Penulis: Dinta Kartikasari*
KULIAHALISLAM.COM – Tariq Ramadan adalah seorang filsuf dan teolog Muslim yang berasal dari keturunan Swiss dan Mesir. Beliau dikenal dengan konstribusinya dalam menuangkan ide dan gagasannya terkait intelektual dan pandangan beliau terkait minoritas Muslim di kawasan Islam minoritas. Beliau sangat fokus dalam mengamati bagaimana dinamika masyarakat Muslim yang tinggal di kawasan tersebut, terlebih dalam bidang politik.
Politik dalam kawasan Islam minoritas banyak sekali mengalami hambatan. Berhadapan langsung dengan segala kompleksitas perkembangan masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia. Dalam proses dan implementasinya banyak sekali permasalahan, seperti kebijakan publik, tidak ada nilai-nilai Islam didalamnya, dan minimnya partisipasi msyarakat Muslim itu sendiri. Selain itu juga, mereka sering menghadapi diskriminasi baik dalam bidang agama, budaya dan lainnya.
Mengenai politik di kawasan Islam minoritas, Tariq Ramadan menjelaskan bahwasannya politik memiliki peran yang sangat penting dalam berbagai aspek, baik dari pemahaman sampai pada bagaimana kebijakan tersebut berdampak pada masyarakat Muslim. Terlebih masih banyak masyarakat Muslim yang bergerak secara radikal dalam upaya penerapan nilai-nilai Islam dalam setiap kebijakan publik.
Menurut Tariq, kebijakan publik bisa dimasukkan nilai-nilai ke-Islaman. Hanya saja dalam pelaksanaannya terhambat dengan pola pandangan dan persoalan identitas mereka sebagai kaum minoritas. Lambat tahun, dalam perkembangannya keduanya mempunyai dualisme hubungan yang sinergi. Tetapi disisi lain, eksistensi masyarakat Muslim tetap sama.
Mereka berada di kursi belakang, seakan-akan kehadiran mereka adalah bayangan semu. Selain itu juga banyak sekali ketimpangan dalam hak-hak warga negara. Yang mana terjadi pembatasan dalam ruang gerak. Sehingga masyarakat Muslim kesulitan dalam bergerak bebas dan berpartisipasi aktif dalam ruang publik.
Segala upaya dan strategi dalam menjujung masyarakat Muslim dikawasan minoritas dilakukan. Yang mana bertujuan untuk menyetarakan kelompok Muslim dan non Muslim agar memiliki hubungan yang garis lurus bukan timpang. Sama halnya yang dilakukan oleh Tariq Ramadan dalam melakukan dualisme hubungan tersebut. Lahirlah beberapa pendekatan hubungan antara politik dan masyarakat Muslim minoritas, antara lain:
Dialog Antar Agama
Tariq Ramadan mencoba untuk melakukan forum diskusi antara maysrakat Islam dan non Islam di belahan dunia, khususnya bagi negara yang tergabung dalam Islam minoritas. Yang mana hal ini dilakukan untuk mebuka cara pandangan sekaligus dengan bagaimana belajar bersikap saling menghargai, toleransi, dan selalu berunding dalam membuat kebijakan publik.
Multikultutalisme Global
Beliau melihat bahwa multikultural global ini harus dijalankan dengan etika yang sesuai. Yang mana dalam implementasinya dilandasi dengan rasa toleransi, saling menghormati, melakukan dialog antar budaya tanpa membuang nilai universal. Dengan perantara dialog budaya, diharapkan bisa menciptakan pemahaman dan pola pikir yang lebih baik dalam melihat sesuatu. Meskipun dengan etnis dan budaya yang beragam, mereka bisa menjalin suatu harmonisasi dalam budaya maupun kehidupan sehari-hari.
Partisipasi Publik
Beliau memberikan kobaran api dalam membangun semangat bagi masyarakat Muslim untuk berani tampil dan berpartisipasi aktif dalam ruang publik. Sehingga dalam setiap pembuatan kebijakan, mereka dapat mengeluarkan aspirasi, saran dan kritik. Melaksanakan hak mereka sebagai warga negara untuk aktif dalam setiap hal baik dari segi publik regional sampai internasional.
Kesejahteraan Perempuan
Dalam bidang perempuan, Tariq juga mengemukakan bahwasannya dalam kehidupan sehari-hari harus menjauhi budaya patriarkal. Yang mana budaya ini adala suatu ketimpangan antar gender laki-laki dan perempuan. Sehingga setiap orang harus menekankan secara konseptual arti perempuan dalam nilai- nilai Islam. Selain itu juga mengetahui hak-hak perempuan sesuai dengan syariat Islam.
Dalam hal politik pun serupa, beliau menekankan perlunya partisipasi perempuan dalam dunia politik. Sehingga menciptakan lingkungan politik yang inklusif dan saling menghormati dalam konstribusi satu sama lain.
Keadilan Sosial
Etika dalam menjalankan keadilan sosial selalu menjadi penekanan politik dalam gagasan pemikiran Tariq. Beliau memandang bahwasannya politik ini adalah suatu sarana ataupun jembatan dalam mencapai tujuan negara. Termasuk dalam kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara.
Dengan beberapa pendekatan diatas, Tariq melihat bahwasannya politik menjadi suatu sarana atau jembatan penting yang bisa memunculkan eksistensi masyarakat Muslim di kawasan minoritas. Apabila semua pendekatan dilakukan dengan maksimal, maka akan bisa meminimalisir dampak buruk seperti diskriminasi, ketimpangan kebijakan publik, disisihkan dan lain sebagainya. Yang mana hal ini diterima oleh masyarakat Islam di kawasan Islam minoritas.
*) Mahasiswa PPI UINSA