Pernyataan Sikap PC IMM Bekasi Raya Menolak Kenaikan Harga BBM Subsidi Serta Mendesak Usut Tuntas Alokasi BBm Subsidi
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Kebijakan harga BBM ini muncul setelah adanya jumpa pers di Istana Merdeka pada tanggal 3/9/2022 yang dilakukan oleh sederet kementerian terkait dan presiden Joko Widodo dengan mengumumkan beberapa kenaikan harga pada bbm jenis subsidi yaitu solar dan pertalite. Keputusan pemerintah terkait kenaikan harga BBM subsidi dinilai kurang tepat, pasalnya faktor ekonomi penduduk masing-masing kota khususnya di daerah bekasi yang masih belum mampu untuk menjangkau harga BBM terbaru sebagai mobilitas setiap harinya. Perlunya pengkajian ulang serta melakukan percobaan pada beberapa wilayah harusnya dilakukan terlebih dahulu, untuk mengukur daya beli masyarakat terhadap kebutuhan utama dalam mobilitas masyarakat menengah kebawah.
Hal ini juga harus senada, didukung dengan kinerja Badan Pengatur minyak dan gas bumi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terkait alokasi BBM subsidi tepat sasaran setiap wilayah, sehingga anggaran bisa ditekan serendah mungkin. Tidak terlepas dari upaya POLRES BEKASI/KOTA/KAB perlu dengan masif melakukan pemberantasan terhadap mafia BBM subsidi untuk mencegah terjadinya penyelundupan yang akan merugikan masyarakat membutuhkan.
Maka dengan kondisi problem nasional yang kompleks sehingga berdampak kepada masyarakat di Bekasi, dengan ini PC IMM Bekasi menyatakan sikap berikut :
- Menuntut pemerintah untuk menkaji ulang kenaikan harga BBM subsidi serta menurunkan harga BBM subsidi.
- Mendesak pemerintah pusat hingga daerah mengevaluasi kinerja BPH migas dalam distribusi BBM subsidi dan melakukan regulasi ulang.
- Mendesak pemerintah dan stake holder terkait mengusut tuntas kasus penyelundupan BBM subsidi.
Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khoirot
Wassalamu’alaikum Wr.Wb