Artikel

Makna Jihad yang Sebenarnya

2 Mins read

Makna Jihad yang Sebenarnya

Sebuah kata yang paling sering di gaungkan belakangan ini adalah kata “jihad”. Dengan demikian penting untuk kita mengerti apa makna jihad yang sebenarnya. 

Jihad adalah kata yang di ulang-ulang didalam Al-Qur’an dengan jumlah yang sangat banyak. Kalau kita telisik dalam kamus-kamus bahasa Arab, akan ditemui kata jihad berasal dari kata “juhd” yang secara etemologi bermakna “kesungguhan” atau bersungguh-sungguh.

Para ulama membagi kesungguhan (jihad) kedalam tiga jenis, pertama, jika kesungguhan itu bersifat spiritual, sungguh-sungguh untuk memperoleh keridhaan Allah swt (mardhatillah), maka disebut mujahadah. 

Kedua, apabila kesungguhan itu berkaitan dengan penggunaan nalar, ekspolarasi rasio, para ulama menyebutnya itu adalah ijtihad. Dengan demikian, kata ijtiihad cukup populer dikalangan Islam, terutama berkatan dengan bagaimana menggerakkan nalar untuk menemukan sebuah hukum didalam Islam.

Ketiga, adalah kata jihad seringkali dinyatakan sebagai kesungguhan, kesiapan fisik untuk membela agama Allah, untuk melakukan pertahanan diri. Pertanyaanya adalah apakah benar jihad hanya pertahanan diri secara fisik, peperangan.

Kalau kita kembali pada ayat-ayat Al-Qur’an, akan ditemukan makna yang cukup luas dari kata jihad, tidak sekedar peperangan secara fisik. Misalnya ayat yang menyatakan: 

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا

Artinya: Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengan Al Quran dengan jihad yang besar. (Qs. Al-Furqan: 52).

 Para ulama menafsirkan jihad dalam ayat ini sebagai kesungguhan untuk menyampaikan ajaran Al-Qur’an, karena dengan menyampaikan ajaran yang dibawah Al-Qur’an adalah bagian dari pengertian jihad itu sendiri. 

Syahdan, dalam periode Makkah tidak pernah terjadi yang namanya jihad fisik. Alih-alih terjadi perang fisik, justru umat Islam diperintahkan untuk bersabar, Al-Quran dengan jelas mengatakan:

وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا يَقُولُونَ وَاهْجُرْهُمْ هَجْرًا جَمِيلً

Artinya: Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik. (Qs. Al-Muzammil: 10).

Dari kapan makna jihad beralih makna “menjadi peperangan fisik”. Dalam buku-buku sejarah sendiri, jihad mengalami penyempitan makna didalam periode Madinah, karena dalam periode Madinah ada ayat-ayat yang turun kepada Nabi untuk menegaskan bolehnya melakukan perlawanan, pertahanan diri ketika diserang oleh orang musyrik. Dalam Al-Qur’an dijelaskan: 

أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ

Artinya:Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (Qs. Al-Hajj: 39).

Melalui ayat ini kita menjadi tahu, bahwa jihad didalam periode Madinah beralih menjadi peperangan secara fisik. Tapi seluruh peperang yang dilakukan oleh Nabi adalah dalam rangka untuk pertahanan diri, buka pro-aktif melakukan penyerangan keluar terhadap orang-orang yang tidak bersalah. 

Penjelasan ini dibuktikan dengan Sabda Nabi: “ketika penduduk Yastrib (Madinah) ingin untuk memerangi orang-orang non muslim yang ada di Mina, kemudian orang-orang Yastrib meminta pada Nabi untuk dibolehkan memrangi orang-orang Mina, maka kemudian Nabi berkata agar tidak dilakukan penyerangan terhadap orang yang ada di Mina. Kata Nabi “aku tidak diperintahkan untuk melakukan penyerangan”.

Bagaimana Kita Memaknai Jihad Konteks Sekarang?

Ada banyak para pemikir yang menyatakan bahwa jihad hari ini harus dikembangkan maknanya kedalam pengertian yang lebih luas. Syatha Addhimyathi didalam kitab I’anah At-Thalibin menyatakan, bahwa kata jihad harus digerakkan pengertiannya kepada peningkatan taraf hidup umat Islam, taraf hidup masyarakat, bagaimana menyediakan sandang pangan dan papan kepada orang yang tidak punya? 

Kata Syatha Addhimyathi, penyediaan sandang pangan dan papan tidak hanya kepada orang Islam saja, melainkan juga untuk orang kafir dzimmi.

Begitu juga Jamal Al-Banna didalam bukunya Al-Jihad menyatakan, jihad hari ini tidak semata-mata untuk mati dijalan Allah swt, tapi untuk hidup dijalan Allah swt.

أن الجهاد اليوم ليس هو أن نموت في سبيل الله, ولكن أن نحيا في سبيل الله 

“Sesungguhnya jihad di masa kini bukanlah mati di jalan Allah, melainkan hidup di jalanNya.” 

Inilah pengertian jihad yang penting diketahui oleh umat Islam, bahkan juga oleh umat agama lain. Wallahu a’lam…

Baca...  Hukum Kausalitas dan Prima Causa sebagai Konsep Logika
2484 posts

About author
Merupakan media berbasis online (paltform digital) yang menyebarkan topik-topik tentang wawasan agama Islam, umat Islam, dinamika dunia Islam era kontemporer. Maupun membahas tentang keluarga, tokoh-tokoh agama dan dunia, dinamika masyarakat Indonesia dan warga kemanusiaan universal.
Articles
Related posts
Artikel

Kuliner Halal di Bali: Surga Rasa yang Ramah Muslim

3 Mins read
Bali, sebagai destinasi wisata dunia, tak hanya menawarkan keindahan pantai, budaya yang eksotis, dan keramahan penduduknya, tetapi juga memiliki kekayaan kuliner yang…
Artikel

Hukum Jual Beli Handphone Secara Kredit Menurut Islam

3 Mins read
Menurut laman https://kredithp.id/, dalam era digital seperti sekarang, kebutuhan akan perangkat teknologi seperti handphone bukan lagi sekadar gaya hidup, melainkan sudah menjadi…
ArtikelEsaiHukum

Mengenal Pinjaman Online dan Berbagai Masalahnya

6 Mins read
Kuliahalislam.com. Pinjaman Online mulai menjamur di Indonesia dengan menawarkan iklan berbagai kemudahan untuk disetujui, bunga yang rendah dan tenor atau jangka pinjaman…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights