Penulis: Safarina Janatul Firda*
Al Farabi adalah seorang filsuf Islam yang hidup pada abad ke-9 dan ke-10 Masehi. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh pemikir politik Islam yang paling banyak membicarakan masalah kemasyarakatan, meskipun ia sebenarnya bukan orang yang memangku jabatan resmi di dalam satu pemerintahan resmi. Namun demikian, pemikiran filsafat yang ia canangkan bersifat teori atau utopia semata.
Konsep Negara Ideal
Menurut Al Farabi, politik berperan sebagai etika dan swakarsa yang terkait-erat dengan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia. Al Farabi memulai pemikiran politiknya tatkala menyinggung asal-usul dan kemunculan negara atau kota.
Menurutnya, masyarakat muncul dari keberadaan persatuan di antara individu-individu yang saling membutuhkan satu sama lain. Tidak seorang pun dapat mencukupi kebutuhannya sendiri-sendiri, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder.
Negara ideal menurut Al Farabi adalah negara yang memperjuangkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama. Negara ideal harus mengembangkan rasa kemanusiaan yang universal, tidak terbatas pada kelompok etnis atau bangsa tertentu, dan hanya tunduk pada Allah SWT, bukan pada orang lain.
Al Farabi mengemukakan teori al-Madīnah al-Fāḍilah untuk mengharmonikan antara agama dan filsafat. Konsep kenegaraan yang terdapat dalam teori Al Farabi ini banyak mencontoh bentuk dan hakikat kepimpinan Rasulullah SAW sebagai seorang Rasul dan khalifah.
Al Farabi menganalogikan pemerintahan yang ideal seperti sistem kerja masing-masing bagian tubuh manusia. Dalam konsep kepemimpinan negara ideal, menurut Al Farabi, pemimpinnya haruslah seorang filsuf yang memiliki karakter kenabian. Tugas dari pemimpin negara/kota utama ialah mengajari, mengarahkan, dan membina masyarakat menuju kebahagiaan yang sejati.
Pengaruh Plato dan Aristoteles
Pemikiran politik Al Farabi banyak mendapat pengaruh dari para filosof Barat, terutama Plato dan Aristoteles. Penggambaran negara utama yang diterapkan oleh Al Farabi sama dengan konsep Plato.
Konsep negara utama yang digambarkan Al Farabi merupakan konsep sebuah negara yang di dalamnya terdapat kebahagiaan yang didapatkan dari hasil kerjasama antar penduduknya. Negara utama tersebut haruslah dipimpin oleh seseorang yang sempurna yang baik secara akhlak maupun kecerdasannya.
Relevansi Konsep Al Farabi dengan Kehidupan Berpolitik Masa Kini
Konsep negara ideal menurut Al Farabi masih relevan dengan kehidupan berpolitik masa kini. Negara yang memperjuangkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama, mengembangkan rasa kemanusiaan yang universal, dan hanya tunduk pada Allah SWT, bukan pada orang lain, adalah konsep yang masih relevan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan berpolitik masa kini.
Selain itu, konsep kepemimpinan negara ideal yang dipegang oleh seorang filsuf yang memiliki karakter kenabian dan tugasnya adalah mengajari, mengarahkan, dan membina masyarakat menuju kebahagiaan yang sejati, juga masih relevan dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan berpolitik masa kini.
Kesimpulan
Al Farabi adalah seorang filsuf Islam yang memiliki konsep kenegaraan yang lengkap dengan konsepsi-konsepsi dan teori politiknya. Konsep pemikiran Al Farabi ini berperan secara krusial dalam menyelesaikan problem atau permasalahan masyarakat yang menelaah suatu bentuk negara yang ideal.
Negara ideal menurut Al Farabi adalah negara yang memperjuangkan kemakmuran serta kesejahteraan bersama, mengembangkan rasa kemanusiaan yang universal, dan hanya tunduk pada Allah SWT, bukan pada orang lain.
Pemikiran politik Al Farabi banyak mendapat pengaruh dari para filosof Barat, terutama Plato dan Aristoteles. Konsep kepemimpinan negara ideal menurut Al Farabi adalah seorang filsuf yang memiliki karakter kenabian dan tugasnya adalah mengajari, mengarahkan, dan membina masyarakat menuju kebahagiaan yang sejati.
Konsep-konsep Al Farabi masih relevan dengan kehidupan berpolitik masa kini dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan berpolitik saat ini.
*) Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Prodi Akidah dan Filsafat Islam.