Keislaman

Stop Post Pamer! Menguatkan Akidah Tawādu’ Melawan Kibr Digital dalam Perspektif Tafsir Al-Qurthubī

2 Mins read

Kita hidup di zaman di mana valisadi diri hampir sepenuhnya bergantung pada respon digital. Media sosial, dengan segala platformnya, tak ubahnya panggung global tempat setiap orang berlomba memamerkan kelebihan, prestasi, dan bahkan kemewahan.

Fenomena ini kita sebut sebagai flexing, secara perlahan menumbuhkan benih penyakit hati yang paling berbahaya dalam akidah kibr (kesombongan) atau takabbur.

Tak hanya sombong dalam memamerkan diri, Kibr digital juga bermanifestasi dalam bentuk dehumanisasi, yaitu merendahkan, menghina, atau menghilangkan martabat orang lain melalui komentar, body shamming, atau cyber bullying yang dilindungi oleh tirai anonimitas.

Dengan berpijak melalui lensa otoritatif Imam Abū Abdullāh Al-Qurthubī dalam kitabnya Al-Jāmi’li Ahkām al Qur’ān. Kita kembali menegaskan esensi akidah untuk meneguhkan embali prinsip akidah tawādu’ sebagai benteng keimanan.

Akar akidah: kibr sebagai basis kerusakan Islam

Dalam disiplin akidah, kibr menempati posisi dosa yang sangat fundamental dan fatal karena ia adalah pemicu awal dan cikal bakal penyimpangan akidah (dosa yang pertama kali dilakukan iblis saat menolak perintah sujud kepada nabi Adam). Kibr secara esensial bertentangan dengan tawādu’ di hadapan Allah dan sesama manusia.

Manifestasi modern dari penyakit Kibr ini, yang kita sebut kibr digital, dapat dilihat melalui dua aspek utama:

  1. Sombong kepada Allah merasa diri sudah paling benar dan suci (melawan konsep tawādu’ kepada Tuhan).
  2. Sombong kepada manusia: meremehkan dan merendahkan orang lain (melawan konsep tawādu’ kepada sesama).

Hukum Takabbur dan Dehumanisasi dalam Tafsir Al-Qurthubī

Imam Al-Qurthubī, saat menafsirkan ayat-ayat larangan kesombongan, tidak hanya membahasnya dari sisi moralitas, tetapi juga dari dimensi hukum dan akidah.

وَلَتُصَعِّ’˚رخَدَّكَلِّلنَّاسِّوَلَتَ˚مشِّفِّىا˚لَ˚رضِّمَرَحًاۗاِّنَّٰاللَّلَيُحِّبكُلَّمُ˚ختَا„لفَخُ˚و„ر

“Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.”(QS. Luqman 31:Ayat 18)

Baca...  Musibah Kematian Manusia Dalam Perspektif Islam

Al Qurthubi mengaitkan ayat ini dengan hadis larangan saling membenci, mendengki, dan memutus hubungan lebih dari tiga hari. Sifat-sifat tersebut merupakan akar kibr, karena orang yang sombong merasa dirinya lebih tinggi sehingga merendahkan dan memutus orang lain. Kesombongan dalam cara berjalan sebagai simbol keangkuhan sosial.

Ungkapanَمَرًحالْرِّض˚َ˚ اِّفيَتمِّش˚ َوَل menggambarkan sombong yang tampak lahir, yakni berjalan dengan sikap angkuh tanpa kebutuhan yang sah. Kesombongan bukan lagi sekadar perasaan batin, melainkan perilaku yang menyakiti dan merendahkan orang lain.Kesombongan akan memperdaya manusia hingga ke alam kubur.

Riwayat yang dikutip Al Qurthubi menegaskan bahwa kibr membuat manusia lupa hakikat dirinya. Kubur akan memperingatkan bahwa manusia dahulu berjalan di atas bumi dengan sombong, padahal ia akan tinggal ditempat gelap dan sempit. Artinya: kesombongan menghapus kesadaran kemanusiaan yang sejati.

Meneguhkan akidah tawādu’

Akidah tawādu’ berfungsi sebagai penawar paling ampuh bagi penyakit kibr digital. Perjuangan ini terjadi ditiga aspek utama kehidupan online seorang Muslim:

Ketika kibr digital mendorong seseorang merasa paling berilmu (self-mujtahid), tawādu’ menuntut implementasi prinsip Fāsqu’lū Ahla Adh-Dhikr (bertanya kepada ahli ilmu). Ini berarti seorang Muslim harus mengakui keterbatasan pengetahuannya dan merujuk kepada otoritas keilmuan yang valid.

Jika kibr digital bermanifestasi sebagai perilaku merendahkan, menghina, dan memicu kebencian (dehumanisasi), maka tawādu’ menuntut penerapan etikaلْرِّض˚َ˚ اِّفيمِّش˚َتَوَل (tidak berjalan angkuh).Hal ini diartikan sebagai keharusan untuk berbicara dengan lemah lembut, menjaga kehormatan, dan mengakui martabat sesama manusia dalam setiap komentar.

Kibr digital tercermin dalam pamer harta, pamer amal, dan flexing berlebihan yang melanggar hukum Fakhr. Sebaliknya, tawādu’ digital diwujudkan dengan menjaga Ikhlās; yaitu dengan berusaha menganggap amal saleh sebagai aib yang harus disembunyikan dari publik, kecuali jika terdapat kebutuhan syar’i yang jelas untuk ditampakkan.

Baca...  Dekonstruksi Akidah dalam Tafsir Babiyah dan Bahaiyah

Kita telah menyimpulkan dari tafsir Al-Jāmi’li Ahkām al-Qur’ān bahwa kibr adalah basis kerusakan iman yang memicu dehumanisasi dan (Fakhr) (kebanggaan) diranah digital. Hukum takabbur yang dilarang Al-Qurthubī mulai dari memalingkan wajah karena sombong hingga berjalan angkuh kini termanifestasi sebagai merendahkan manusia di kolom komentar dan pameran diri (flexing) yang melanggar Ikhlās.

Oleh karena itu, tawādu’ digital adalah syarat mutlak akidah. Ia menuntut seorang Muslim untuk mengamalkan Fāsqu’lū Ahla Adh-Dhikr (mengakui batas ilmu), berbicara lemah lembut (menghentikan dehumanisasi), dan menjaga Ikhlās dalam setiap unggahan. Hanya dengan tawādu’ yang sejati, keimanan kita dapat kokoh di tengah hiruk pikuk kesombongan digital.

2 posts

About author
Mahasiswa
Articles
Related posts
Keislaman

Lentera Ramadan: Inovasi Pembelajaran Kreatif di SD Yapita Surabaya

2 Mins read
Bulan Ramadan merupakan bulan istimewa bagi umat Islam. Kehadirannya tidak hanya dimaknai sebagai waktu untuk beribadah, tetapi juga sebagai momentum memperkuat nilai…
Keislaman

Gelar Haji: Antara Tradisi, Warisan Kolonial, dan Kemurnian Ibadah

3 Mins read
Sebentar lagi umat Islam di seluruh penjuru dunia, termasuk jutaan jemaah dari Indonesia, akan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Di tengah…
KeislamanKisah

Kisah Abu Lahab: Sejarah, Penentangan, dan Akhir Hayat yang Tragis

3 Mins read
Kisah Abu Lahab bukan sekadar cerita tentang pertikaian keluarga, melainkan sebuah tragedi tentang kerasnya hati dan bagaimana kesombongan bisa membutakan seseorang dari…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Opini

Apa Pendapat Kita Tentang PBNU?