Kuliahalislam.Tarekat Rifaiah adalah nama sebuah tarekat yang didirikan di Irak pada abad ke-6 H. Pendirinya adalah Ahmad bin Ali Abul Abbas ar-Rifa’i (Qaryah Hasan, dekat Basra, Muharam 500 H/September 1106 M [ ada yang mengatakan bulan Rajab 512 H/Oktober atau November 1118 M ]-Umm Abidah, 22 Jumadilawal 578 H/23 September 1183 M ), seorang tokoh sufi besar yang sholeh, ahli hukum islam (fakih), dan penganut Mazhab Syafi’i.
Dia hidup sezaman dengan Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, pendiri Tarekat Kadiriah. Ajaran dasar tarekat Rifaiah ada tiga yaitu tidak meminta sesuatu, tidak menolak dan tidak menunggu. Ar-Rifa’i berasal dari Bani Rifa’ah, salah satu kabilah bangsa Arab di wilayah al-Bata’ih. Nama tarekat ini disebabkan pada nama kabilah tersebut sehingga disebut Rifaiah.
Kadang-kadang tarekat ini dinamakan juga dengan Tarekat al-Bata’ihiyah, disebabkan pada wilayah tempat tinggal Bani Rifa’ah. Ar-Rifa’i hanya sebentar merasakan cinta dan kasih sayang ayahnya. Ketika dia berusia sekitar 7 tahun, ayahnya meninggal dunia di Baghdad. Ia dididik pamannya yaitu Manshur al-Bata’ihi, seorang syekh ahli tarekat dalam dan ajaran sufi di Basra.
Samping itu, dia juga belajar kepada Abu al-Fadl Ali al-Wasiti, pamannya yang lain tentang hukum Islam Mazhab Syafi’i. Dia juga menuntut berbagai cabang ilmu pengetahuan sampai berusia 27 tahun. Karena kemampuannya memahami dan mengamalkan pelajaran yang diberikan oleh gurunya, maka ar-Rifa’i mendapat ijazah ilmu fiqih dari al-Wasiti dan Khirqah (ijazah) ilmu tarekat dari al-Bata’ihi.
Ajaran-ajaran ar-Riafa’i banyak diriwayatkan oleh Imam asy-Sya’rani. Mengenai peranan ar-Rifa’i di bidang tasawuf, asy-Sya’rani berkomentar : ” Ia adalah seorang tokoh dalam ilmu tasawuf, mengenal berbagai keadaan kaum Sufi dan banyak menyingkapkan masalah-masalah posisi mereka. Seandainya dia keluar ia selalu diikuti oleh orang banyak dan ia memiliki banyak murid”.
Karena kebesaran dan ketokohannya di bidang tasawuf ini, banyak sufi yang memberinya gelar-gelar yang menunjukkan kemuliaan dan keagungannya seperti qutub, gaus, dan syekh. Di samping itu sebagaimana sufi-sufi besar lainnya, banyak cerita aneh tentang diri ar-Rifa’i yang menunjukkan kekeramatannya.
Sebagaimana tarekat-tarekat yang lain, Tarekat ar-Rifaiah juga berkembang di berbagi pelosok dunia Islam seperti Turki, Suriah, Mesir dan Indonesia. Penyebar utama tarekat ini adalah seorang murid Ahmad ar-Rifa’i yaitu Abu Al-Fath al-Wasiti. Penyebaran tarekat Rifaiah oleh al-Wasiti terutama sekali dilakukan di Mesir, sehingga tarekat ini berkembang baik di Mesir sampai sekarang. Al-Wasiti sendiri wafat di Iskandariyah pada tahun 580 H.
Dalam perkembangannya, Tarekat Rifaiah terkenal dengan permainan debus dan tabuhan rebana, di Aceh dengan terkenal dengan nama Rapa’i dan di Sumatera Barat dengan nama Badabuih. Debus (dabbus artinya sepotong besi yang tajam) adalah permainan yang dilakukan oleh para pengikut Tarekat Rifaiah dalam bentuk menikam diri mereka dengan benda tajam sambil berzikir.
Ketika berzikir tersebut mereka diiringi dengan suara gemuruh tabunan rebana. Meskipun tubuh mereka ditikam dengan benda tajam mereka tidak terluka. Snouck Hurgronje mengatakan, ” Permainan debus dan rebana ini sangat rapat hubungannya dengan Tarekat Rifaiah itu. Penganut-penganut tarekat yang dianggap sudah sempurna dan keramat dikaruniai Tuhan bermacam-macam keajaiban diantaranya kebal, tidak mempan dikenai senjata tajam dan tidak terbakar dalam api yang menyala-nyala, karena dengan bantuan kedua Wali yaitu ar-Rifa’i dan Abdul Qadir al-Jailani, Tuhan memperlihatkan keajaiban-keajaiban itu kepadanya”.
Tarekat ini antara lain tersebar di daerah Aceh ( terutama di bagian barat dan utara), Jawa, Sumatera Barat dan Sulawesi. Salah satu ciri tarekat Rifaiah adalah dzikir yang nyaring dan lantang. Jika para Darwis Rifaiah berzikir, mereka berzikir dengan suara yang sangat keras dan meraung-meraung. Karena itu, mereka dikenal dengan sebutan “Darwis yang menangis”, karena suara-suara ganjil yang mereka hasilkan ketika berdzikir.
Menurut Annemarie Schimmel ( orientalis ahli tasawuf) dalam bukunya Mystical Dimension of Islam, para Darwis Tarekat Rifaiah ini terkenal karena mampu mewujudkan keajaiban-keajaiban yang luar biasa seperti memakan ular yang hidup, menusuk-nusuk dan menikam tubuh dengan benda tajam tanpa terluka bahkan sampai mencungkil mata mereka keluar tanpa merasakan kesakitan dan tidak cacat.
Namun semua itu menurut Maulana Abdurrahman Jami, merupakan sesuatu yang tidak diketahui Syekh dan rekan-rekannya yang sholeh. Menurut para Darwis Tarekat Rifaiah, mereka melakukan perbuatan itu untuk mencari perlindungan Tuhan dari godaan iblis. Ar-Rifa’i memberikan ajaran mengenai masalah zuhud. Menurut ajaran tasawuf ar-Rifa’i, zuhud merupakan suatu makam dari berbagai tingkatan makam yang disunnahkan. Zuhud merupakan langkah pertama yang harus ditempuh oleh siapapun yang ingin berjalan menuju Tuhan.
Orang yang belum menguasai perilaku kezuhudan, tidak akan benar untuk melakukan langkah selanjutnya. Ar-Rifa’i juga memberikan ajaran tentang makrifat dan cinta Ilahi. Makrifat menurut ajaran ar-Rifa’i adalah menyaksikan kehadiran dalam makna kedekatan Tuhan disertai ilmu yakin dan tersingkapnya hakikat realis secara benar-benar yakin. Cinta mengantar pada Kerinduan dan makrifat mengantar pada kefanaan atau ketiadaan diri.

