Diskusi Islam Moderat |
KULIAHALISLAM.COM – Wasathiyyah adalah sebuah ide tentang pemihakan dalam kerangka Islam transformatif juga ditunjukkan melalui ungkapan Ummah Wasath. Secara bahasa Wasath adalah sesuatu yang terletak di antara dua ujung. Kata ini tertulis sebanyak 5 kali dalam Alquran.
Merujuk pada makna yang dikandung dalam ayat-ayat Alquran, Wasath mencakup tiga pengertian yaitu : Pertama, tengah-tengah (QS. Al-baqarah 2:238). Kedua, adil (QS. Al-baqarah 2:143). “Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu umat yang adil dan terpilih agar kamu menjadi pejuang atas nama kemanusiaan dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.”
Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan Al-wasath dalam ayat ini dengan menyatakan bahwa umat muslim adalah umat yang adil dan cinta keadilan yang pada hakekatnya melukiskan suatu keadaan yang terbaik dan terpuji dalam hal anugerah, ciptaan, syariat, hukum, ibadah, keistimewaan dan Fitrah.
Umat muslim disebut sebagai Ummah wasath karena mereka mengutamakan prinsip equilibrium atau keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan rohani, antara kemaslahatan dunia dan akhirat.
Mereka juga berlomba-lomba untuk menjadi kaum yang moderat dan tawassuth dalam arti memberikan hak kepada yang berhak menerima, melaksanakan segala hak dan kewajiban dalam suatu konstruk kehidupan sosial baik untuk kepentingan yang berjangka pendek maupun jangka panjang karena sifat al-wasathl dan Al-Adil itulah umat muslim disebut sebagai ummat wasath. (Zaqiyuddin Baidhawy, 2009 : 123-124)
Wasathiyyah adalah keseimbangan jalan hidup dalam berbagai aspek, pula dalam berislam. Bahwa di satu sisi seorang muslim mestilah kokoh tauhidnya, itu niscaya. Tetapi di titik yang sama ekspresi keislaman seyogyanya juga aware kepada khittah kemajemukan manusia dalam ragam konteks dan karakter serta kompetensinya, itu pun niscaya.
Ada Tuhan, ada manusia. Ada Maha mutlak ada Maha nisbi. Ada kusuk menekuk kepala, ada tawa ceria. Ada kepastian, ada ke relatifan. Ada nafsi-nafsi ada kebersamaan. Dan seterusnya. (Edi AH Iyubenu, 2020: 318-319)
Menurut Muhammad Jusuf Kalla Wasathiyyah adalah bagaimana menjalin hubungan yang seimbang antar pemeluk agama sehingga terjadi rasa toleransi dan saling menghargai, yang mampu menghadapi perbedaan. Moderasi pada kenyataannya adalah bagaimana melakukan prinsip-prinsip yang seimbang dan saling menghargai satu sama lain.
Beliau juga mengatakan dalam banyak pertemuan bahwa pemikiran moderasi (wasathiyah) berpangkal pada sejarah Islam Indonesia yang datang dengan damai. Islam Indonesia adalah Islam jalan tengan dan moderat, yang memiliki ciri-ciri pergaulan hidup yang baik. (“Moderasi Beragama Perspektif Muhammad Jusuf Kalla,”Journal Mistar, (2020) hal.7)
Prof . M. Quraisy Shihab dalam bukunya Wasathiyyah menjelaskan bahwa moderasi adalah suatu yang mengantar pelakunya melakukan aktivitas yang tidak menyimpang dari ketetapan yang digariskan atau aturan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelumnya. Kata ini bisa diperhadapkan dengan ekstrimisme dan radikalisme. (Quraisy Shihab, 2020: 1)
Jika kita mau belajar dari sejarah perjanjian hudaibiyah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan kaum Quraisy, maka dapat diambil pelajaran berharga tentang Wasathiyyatul islam di masa Beliau masih hidup.
Rasulullah memberikan pelajaran kepada kita bahwa perdamaian dan keamanan antar umat beragama adalah sebuah keharusan yang wajib dijaga bersama.
Jika boleh saya berpendapat, sebenarnya titik balik sukses dakwah kenabian justru terletak pada Perjanjian Hudaibiyah di tahun ke-enam hijriyah ini. Sebuah proses perdamaian yang pada awalnya ‘kurang ikhlas’ diterima para shahabat. Sebab kesannya kalah, mengalah dan tak berdaya.
Padahal di balik semua fenomena itu, Nabi SAW sudah punya rencana besar dan dahsyah, yang tidak terpikirkan sebelumnya oleh para shahabat. (Ahmad Sarwat, 2018: 17-18)
Oleh : Naufal Abdul Afif (Alumni Pondok Modern Darul Arqam Patean)