Biografi Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal dilahirkan di Sialkot, Punjab, Pakistan pada 9 November 1877 bertepatan dengan tanggal 3 Dzulqaidah 1294 H. Nenek moyangnya berasal dari keluarga kasta Brahmana Khasmir yang telah memeluk agama Islam tiga abad sebelum kelahirannyaa.
Ayahnya bernama Nur Muhammad, merupakan seorang sufi yang zuhud dan saleh yang memberikan ajaran dan nilai-nilai Islam kepada Muhammad Iqbal sehingga membentuk pribadi dengan spiritual dan intelektual yang matang sebelum dimasukkan keadalam sebuah maktab untuk mempelajari Alquran.
Ketika belajar di kota India, beliau menawarkan beberapa konsep pemikiran seperti, perlunya pengembangan ijtihad dan dinamisme Islam. pemikiran yang muncul sebagai bentuk ketidaksepakatnya terhadap pengembangan Islam yang mengalami kemunduran.
Kemudian setelah beberapa tahun menempuh pendidikan di Sailkot, memutuskan untuk hijrah ke Inggris, bertempat di Government Collage untuk menyelesaikan pendidikan dibidang filsafat dan kemudian melanjutkan pendidikannya ke Munich, Jerman untuk pengambil gelar Doktor dibidang fisafat dengan disertasi yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia dan mendapat gelar Ph.D.
Pada tahun 1922 Muhammad Iqbal dianugerahi gelar Sir oleh Universitas Tokyo, yang dalam kesempatan lain telah dianugerahkan gelar Doktor Anumerta, ditahun yang sama Muhammad Iqbal mengikuti konferensi meja bundar di London yang membahas tentang konstitusi baru bagi India.
Pada tahun 1935, Muhammad Iqbal jatuh sakit dan bertambah parah setelah istrinya meninggal ditahun itu pula, dan beliau meninggal pada tanggal 20 April 1935.
Konsep Pemikiran
Dalam pandangannya, Islam menolak konsep lama yang menyatakan bahwa alam bersifat statis dengan mempertahankan konsep dinamis dan mengakui adanya gerak perubahan dalam kehidupan sosial manusia.
Untuk mengembalikan semangat dinamika Islam dan membuang kekakuan serta kejumudan hukum Islam, maka ijtihad perlu dirubah menjadi ijtihad kolektif. Menurutnya, perubahan harus membawa pemahaman dinamis tentang Alquran dengan membangkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nas-nas Alquran yang masih global dalam realita kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika yang senantiasa berubah.
Maka penggerakan spirit dalam sistem hukum Islam yang hilang perlu dibangkitkan dengan menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil realisme tersebut dan didukung beberapa pemikirannya.
Hakikat Teologi
Sebenarnya Muhammad Iqbal lebih cenderung sebagai filsuf eksistensialis dibandingkan teolog. Bukan berarti tidak menyinggung ilmu kalam.
Secara umum teologi dilihatnya sebagai ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi Ketuhanan (tauhid). Ajaran dasar Muhammad Iqbal dalam aspek teologis dibangun dengan pondasi kesadaran bahwa manusia memiliki potensi untuk maju dan Islam pun mengajarkan kemajuan bukan kejumudan.
Pembuktian Tuhan
Dalam membuktikan eksistensi Tuhan, Muhammad Iqbal menolak argumen kosmologis maupun ontologis, juga menolak pandangan tentang Matter serta menerima pandangan Whitehead tentangnya sebagai struktur kejadian dalam aliran dinamis yang tak terhenti.
Muhammad Iqbal menerima landasan teologis yang imanen dengan dasar pengetahuan mengetahui Tuhan dengan pengalaman beragama dan dapat diterima oleh akal yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhan.
Dalam pembuktian keberadaan Tuhan memerlukan akal dan indra untuk dapat meninjau tanda-tanda yang telah diperlihatkan Tuhan melalui intuisi atau hati untuk menyakininya. Menurutnya, intuisi atau hati dapat membawa manusia pada kebenaran mutlak untuk menafsirkan sesuatu ia tidak pernah salah dan mampu meresap sifat-sifat Tuhan kedalam diri sendiri.
Jati Diri Manusia
Paham dinamisme berpengaruh besar terhadap jati diri manusia. Manusia hidup untuk mengetahui kepribadiannya. Menurut Muhammad Iqbal, manusia memiliki ego yang diartikan sebagai kepribadian murni untuk mengetahui kepribadian yang menguatkan dan mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya.
Pada hakikatnya menafikan diri dari kehidupan dunia bukanlah ajaran Islam, karena hidup adalah gerak, dan gerak merupakan bagian dari perubahan.
Filsafat khudi-Nya tampaknya bereaksi terhadap kondisi umat Islam yang ketika itu telah dibawa oleh kaum sufi yang semakin jauh dari tujuan dan maksud Islam sebenarnya, tetapi dengan ajaran khudi-Nya beliau mengemukakan pandangan yang dinamis tentang kehidupan manusia.
Dosa
Secara tegas Ia mengatakan bahwa Alquran menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang kreatif. Manusia sewajarnya akan melakukan perbuatan dosa, kebangkitan manusia dari kondisi primitif yang dikuasai hawa nafsu naluriah kepada kepemilikan kepribadian bebas yang diperoleh dengan sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecenderungan untuk membangkan dan timbulnya ego terbatas akan pemilihan sesuatu dan menemukan kesadaran baru (taubat).
Surga dan Neraka
Menurutnya, neraka adalah pengalaman korektif yang dapat memperkuat kesadaran diri (khudi) agar lebih sensitif dan waspada terhadap berbagai bentuk tindakan. Sedangkan surge bagi Muhammad Iqbal bukanlah tempat untuk berlibur, melainkan kesinambungan dari kehidupan dunia.
Dari ketiga ajaran teologi di atas, telah meneguhkan pandangan Muhammad Iqbal tentang manusia sebagai makhluk hidup yang harus berfikir dan bertindak dinamis, tidak statis, guna mengembalikan kehidupan umat Muslim yang lebih maju, prodiktif, dan inovatif dalam membangun peradaban Islam, sehingga pemikirannya masih relevan untuk dikaji hingga kini.
Konsep Kepribadian
Konsep kepribadian Muhammad Iqbal merupakan sebuah konsep dasar dalam filsafat diri sendiri. Dalam pengantar bukunya Asrar I Khudi (Rahasia-rahasia Pribadi) dijelaskan kepribadiannya merupakan sebuah kesatuan intuitif, kesadaran pencerah yang akan menerangi pikiran, perasaan, dan keinginan manusia.
Bagi Muhammad Iqbal, peran sebuah kepribadian sangatlah penting di muka bumi. Dalam hal diklasifikasikan menjadi tiga yaitu, manusia harus menaklukan lingkungannya, manusia harus saling membantu dalam menjaga kepribadianya agar terbentuk sebagai Insan Kamil, dan manusia harus memiliki kebebasan, keabadian, dan iman yang kuat.
Daftar Pustaka
- Rahman Rafid / JMP Online Vol. 2 No. 7 Juli (2018) 711-718
- Kalam Modern Muhammad Iqbal, oleh Jawad Mughofar KH (SPI/II-B UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
- Muhammad Iqbal; Pemikiran Politik dan Sumber Hukum Islam, oleh Choiriyah (STEBIS IGM Palembang)
Penulis: Rif’atul Maula (Mahasiswa Studi Agama-Agama, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Editor: Adis Setiawan