skuad…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Keislaman

Tuhan sebagai Sumber Pengetahuan Terpercaya: Perspektif Epistemologi Islam

Verified by MonsterInsights