Artikel

Penulisan Hadis dan Perkembangannya

3 Mins read


Penulis: Addina Safira Nurillah*

​Hadis Nabi Muhammad SAW telah ditulis sejak masa beliau. Para ulama berbeda pendapat mengenai penulisan hadis karena ada hadis yang melarang penulisan hadis dan ada juga yang memperbolehkannya. Sehingga umat Islam banyak yang menghafalkan hadis disamping penulisannya sendiri. 

​Dari beberapa catatan hadis pada masa Nabi Muhammad SAW, ada hal penting yang perlu dikemukakan, yakni larangan dan perintah untuk menulis hadis. Pada awalnya beliau melarang adanya penulisan hadis karena beliau khawatir terjadi percampuran antara hadis dan Alqur’an yang pada saat itu masih dalam proses penurunan. 

Namun, ada juga sahabat tertentu yang mendapat izin dari beliau untuk menulis hadis-hadis beliau, tetapi secara umum Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk menuliskan hadis-hadis beliau. 

Dengan adanya larangan tersebut mengakibatkan banyak hadis yang tidak tertulis. Meski demikian, seandainya beliau tidak melarang penulisan hadispun mungkin banyak juga hadis yang tidak tertulis. Menurut M. Syuhudi hal ini dikarenakan oleh beberapa hal berikut :

  1. Hadis tidak selalu disampaikan di hadapan sahabat yang pandai menulis.
  2. Perhatian Nabi Muhammad SAW dan para sahabat lebih fokus ke Alqur’an. 
  3. Beberapa sekretaris Nabi Muhammad SAW hanya ditugaskan menulis wahyu yang turun dan surat-surat Nabi Muhammad SAW saja.
  4. Kesederhanaan pada masa itu yang menyebabkan sulitnya mencatat segala bentuk hadis mulai dari pernyataan, perbuatan, dan hal ihwal lain yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.

Menghadapi dua hal tersebut muncul beberapa pendapat mengenai penulisan hadis, yakni :

  1. Larangan menulis hadis terjadi pada periode awal dan izin penulisannya diberikan pada akhir periode kerasulan beliau.
  2. Larangan penulisan hadis ditujukan kepada orang yang kualitas hafalannya kuat dan tidak bisa menulis dengan baik, sedangkan izin penulisannya diberikan kepada orang yang pandai menulis dan memiliki kualitas hafalan yang lemah.
  3. Larangan tersebut ditujukan kepada orang yang kurang pandai menulis karena khawatir tulisannya keliru, dan orang yang pandai menulis diperbolehkan menulis hadis.
  4. Larangan tersebut dicabut (dimansukh) lalu diperbolehkan menulis hadis karena sudah tidak lagi dikhawatirkan tercampur dengan Alqur’an.
  5. Larangannya bersifat umum dan izin menulisnya khusus kepada sahabat yang terjamin tidak akan mencampur catatan hadis dengan catatan Alqur’an.
  6. Larangan ditujukan untuk kodifikasi formal, sedangkan izinnya untuk sekadar bentuk catatan pribadi.
  7. Larangan penulisan hadis berlaku hanya ketika wahyu masih turun dan belum dihafal serta dicatat, setelah itu diizinkan untuk menulis hadis.
Baca...  Sekilas Tentang Konflik Agama Aceh Singkil 2015

Berikut masa penulisan hadis dari masa Nabi Muhammad SAW hingga masa pasca kodifikasi :

Penulisan Hadis pada Masa Rasulullah dan Sahabat

Pada masa ini penulisan hadis masih bersifat individual. Para sahabat yang sudah pandai menulis akan menulis hadis-hadis Nabi Muhammad SAW sendiri. Namun, sebagian dari mereka yang masih belum pandai menulis akan mengangkat juru tulis untuk menjadi sekretaris pribadinya. 

Para sahabat tidak menulis semua hadis, hanya hadis-hadis yang terlalu panjang dan spesifik saja, seperti hadis tentang ketentuan berzakat. Di samping itu, pola dakwah Nabi Muhammad SAW berubah pada masa akhir hayatnya. 

Terbukti dengan beliau yang mengirim surat-surat ajakan masuk Islam kepada para penguasa daerah dan surat-surat tersebut diberi stempel, maka beliau pun meminta untuk dibuatkan stempel (khatam).

Penulisan Hadis pada Masa Kodifikasi

Awal kodifikasi hadis secara resmi dimulai pada masa pemerintahan Khalifah Umar Ibnu Abul Aziz melalui intruksinya untuk mengumpukan hadis-hadis yang ada pada para ulama. 

Beberapa faktor kodifikasi tersebut menurut Muhammad Al Zafzaf yakni karena para ulama hadis tersebar ke berbagai daerah, serta banyaknya berita yang diada-adakan oleh pelaku bid’ah yang berupa hadis palsu. 

Perintah kodifikasi tersebut disambut baik oleh umat muslim sehingga terkumpul beberapa catatan hadis yang berbeda-beda setiap ulama. Kitab-kitab yang mereka tulis kebanyakan tidak sampai pada generasi sekarang, karena datanya ditemukan dalam berbagai kitab karya ulama setelah mereka.

Penulisan Hadis pada Masa Kodifikasi

Upaya pembukuan hadis pada tahap awal masih tercampur antara hadis Nabi Muhammad SAW dengan berbagai fatwa sahabat dan tabi’in. Selanjutnya, pada permulaan abad ke-3, para ulama berusaha menyisihkan antara hadis dengan fatwa sahabat atau tabi’in. 

Baca...  Keunikan Toleransi Yang Diterapkan Sunan Kudus Melalui Dakwahnya

Ulama hadis berusaha membukukan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW secara khusus, tanpa mencampurkannya dengan fatwa sahabat maupun tabi’in. Abad pertama, kedua, dan ketiga hadis berturut-turut mengalami masa periwayatan, penulisan, dan penyaringan dari fatwa-fatwa para sahabat dan tabi’in. 

Abad selanjutnya merupakan pemisahan antara periode ulama mutaqaddimin dan ulama mutaakhirin. Usaha ulama abad selanjutnya sampai sekarang adalah mengklasifikasikan hadis-hadis yang sejenis kandungannya atau sejenis sifat-sifat isinya dalam satu kitab. 

Mereka juga banyak memberi sharh dan meringkas kitab-kitab terdahulu, serta menyusun ma’ajim hadis untuk mengetahui sumber didapatkannya hadis tersebut.

*) Mahasiswa Studi Agama-agama di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

2551 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Artikel

Resmi Dilantik Organisasi Club Astronomi MAMSAKA Paciran Lamongan

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM –Madrasah Aliyah Muhammadiyah 1 Karangasem (MAMSAKA) resmi melantik kepengurusan Club Astronomi Santri Karangasem Paciran Lamongan (CASKAPAL) masa bakti 2026–2027. Acara berlangsung…
ArtikelEsaiFilsafatKeislaman

Hikmah dari Jule, Inara dan Ridwan Kamil

6 Mins read
KULIAHALISLAM.COM- Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menjadi cermin kekuatan peradaban. Dalam perspektif Islam, keluarga bukan sekadar lembaga sosial, melainkan amanah…
Artikel

Nahkoda PGRI Pucuk Terpilih Kembali, Tekankan Solidaritas dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Pucuk sukses menyelenggarakan Konferensi Cabang (Koncab) Ke-XXIII untuk Masa Bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights