Penulis: Rifky Dhimas Anggoro*
Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang berada di Asia Tenggara sedang berupaya untuk membentuk serta membangun infrastruktur dan meningkatkan laju perekonomian yang ada demi mewujudkan cita-cita nya yaitu mensejahterakan rakyatnya. Namun, dengan luas daratan Indonesia yang besar yaitu total nya 1.916.906 km² maka memungkinkan negara ini membutuhkan modal yang cukup besar dan banyak untuk mewujudkan cita-cita nya. Dengan modal yang cukup besar ini dapat memungkinkan negara membutuhkan penerimaan negara yang besar juga salah satunya yaitu dengan utang. Menurut kementerian keuangan mereka melaporkan bahwa pada akhir maret 2023 utang pemerintah mencapai Rp. 7.879,07 triliun per tanggal 31 maret 2023. Dengan jumlah utang tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 39,17%. Di benak pikiran kita mempertanyakan apakah dengan banyak nya utang Indonesia ini sudah wajar? Apakah dengan utang sebanyak itu negara sanggup membayar nya? Lantas gimana caranya agar utang tersebut dapat terlunasi sepenuhnya?. Belum lagi kita dipertontonkan dengan berita di luar sana banyaknya kasus korupsi yang jumlah nya cukup fantastis sekali, apakah bisa dapat terlunasi? Tentu saja bisa.
Jumlah utang Indonesia yang mencapai 7500 triliun rupiah terlihat memang menakutkan. Namun, perlu kita ketahui bahwa utang yang banyak ini bukanlah sesuatu yang terjadi dalam satu malam saja, melainkan merupakan akumulasi dari beberapa dekade dan dari masa kepemimpinan terdahulu dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan laju perekonomian. Indonesia memiliki masalah utang luar negeri yang berawal terbentuknya orde baru yang dilatarbelakangi oleh buruknya kondisi perekonomian Indonesia yakni terjadinya krisis moneter pada tahun 1998. Pada masa itu terjadi kelangkaan makanan, sandang, dan hiperinflasi ekonomi dan kurs rupiah.Setelah pemerintahan orde Baru di ubah menjadi masa Reformasi yaitu pada tahun 1999 dan sampai saat ini, jumlah utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan secara garis besar. Hal ini terjadi karena utang tersebut sebagian besar terus digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur yang ada di dalam negeri. Faktor lain penyebab utang Indonesia diantara nya kesenjangan sosial, defisit anggaran dan perizinan investasi yang berbelit belit yang memungkinkan investor asing akan menjadi ragu untuk menanamkan modal nya di negara ini.
Meskipun jumlah utang yang sangat besar ini memang menjadi perhatian, namun penting juga untuk menilik sisi lain dari situasi ini. Salah satunya adalah mayoritas utang Indonesia saat ini berada dalam denominasi rupiah sekitar 70%, sehingga tidak terlalu terpengaruh oleh fluktuasi nilai tukar. Hal ini membuat risiko Indonesia mengalami krisis keuangan yang disebabkan oleh kenaikan suku bunga global relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain yang memiliki lebih banyak utang dalam denominasi asing.
Meskipun demikian, Indonesia tetap harus berhati-hati dalam mengelola utangnya, karena fluktuasi suku bunga dan nilai tukar dapat mempengaruhi kemampuan Indonesia untuk membayar utangnya. Selain itu, dengan meningkatnya risiko global dan ketidakpastian ekonomi yang tidak terduga, Indonesia juga perlu meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat struktur ekonomi untuk menghindari risiko krisis keuangan.
Dalam menghadapi situasi utang yang sangat besar ini, Indonesia memiliki sejumlah keunggulan yang dapat dimanfaatkan. Salah satunya adalah potensi ekonomi yang besar dengan pertumbuhan yang stabil selama beberapa tahun terakhir. Indonesia juga memiliki sumber daya alam yang melimpah, dan potensi untuk meningkatkan investasi dan perdagangan dengan negara-negara lain. Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi sumber pendapatan dari sektor pajak yang masih belum dimaksimalkan. Pemerintah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Penerimaan pajak yang meningkat ini dapat digunakan untuk membayar utang. Perlu diperhatikan juga untuk menjaga pendapatan negara tersebut dari praktik penggelapan dana seperti korupsi, kolusi dan nepotisme.
Indonesia juga mempunyai letak yang strategis sehingga memiliki sumber daya alam yang melimpah akan tetapi kekayaan tersebut akan sia sia apabila bangsa Indonesia tidak mampu untuk mengelola sumber daya alam yang ada. Untuk mengelolanya dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas baik. Namun kualitas sumber daya manusia di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia masih melakukan impor bahan pangan terutama beras kemudian kita cenderung menjadi konsumen dibandingkan menjadi produsen dan masih banyak kota kota besar yang ada di Indonesia terdapat pengangguran dimana mana. Untuk mengatasi rendahnya kualitas SDM kita, diperlukan pemerataan teknologi, meningkatkan kualitas pendidikan dan meningkatkan keterampilan kerja dan kualitas kerja. Dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia peran pemerintah disini dengan menfasilitasi seperti seminar, pelatihan, pendidikan, dan pembinaan.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah Indonesia untuk terus melakukan perubahan reformasi terhadap ekonomi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat sektor-sektor yang dapat meningkatkan penerimaan negara. Dengan melakukan hal ini, Indonesia memiliki peluang untuk mengelola utangnya dengan baik dan memastikan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Maka dari itu meskipun utang Indonesia mencapai 7500 triliun rupiah memang terlihat menakutkan, namun dengan manajemen yang baik, penguatan ekonomi, dan reformasi kebijakan, Indonesia memiliki potensi untuk membayar utangnya dan memastikan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi di masa depan. Hal ini memerlukan upaya kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak untuk mencapai tujuan yang sama yaitu memajukan perekonomian Indonesia.
*) Mahasiswa Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Mas Said Surakarta. Pegiat di UKM LPM Dinamika.
Tulisan tidak bermutu !