Penulis: Hidayatul Putri Nur Fajriyah*
Alqur’an sebagai dasar hukum yang pertama, dan tidak diragukan lagi oleh umat Islam bahwa Alqur’an adalah sumber yang asasi bagi syariat Islam. Dari Alqur’an inilah dasar-dasar hukum Islam beserta cabang-cabangnya digali. Agama Islam, agama yang dianut oleh umat muslim di seluruh dunia yang menjamin kebahagiaan hidup pemeluknya di dunia dan di akhirat kelak.
Alqur’an diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW kurang lebih selama 23 tahun, yang mana turunnya pun secara berangsur-angsur yakni ketika ada suatu peristiwa atau kejadian lalu turunlah suatu ayat ataupun surat. Apabila telah turun suatu ayat ataupun surat, Nabi Muhammad SAW selalu bergegas menyampaikannya kepada para sahabat.
Kemudian para sahabat langsung saja menghafalkan dan mencatat ayat-ayat ataupun surat yang telah disampaikan oleh Rasulullah kepada mereka. Dan dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa pada masa Abu Bakar sekitar 70 orang penghafal Alqur’an tewas dalam pertempuran tersebut.
Sebaliknya, serangkaian peperangan sebelumnya terjadi dan berujung pada perang yang sama, yaitu Perang Bi’ru Ma’unah khawatir dengan kondisi yang jika dibiarkan akan mengancam keberlangsungan Alqur’an, Umar bin Khattab segera menemui Abu Bakar sebagai khalifah yang sedang sakit.
Umar segera mengusulkan untuk mengumpulkan atau mengkodifikasi Alqur’an yang tersebar di antara beberapa sahabat, karena khawatir lenyap seiring banyaknya huffazh yang sudah gugur dalam peperangan. Awalnya Khalifah Abu Bakar ragu-ragu, namun setelah menerima penjelasan Umar tentang nilai-nilai positifnya, dia menerima usulan tersebut.
Dan Allah SWT melapangkan dada Abu Bakar untuk menunaikan tugas mulia tersebut. Ia mengutus Zaid bin Thabit dan segera memerintahkannya untuk menyusun Alqur’an dan mengumpulkannya menjadi sebuah mushaf. Mushaf sendiri memiliki arti yakni suatu kumpulan dari lembaran-lembaran yang berisi tulisan yang diapit di antara dua jilid.
Mushaf merupakan bagian dari Alqur’an. Pertama kali mushaf adalah pada masa khalifah Utsman bin Affan. Selain itu, pada masa pra-Utsmani ada banyak sahabat nabi yang mempunyai mushaf salah satunya Ali bin Abi Thalib. Ali bin abi Thalib lahir di kota Makkah pada tanggal 13 Rajab 600/601 M.
Ibunya bernama Fatimah binti As’ad. Nama aslinya adalah Haidar bin Abi Thalib, kemudian Rasulullah SAW merubah namanya dengan Ali. Ia merupakan sepupu nabi dari jalur ayah yang merupakan saudara dari ayah nabi. Ia juga merupakan orang yang pertama kali masuk Islam dari golongan anak kecil.
Ali merupakan menantu nabi Muhammad SAW karena menikahi putri nabi yakni Fatimah. Selain itu, ia juga merupakan seorang sahabat penghafal Alquran yang menerima ayat ayat Alquran langsung dari Rasulullah SAW. Ali wafat pada tanggal 27 Januari tahun 661 M atau 19 Ramadan. Ia meninggal karena serangan dari seseorang yang bernama Abdurrahman bin Muljam saat sedang salat subuh di masjid Agung Kuffah.
Mushaf Ali bin Abi Thalib memiliki jumlah dan susunan yang berbeda dengan mushaf lain. Terdapat 109 surat dan terbagi ke dalam 7 juz. Dan tidak mencantumkan lima surat yakni Al Fatihah, Al Ra’ad, Saba’, Al Tahrim, dan Al ‘Alaq. Tidak diketahui pasti apa alasannya.
Dalam karyanya Al Mashahif, Ibnu Abi Dawud menjelaskan bahwa ada perbedaan kerangka redaksi dalam surat Al Baqarah ayat 285. Dan terdapat pula perbedaan yang sangat mendasar antara mushaf Ali bin Abi Thalib dengan mushaf Utsmani, antara lain:
- Vokalisasi konsonan yang sama, semisal kata ghairi dibaca ghaira.
- Pemberian titik diakritik (i’jam) terhadap kerangka konsonantal yang sama ataupun yang berbeda, seperti titik jim dan nun dalam kata janafan.
- Penyisipan kata atau sekelompok kata dalam sejumlah ayat, misalnya kata ihdina (QS. Al-Fatihah [1]: 6) disisipi kata tsabbitna.
- Perbedaan kerangka konsonantal yang mengekspresikan sinonim kata-kata tertentu, semisal kata Al-Shadafaini (QS. al-Kahfi [18]: 96) diganti menjadi Al-Jabalaini.
Selain itu, Mushaf Ali bin Abi Thalib juga memiliki keunikan yang dijadikan sebagai ciri khusus yang tidak dimiliki mushaf lainnya, antara lain:
- Ayat dan suratnya tersusun dengan rapi sesuai dengan urutan turunnya, maka ayat-ayat madaniyah diletakkan sesudah ayat-ayat makkiyah dan ayat-ayat yang turun pada masa awal diletakkan lebih dahulu dari pada ayat-ayat yang turun belakangan.
- Bacaan yang tercantum dalam mushaf Ali lebih mendekati keaslian dan lebih sesuai dengan bacaan Nabi Muhammad SAW.
- Terdapat catatan tanzil dan takwil di tepi mushaf yang menjelaskan latar belakang serta situasi dan kondisi saat Alqur’an diturunkan. Hal itu sangat berguna dalam menggali serta memahami maksud ayat-ayat Alqur’an diturunkan serta menyingkap makna ayat-ayat Al-Qur’an yang masih samar.
Dengan memahami berbagai perbedaan serta keunikan yang terdapat dalam mushaf Ali bin Abi Thalib di atas, maka lebih mudah mengenali mana yang merupakan mushaf Ali dan mana yang bukan.
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Prodi Ilmu Alqur’an dan Tafsir.