Penulis: Feni Fajarfiyanti*
KULIAHALISLAM.COM – Fazlur Rahman, lahir pada 19 September 1919 di Pakistan dan meninggal pada 26 Juli 1988, adalah seorang pemikir Muslim yang memiliki pengaruh signifikan di Barat dan di dunia Islam. Ia memperoleh pendidikan formalnya di Universitas Aligarh dan Universitas Durham di Inggris, sebelum menjadi profesor di Universitas Chicago pada tahun 1969.
Perjalanan intelektual Fazlur Rahman mencakup berbagai bidang studi, termasuk filsafat, teologi, dan ilmu-ilmu Islam. Latar belakangnya yang luas memungkinkannya untuk memahami tantangan modernitas dan menyeimbangkan warisan intelektual Islam dengan perspektif kontemporer.
Salah satu konsep utama dalam pemikiran Fazlur Rahman adalah gagasan neomodernisme Islam. Ia berusaha menyatukan nilai-nilai Islam dengan pemikiran modern, menolak tafsir literalistik yang kaku terhadap teks-teks agama, dan mendukung interpretasi kontekstual yang memperhitungkan realitas sosial dan budaya saat ini. Neomodernisme Islamnya mendorong pembaruan pemikiran Islam agar tetap relevan dalam dunia kontemporer.
Double movement adalah konsep lain yang diusung oleh Fazlur Rahman. Ia menggunakannya untuk menjelaskan perlunya perubahan dalam pandangan dan pendekatan Islam terhadap masyarakat dan kehidupan berbangsa. Double movement menyoroti pentingnya menggabungkan tradisi Islam dengan pemikiran kontemporer untuk mencapai kemajuan sosial dan intelektual.
Pembaruan intelektual Islam merupakan konsep yang tercermin dalam karyanya yang menekankan perlunya menyelaraskan warisan intelektual Islam dengan pemikiran modern. Fazlur Rahman mencoba membuka ruang untuk dialog antara keilmuan Islam dan ilmu-ilmu modern, memandangnya sebagai upaya untuk membentuk pemikiran Islam yang progresif.
Contoh aplikasi dari konsep-konsep tersebut dapat ditemukan dalam karya tulis Fazlur Rahman yang mencoba merangkul gagasan kebebasan berpikir dan kemajuan dalam konteks nilai-nilai Islam. Ia mengembangkan metode ijtihad (proses penalaran hukum Islam) yang lebih terbuka dan kontekstual. Pemikirannya juga memengaruhi gerakan pembaruan di dunia Islam, termasuk di Pakistan dan India, yang mencoba menggabungkan nilai-nilai agama dengan kebutuhan modernitas.
Fazlur Rahman merupakan tokoh penting dalam upaya merangkul modernitas tanpa mengorbankan esensi nilai-nilai Islam. Pemikirannya memberikan kontribusi besar terhadap pembaruan intelektual Islam dan membuka jalan bagi dialog antara tradisi keilmuan Islam dan pemikiran kontemporer.
Pemikiran Fazlur Rahman mencoba membangun jembatan antara khazanah intelektual Islam klasik dan tantangan pemikiran Barat/Eropa modern dengan pendekatan yang kontekstual dan progresif. Salah satu kontribusi utamanya adalah dalam upaya menggabungkan nilai-nilai Islam dengan konteks sosial dan budaya modern.
Rahman mengusulkan tafsir yang lebih kontekstual terhadap teks-teks agama, menolak pendekatan literalistik yang kaku. Sebagai contoh, dalam menafsirkan hukum Islam, ia mendorong metode ijtihad yang lebih terbuka dan kontekstual, memungkinkan penyesuaian terhadap perubahan zaman.
Contoh konkret lainnya adalah pandangannya terhadap demokrasi. Fazlur Rahman mendukung prinsip-prinsip demokrasi sebagai bentuk pemerintahan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, di mana partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dianggap sesuai dengan konsep syura dalam Islam.
Ulasan kritis terhadap relevansi pemikiran Fazlur Rahman dalam merespons problem-problem kontemporer umat Islam saat ini juga perlu dicermati. Sebagai contoh, dalam menghadapi fenomena fundamentalisme, Rahman menegaskan pentingnya pendekatan kontekstual dan pemahaman yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam. Namun, kritik muncul terkait dengan sejauh mana pandangannya mampu mengatasi radikalisme dan ekstremisme yang seringkali menggunakan interpretasi sempit terhadap ajaran Islam.
Pemikiran Fazlur Rahman juga dihadapkan pada tantangan dalam merespons isu liberalisme. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai dasar liberalisme, seperti kebebasan individu, dapat diselaraskan dengan prinsip-prinsip Islam. Namun, beberapa kritik muncul terkait dengan sejauh mana keselarasan ini dapat dijaga tanpa mengorbankan prinsip-prinsip Islam yang mendasar.
Konteks Hak Asasi Manusia (HAM), Rahman menunjukkan kebutuhan untuk mengartikan nilai-nilai HAM dalam kerangka nilai-nilai Islam. Meskipun demikian, kritik muncul terhadap sejauh mana pendekatannya mampu mengatasi perbedaan interpretasi nilai-nilai HAM antara masyarakat Islam dan standar internasional.
Secara keseluruhan, pemikiran Fazlur Rahman memberikan kontribusi penting dalam membuka ruang dialog antara Islam dan modernitas. Namun, relevansinya dalam merespons problem-problem kontemporer umat Islam saat ini tetap menjadi objek kritis, memerlukan evaluasi terus-menerus dan adaptasi untuk menjawab dinamika perubahan sosial dan budaya yang terus berkembang.
Penerimaan terhadap pemikiran Fazlur Rahman di dunia Islam cenderung bervariasi. Meskipun banyak yang menghargai kontribusinya dalam membuka ruang dialog antara tradisi Islam dan pemikiran modern, beberapa segmen masyarakat Islam masih menunjukkan penolakan terhadap pendekatannya yang lebih liberal dan kontekstual. Terutama di kalangan kelompok konservatif, interpretasi Fazlur Rahman terkadang dianggap terlalu progresif dan tidak sesuai dengan pandangan mereka terhadap Islam.
Sebagai contoh, dalam isu-isu kontroversial seperti pembaruan hukum Islam atau pendekatan yang lebih terbuka terhadap pemikiran Barat, pemikiran Rahman dapat mengundang kritik dari kelompok yang mempertahankan interpretasi tradisional dan literal terhadap ajaran Islam.
Khususnya di lingkungan akademis dan intelektual, kontribusinya dianggap penting dalam membangun jembatan antara intelektualitas Islam dan pemikiran kontemporer. Universitas tempat Rahman mengajar, seperti Universitas Chicago, menjadi pusat penyebaran ide-ide kontekstual dan inklusifnya.
Oleh karenanya kesimpulan dari pemikiran Fazlur Rahman memiliki urgensi dan signifikansi yang besar dalam memberikan inspirasi solusi terhadap problema keumatan di era modern ini. Melalui pendekatan rasional, inklusif, dan moderatnya, Rahman membuka ruang untuk dialog antara Islam dan modernitas, menciptakan landasan yang memungkinkan pemikiran Islam untuk tetap relevan dan adaptif dalam menghadapi tantangan zaman.
Meskipun menerima berbagai kritik, pemikiran Rahman menawarkan alternatif yang kaya dan berdaya guna untuk memahami dan menjawab kompleksitas permasalahan keumatan saat ini, menegaskan bahwa Islam dapat berkembang sejalan dengan perkembangan zaman tanpa mengorbankan nilai-nilai inti agama.
*) Mahasiswi UIN Sunan Ampel Surabaya
Editor: Adis Setiawan