Penyebab kemiskinan yang menimpa suatu daerah bukan hanya bersumber dari minimnya akses lapangan pekerjaan, melainkan wujud dari ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menanganinya. Pernyataan ini tecermin dari kinerja dan kebijakan pemerintah daerah yang acapkali gagal mengatasi masalah tersebut. Indikator kegagalan ini terlihat pada pemetaan potensi ekonomi daerah yang lemah, koordinasi antarlembaga yang buruk, serta penyelewengan bantuan terhadap masyarakat miskin.
​Sebut saja Kabupaten Sampang. Pada tahun 2025 kemarin, “Kota Bahari” ini diberi label oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai kabupaten termiskin pertama di Provinsi Jawa Timur. Jika diurai, akar permasalahan penyebab kemiskinan di Kabupaten Sampang adalah ketidakseriusan pemerintah dalam mengatasinya, baik berupa kebijakan maupun implementasinya di lapangan.
​Kebijakan yang Tertutup dan Menjiplak
​Dari segi kebijakan, Bupati dan DPRD Sampang dinilai kurang terbuka dalam membuat rancangan kebijakan yang berdampak langsung terhadap penurunan angka kemiskinan. Misalnya, pembentukan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang cenderung tertutup tanpa aspirasi publik yang memadai.
​Penelitian yang dilakukan oleh Abdurrahman (2021) menjelaskan bahwa selama 10 tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah cenderung menurun. Hal ini disebabkan oleh perumusan kebijakan pemerintah daerah yang tertutup dan tidak berdampak pada program pembangunan masyarakat. Buktinya, dalam pembuatan RPJMD Kabupaten Sampang, ditemukan indikasi penjiplakan dari periode sebelumnya, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pertanian. Hampir tidak ditemukan perbedaan signifikan dengan periode lalu.
​Selain kebijakan, pemerintah Sampang dinilai tidak kreatif dalam memanfaatkan peluang ekonomi, seperti pemetaan potensi ekonomi masyarakat pesisir dan petani. Hal ini jelas menghambat sumber pendapatan masyarakat Sampang. Ditambah lagi, penyelewengan bantuan dana kemiskinan yang sering kali tidak tepat sasaran menjadi kendala utama penanganan kemiskinan di daerah ini.
​Rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
​Secara teori, kemiskinan dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang rendah, kesehatan yang kurang terjaga, ketidakmampuan menjalani kehidupan, kekurangan uang, dan pendapatan rendah (Desinta dan Sitorus, 2021).
​Jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan standar hidup masyarakat, Sampang menduduki peringkat terendah dibandingkan daerah lain di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan pantauan BPS tahun 2024, IPM Kabupaten Sampang hanya 66,72. Angka ini menjadi penyumbang utama statistik kemiskinan di Kabupaten Sampang.
​Meskipun tingkat kemiskinan tinggi, bukan berarti masalah ini tidak bisa diatasi. Jika pemerintah daerah berada dalam satu komando yang solid, pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sampang bukan hal yang mustahil.
​Lemahnya Koordinasi dan Korupsi Bantuan
​Keseriusan dalam mengatasi kemiskinan bisa dimulai dengan upaya koordinasi antarlembaga serta menjalankan fungsi pengawasan kepada pemerintah di bawahnya, seperti pemerintah desa. Secara umum, masalah utama daerah miskin di Indonesia adalah lemahnya koordinasi dengan pemerintah di tingkat bawah. Tak terkecuali Sampang, kebijakan pemerintah sering kali minim komunikasi dengan pemerintah desa, begitu pun sebaliknya.
​Akibatnya, kebijakan yang menyasar masyarakat miskin, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya, sering kali tidak tepat sasaran. Proses pendataan di tingkat desa kerap dilakukan secara serampangan. Mayoritas penerima manfaat program ini justru orang-orang yang dekat dengan lingkaran kekuasaan pemerintah desa.
​Belum lagi masalah korupsi berupa pemotongan bantuan. Mengutip Media Indonesia (20/11/2022), salah satu oknum perangkat desa di Sampang diduga memotong dana PKH dari tahun 2017 sampai 2020. Modus pemotongannya bervariasi; bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya menerima Rp1,9 juta, dipotong sebesar Rp400 ribu. Sedangkan penerima bantuan Rp500 ribu, dipotong Rp200 ribu.
​Selain uang tunai, bantuan berupa barang seperti alat-alat pertanian dan nelayan pun memiliki celah penyelewengan. Kasus terbaru, satu unit mesin hand tractor milik Disperta-KP Kabupaten Sampang dilaporkan hilang pada 27 Desember 2025. Hilangnya aset daerah ini jelas menghambat produktivitas petani dan merugikan roda perekonomian masyarakat.
​Kesimpulan
​Ketidakseriusan pemerintah menjadi penghambat utama penanganan kemiskinan di Kabupaten Sampang. Jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan tugas utama ini, sulit mengharapkan Sampang keluar dari zona kemiskinan. Kemiskinan bukan hanya soal minimnya akses ekonomi, tetapi juga tentang kegagalan pemerintah dalam mengelola daerah.
​Ke depan, pemerintah harus fokus pada upaya pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada potensi ekonomi di setiap wilayah. Hal ini wajib disokong dengan koordinasi yang terstruktur dengan pemerintah di bawahnya, khususnya pemerintah desa, agar bantuan ekonomi tidak lagi disalahgunakan.

