KULIAHALISLAM.COM – Negara kita, Indonesia, merupakan salah satu negara yang masuk ke dalam kawasan ASEAN, yang saat ini beranggotakan 11 negara. Indonesia sendiri adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan sumber daya alam yang melimpah, serta berpenduduk sekitar 250 juta jiwa. Dari total populasi tersebut, mayoritas penduduknya—yakni sekitar 85%—menganut agama Islam.
Selain memiliki kekayaan alam yang begitu luar biasa, Indonesia juga dianugerahi keberagaman agama, ras, suku, dan adat istiadat. Setiap provinsi, kota, maupun daerah di seluruh pelosok negeri memiliki adat istiadat yang berbeda-beda serta dialek bahasa yang sangat beragam. Unsur-unsur kemajemukan inilah yang membentuk identitas kultural bangsa Indonesia secara universal.
Melihat potensi alam dan keberagaman penduduk yang dimiliki oleh Indonesia, maka sudah menjadi tugas kita sebagai warga masyarakat dan warga negara yang baik untuk senantiasa menjaga setiap jengkal kekayaan sumber daya alam tersebut. Kita pun berkewajiban merawat keberagaman seni, budaya, dan adat istiadat, sekaligus menjaga ketertiban umum. Tidak kalah penting, kita harus ikut serta saling menolong dan bergotong royong bersama pemerintah demi mewujudkan negara Indonesia yang adil dan makmur.
Sebagai negara besar yang dihuni oleh ratusan juta penduduk, pengelolaan kemajemukan dan potensi daerah tentu memerlukan kesadaran kolektif. Sudah menjadi hak dan kewajiban kita untuk senantiasa menciptakan serta memelihara kondisi lingkungan keluarga dan masyarakat yang adil, damai, harmonis, dan sejahtera. Lebih dari itu, kita juga harus menyalakan kembali kobaran semangat api perjuangan guna melanjutkan cita-cita luhur para pahlawan pendahulu bangsa.
Oleh karena itu, sangat krusial bagi segenap komponen bangsa untuk bersama-sama membangun kembali rasa persatuan dan persaudaraan antar-sesama anak bangsa. Sifat individualis, kecenderungan saling mencaci-maki, mencemooh, serta menebar fitnah harus segera disingkirkan dari budaya sosial kita. Sebaliknya, mari satukan jiwa, raga, dan pandangan demi mewujudkan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, sekaligus menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tantangan Sebagai Negara Berkembang
Hingga saat ini, Indonesia masih dikategorikan sebagai salah satu negara yang sedang berkembang. Secara umum, permasalahan laten yang kerap dihadapi oleh negara-negara berkembang meliputi tingginya angka kemiskinan, tingkat pendidikan yang relatif rendah, serta masalah kesehatan masyarakat yang ditandai dengan tingginya angka kematian akibat keterbatasan akses medis. Guna memberantas berbagai persoalan tersebut, pemerintah telah berusaha sekuat tenaga dan pikiran melalui jajaran kementerian terkait untuk menggulirkan berbagai program kerja strategis serta sosialisasi secara masif di tengah masyarakat.
Merasakan kompleksnya problematika kemiskinan dan rendahnya mutu pendidikan tersebut, setiap elemen masyarakat beserta elite pemerintahan seyogianya dapat mengambil peran dan fungsinya masing-masing secara optimal. Warga negara yang baik dituntut untuk menjadi pribadi yang mandiri, tangguh, dan solutif dalam menghadapi persoalan bangsa. Ketika seluruh elemen masyarakat dan para pemimpin bangsa telah menyatukan pandangan serta tujuan, maka pencapaian visi negara Indonesia yang berkeadilan, damai, harmonis, sejahtera, dan maju di masa kini maupun masa depan akan menjadi lebih mudah serta cepat terlaksana.
Peran Manusia dan Masyarakat di Masa Depan
Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan paling sempurna oleh Allah SWT di antara makhluk-makhluk lainnya, seperti jin dan malaikat. Kesempurnaan manusia ini terletak pada anugerah berupa akal dan nafsu yang diberikan secara beriringan. Di sisi lain, manusia juga merupakan makhluk sosial karena ia mutlak hidup berdampingan dengan manusia lain di lingkungan tempat tinggalnya. Secara kodrati, manusia tidak akan bisa hidup—atau setidaknya akan mengalami kesulitan besar—tanpa bantuan orang-orang di sekitarnya saat menghadapi musibah ataupun masalah tertentu.
Sebagai makhluk sosial, manusia diharapkan tidak pernah berhenti berbuat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi lingkungan sekitarnya, serta senantiasa mengajak orang lain untuk menegakkan kebajikan. Menilik eksistensi manusia yang multikultural—yang terdiri atas beragam suku, agama, ras, dan kepercayaan—setiap individu dituntut untuk mampu hidup secara damai, aman, rukun, dan harmonis di tengah perbedaan. Mengingat semua manusia mendiami planet bumi yang sama, sikap saling mencintai, saling mengasihi, dan saling mengenal (ta’aruf) antar-sesama harus senantiasa ditumbuhkan. Nilai-nilai luhur kemanusiaan ini wajib diinternalisasikan dalam perilaku kehidupan sehari-hari.
Jika ditinjau dari aspek teologis, kesempurnaan manusia terlihat jelas ketika dibandingkan dengan makhluk lain. Malaikat diciptakan dari cahaya dan didesain agar senantiasa beribadah kepada Allah SWT secara mutlak; mereka selalu taat dan tidak pernah bermaksiat. Sementara itu, jin diciptakan dari api dan diberikan kebebasan memilih untuk taat atau bermaksiat kepada Penciptanya. Dalam alur sejarahnya, sebagian besar golongan jin memilih kufur kepada Allah SWT, bahkan jumlah golongan jin yang kafir secara kuantitas melebihi populasi manusia yang ingkar.
Dalam ruang lingkup sosiologis, status manusia sebagai makhluk sosial terwujud melalui hidup bertetangga. Keberagaman agama, suku, dan kepercayaan bukanlah alasan untuk memicu perpecahan, melainkan sarana untuk hidup harmonis di atas fundamen toleransi. Mengenai dinamika interaksi ini, Drs. H. Ishomuddin, M.S. (1997:42) dalam studinya menjelaskan sebagai berikut:
”…sejak lahir manusia ada di tengah-tengah manusia yang melahirkannya dan yang mengurusinya sampai ia dapat berdiri sendiri sebagai suatu pribadi. Hidup di tengah-tengah kelompok atau di dalam kelompok, menunjukkan bahwa manusia adalah makhluk yang bermasyarakat. Kelompok inilah yang mematangkan seorang individu menjadi suatu pribadi. Dari kenyataannya yang demikian, hakikatnya manusia merupakan makhluk yang unik, yang merupakan perpaduan antara aspek individu sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.”
Berdasarkan pandangan sosiologis di atas, jelas bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri atau mengucilkan diri dari dinamika sosial. Filsuf Yunani Kuno, Aristoteles, mengintrodusir istilah “zoon politikon” yang bermakna bahwa manusia adalah makhluk yang secara kodrati selalu ingin bergaul, bersosialisasi, dan berpolitik dalam kelompoknya. Sebagai ilustrasi sederhana, seorang bayi sangat memerlukan asuhan, kasih sayang, dan perawatan yang intensif dari orang tuanya dalam waktu yang cukup lama agar dapat tumbuh menjadi anak yang sehat dan besar.
Oleh karena itu, mengintegrasikan diri ke dalam pranata sosial yang bernama masyarakat adalah kebutuhan mutlak bagi setiap manusia. Melalui kehidupan berkelompok dan bermasyarakat, manusia dapat saling bekerja sama, tolong-menolong, dan bergotong royong, serta membagi fungsi dan perannya masing-masing sesuai dengan kompetensi, profesi, dan minat yang dimilikinya demi kemaslahatan bersama.
Tentang Penulis: Naskah ini ditulis oleh Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang.
Referensi / Daftar Pustaka:
- Ishomuddin. (1997). Sosiologi Perspektif Islam. Malang: UMM Press.
- Aristoteles. (Berkala). Politika (Konsep Zoon Politikon mengenai Hakikat Sosial Manusia).

