Pendidikan karakter merupakan upaya yang dirancang dan dilakukan secara sadar ataupun sistematis, dengan menjadikan peserta didik memahami nilai-nilai akhlak manusia yang berhubungan dengan Allah, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan pedoman hidup bagi umat manusia yang harus berpegang teguh pada keduanya agar selamat dunia dan akhirat. Pendidikan Islam pada dasarnya merupakan usaha-usaha dalam pembinaan dan pengembangan potensi manusia, supaya menjalani tujuannya sebagai khalifah di muka bumi ini dan sebagai hamba Allah yang taat.
Potensi yang dimaksud meliputi potensi jasmaniah dan potensi rohaniah seperti akal, perasaan, kehendak, dan potensi rohani lainnya. Melalui Pendidikan Pendidikan Agama Islam, peserta didik dapat mengubah potensinya dalam wujud jasmaniah dan rohaniah seperti akal,pikiran,perasaan,akhlak, dan potensi lainnya yang diterapkan terhadap pendidikan karakter. (Khair.H, 2022).
Hal yang paling mendasar terhadap pengembangan karakter di Indonesia sejatinya telah dirumuskan pada fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Berdasarkan ketentuan yang dibuat undang-undang tersebut dapat kita pahami bahwa Pendidikan nasional mendorong generasi bangsa agar terwujudnya karakter yang religius, berakhlak mulia,mandri, cendikia dan demokratis. Sejalan dengan tujuan itu juga, pemerintah telah menyatakan Pembangunan karakter bangsa dengan empat nilai utama,yaitu jujur, cerdas, Tangguh, dan peduli. (Guntur Cahyono, 2017).
Berdasarkan paparan pada pembahasan tersebut, perlu diperhatikannya peserta didik di era modern saat ini, dalam hal perkembangan pendidikan karakter yang mengutamakan adab ataupun akhlak, yang mana hal ini sudah sepatutnya diterapkan dan bisa diimplementasikan di kehidupan sehari-hari.
Definisi Pendidikan Karakter
Secara komprehensif Pendidikan karakter terbentuk dari dua kata yaitu “Pendidikan” dan “karakter”. Para ahli mendefinisikan pendidikan berdasarkan sudut pandang masing-masing.
Ki Hajar Dewantara menyatakan Pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti,pikiran dan jasmani anak agar selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Doni Koesoma A. mendefiniskan pendidikan sebagai proses internalisasi budaya ke dalam diri individu dan masyarakat menjadi beradap. Marimba menyebutkan pendidikan sebagai “bimbingan atau pembinaan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan Rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utuh”.
Kemudian sebagian ahli mendefinisikan Pendidikan merupakan proses yang mana suatu bangsa mempersiapkan generasi mudanya untuk menjalankan kehidupan yang mempunyai tujuan hidup baik itu secara efektif maupun efisien.
Salah satu pendapat ahli tersebut diantaranya Sudirman N mendefinisikan bahwa “pendidikan adalah usaha yang dijalankan oleh seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi seseorang aatau sekolompok orang lain agar menjadi dewasa atau mencapai Tingkat hidup dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mantap”. (Ahmad Mansur,2016: 5-6).
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tengtang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara aktif menegmbangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penegndalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan pembahasan beberapa pendapat ahli yang mendefinisikan pendidikan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan segala usaha ataupun proses pembelajaran yang direncanakan oleh seseorang atau kelompok sebagai wujud pengembangan potensi diri dan berguna bagi bangsa dan negara di masa mendatang.
Selanjutnya kata “karakter”, diambil dari bahasa Yunani “character” yang berasal dari kata “kharassein” yang artinya memahat atau mengukir. Dalam bahasa Latin yaitu kharakter, kharassein, kharax, yang artinya watak,tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian atau akhlak, dan dalam bahasa inggris yaitu “character” yang artinya watak,karakter, sifat, peran dan huruf.
Dalam istilah, karakter bisa diartikan sebagai manusia yang mempunyai sifat pada umumnya yang mana manusia mempunyai berbagai sifat berdasarkan faktor kehidupannya masing-masing.
Setelah kita mendefinisikan masing-masing dari kata pendidikan dan karakter, selanjutnya akan dibahas definisi dari pendidikan karakter. Menurut Ratna Megawani (2004), Pendidikan karakter merupakan suatu kesadaran untuk mendidik peserta didik agar peserta didik tersebut bisa mengambil keputusan dengan baik dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,hingga pada akhirnya bisa berkontribusi baik terhadap lingkungannya.
Pendidikan karakter juga merupakan suatu proses yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan budi pekerti yang di dalamnya terdapat kegiatan mengajarkan, membimbing, dan membina setiap orang agar mempunyai kompetensi intelektual, karakter,dan keterampilan.
Menurut Ramli, pendidikan karakter memliki esensi dan makna yang mirip dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak yang memiliki tujuan membentuk pribadi anak, agar menjadi masyarakat dan warga negara yang baik. (Ahmad Mansur, 2016:8-12)
Berdasrkan beberapa ahli yang berpendapat mengenai pendidikan karakter dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter merupakan segala upaya yang dilakukan oleh pendidik terhadap peserta didik agar peserta didik tersebut mempunyai kemampuan intelektual yang berlandaskan moral dan akhlak, dengan tujuan membentuk kepribadian peserta didik yang baik di lingkungan masyarakat.
Peran Pendidikan Agama dalam Pembentukan karakter
Thomas Lickona, mempunyai pandangan yang terpisah antara pendidikan karakter dan pendidikan agama. Menurutnya, kehidupan religius setiap orang adalah urusan individu dengan tuhannya.
Karakter tidak ada hubungannya dengan ibadah dan doa-doa di sekolah. Karakter merupakan nilai ataupun landasan dasar yang harus ditanamkan jika suatu masyarakat ingin hidup dan menjalankan aktivitas sehari-hari secara damai.
Nilai-nilai itu berupa kebijaksanaan, hormat terhadap sesame, tanggung jawab, dan pemecahan konflik secara damai adalah sebagai bentuk nilai-nilai karakter. Pendapat Thomas Lickona ini berbeda dengan pendidikan karakter islam yang menjadikan agama sebagai hal yang paling penting dalam pelaksanaanya.
Model Pendidikan karakter dan Strateginya.
Menurut Brooks dan Goole, ada tiga bagian penting dalam mengimplementasikan pendidikan karakter di sekolah yaitu prinsip, proses dan praktinya. Dalam pelaksaan prinsip, nilai-nilai yang diajarkan harus terwujud dalam kurikulum sehingga peserta didik di sekolah faham tentang nilai-nilai tersebut,dan mampu mengamalkannya dalam bentuk prilaku nyata.
Terdapat beberapa model Internalisasi pendidikan karakter: 1) tadzkirah yaitu suatu model ditanamkan kepada peserta didik agar selalu memupuk, memelihara dan menumbuhkan rasa keimanan kepada Allah SWT, yang terwujud dalam amal saleh diiringi dengan ibadah yang ikhlas sehingga menhadirkan suasana hati yang lapang dan Ridha atas segala ketetapan Nya. 2) melalui model keteladanan, 3) melalui bimbingan/arahan, 4) melalui dorongan/ motivasi, 5) melaui zakiyah/mensucikan diri, 6) melalui pengorganisasian, 10) melalui hati, dan11) melalui model iqra, fikir, dzikir.
Strategi ataupun model pendidikan karakter tergantu dari individu organisasi dan lingkungan sekitar. Motivasi yang kuat dalam individu dalam menerapkan pendidikan karakter, maka akan timbul apa yang diharapkan. Model dan strategi dalam memberikan dan menajarkan nilai karakter maupun pengetahuan kognitif disesuaikan dengan kondisi dan zaman yang ada serta dimulai sedini mungkin, hal ini sangat relevan dengan pernyataan Sayyidina Ali bin Abi Thalib sahabat Rasulullah sebagai berikut:
“Janganlah engkau memaksakananak-anakmu sesuai dengan pendidikanmu, karena sesungguhnya mereka diciptakan untuk zaman yang bukan zaman kalian. Cetaklah tanah selama ia masih basah dan tanamlah kayu selama ia masih lunak“. (Syaikh Fadlullah, 1998:153).
Dengan adanya hal tersebut, penanaman nilai-nilai karakter harus dilakukan sejak usia dini. Pada usia dini, kemampuan mengingat dan menangkap pengetahuan sangat kuat, hal ini memungkinkan setiap anak yang mempelajari hal hal yang didapat akan mudah diterapkannya.
Referensi:
Nasihatun, S. (2019). Pendidikan karakter dalam perspektif islam dan strategi implementasinya. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan dan Keagamaan, 7(2), 321-336.
Mansur, A. (2016). PENDIDIKAN KARAKTER BERBASIS WAHYU.GAUNG PERSADA,Cipayung Ciputat 15419 Tangerang Selatan.
Mardiah, M., & Napratilora, M. (2021). Konsep Pendidikan Karakter Dalam Al-Qur’an Dan Hadits. Al-Liqo: Jurnal Pendidikan Islam, 6(2), 108-130.
Fitri, A. (2018). Pendidikan karakter prespektif al-Quran hadits. TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 1(2), 258-287.