Setiap tahun, ketika kabut asap menyelimuti Kalimantan dan Sumatera, publik disuguhi narasi yang nyaris identik: masyarakat kurang literasi, budaya riset lemah, teknologi pemadaman mahal. Narasi ini terdengar masuk akal, bahkan terkesan progresif. Namun, di balik kerapian argumentasinya, tersembunyi sebuah alibi yang cerdik: selama karhutla dibingkai sebagai kegagalan pemahaman, selama itu pula struktur ekonomi-politik yang menjadi akar bencana dibiarkan aman dari sorotan.
Gagasan Bagus Muljadi tentang karhutla menyuguhkan perspektif segar. Ia melampaui narasi konvensional tentang bencana musiman dengan menyoroti dimensi internasional, ketegangan daerah-pusat, minimnya pemahaman tentang gambut, lemahnya budaya riset, hingga mahalnya teknologi pemadaman.
Argumentasi tentang kebutuhan 200 ribu liter air per hektar untuk memadamkan gambut, biaya 10 ribu dolar Amerika per jam terbang helikopter, serta sifat hit and miss upaya pemadaman membuka mata bahwa karhutla adalah persoalan teknis yang kompleks dan mahal. Namun, analisis itu berhenti pada tataran literasi dan budaya, tanpa berani membongkar struktur ekonomi-politik yang setiap tahun melahirkan kembali bencana ini.
Kecenderungan masyarakat yang terpolarisasi saat bencana, seperti di Tamiang yang selalu menjurus pada tobat ekologis, memang menarik dicermati. Akan tetapi, menyederhanakan persoalan menjadi sekadar soal pemahaman dan pengawasan terasa menutup mata terhadap kenyataan yang lebih keras.
UU Pembakaran Lahan telah lama ada, tetapi pertanyaan mendasarnya adalah mengapa regulasi itu seolah kehilangan taring ketika berhadapan dengan kepentingan korporasi. Mari kita uji logika tersebut secara kritis, dengan menempatkan karhutla bukan sebagai kegagalan literasi masyarakat, melainkan sebagai cermin kegagalan tata kelola struktural yang dibiarkan berlangsung puluhan tahun.
Literasi sebagai Alibi, Struktur sebagai Realitas
Mengandaikan masyarakat telah memahami gambut dan budaya riset telah maju, apakah karhutla otomatis berhenti ketika korporasi tetap berkepentingan membuka lahan sawit, bahkan difasilitasi negara? Tentu, pertanyaan ini layak direnungkan.
Karhutla di Kalimantan telah berlangsung puluhan tahun, sejak era reformasi hingga kini. Masyarakat yang hidup di tengah asap tidak mungkin sedemikian naif hingga tidak memahami bahaya yang mereka hirup setiap hari. Mereka sendiri yang menanggung gangguan kesehatan, kehilangan produktivitas, kerusakan infrastruktur, dan kerugian ekonomi.
Kesadaran akan bahaya api bukanlah barang mahal bagi mereka yang setiap tahun mengungsi dan mengenakan masker. Karena itu, menjadikan literasi sebagai kambing hitam utama sesungguhnya merupakan pengalihan tanggung jawab yang cerdik namun menyesatkan.
Persoalan karhutla jelas melampaui soal pengetahuan masyarakat. Akar persoalannya bersemayam dalam masalah struktural yang menyangkut kepentingan ekonomi, tata kelola lahan, dan relasi kuasa antara korporasi dan negara. Selama akar persoalan ini diabaikan, selama itu pula karhutla akan berulang dengan pola yang nyaris identik.
Sekali lagi, literasi tentu penting, tetapi mengabaikan kepentingan korporasi dan pemodal yang diuntungkan dari murahnya pembukaan lahan untuk ekspansi sawit merupakan kekeliruan berpikir yang fatal.
Membakar lahan jauh lebih murah dibandingkan membuka lahan secara mekanis. Biaya pembersihan lahan dengan cara dibakar hanya sebagian kecil dari biaya pembukaan lahan konvensional. Di sinilah letak insentif ekonomi yang terus memelihara praktik pembakaran, dan di sinilah literasi menemukan batasnya ketika berhadapan dengan kalkulasi keuntungan.
Negara, dalam banyak kasus, tidak hadir sebagai penjaga yang tegas, melainkan fasilitator yang membiarkan celah regulasi dimanfaatkan oleh pemodal besar. Perizinan yang tumpang tindih, lemahnya penegakan hukum, serta sanksi yang tidak menimbulkan efek jera menjadi bukti bahwa persoalan ini bukan soal ketidaktahuan, melainkan kemauan politik.
Dengan kata lain, masyarakat tidak sebodoh itu sampai tidak memahami bahaya karhutla. Mereka justru sering menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Menempatkan mereka sebagai penyebab utama karena minimnya literasi merupakan penyederhanaan yang tidak adil dan tidak akurat.
Jalan Keluar Menuntut Keberanian Menyentuh Kepentingan
Jika literasi bukan obat tunggal, jalan keluar dari pusaran karhutla menuntut keberanian menyentuh kepentingan yang selama ini terlindungi. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap korporasi yang terbukti membakar lahan untuk ekspansi.
Transparansi perizinan menjadi keharusan agar tata kelola lahan tidak menjadi ruang gelap bagi praktik yang merugikan publik. Reforma agraria dan penataan ulang tata ruang perlu ditempatkan sebagai agenda serius, bukan retorika politik musiman. Negara harus hadir sebagai wasit yang adil, bukan penonton yang membiarkan pertandingan berlangsung tanpa aturan.
Tanpa disadari, pada saat yang sama, penguatan kapasitas daerah dalam memahami ekosistem gambut dan mengembangkan budaya riset tetap relevan, tetapi harus ditempatkan sebagai pelengkap, bukan pengganti pembenahan struktural. Pemerintah pusat dan daerah perlu membangun sinergi yang jelas, tidak saling melempar tanggung jawab ketika bencana datang.
Pendidikan ekologis bagi masyarakat pesisir dan pedalaman penting, namun akan sia-sia apabila praktik pembakaran oleh korporasi dibiarkan berlangsung. Kesiapan teknologi pemadaman perlu terus ditingkatkan, tetapi teknologi tidak akan pernah mengejar laju kerusakan apabila sumber persoalannya tidak disentuh.
Karhutla bukan sekadar peristiwa alam yang datang dan pergi mengikuti musim kemarau. Ia adalah cermin dari cara negara mengelola sumber daya, cara hukum ditegakkan, dan cara kepentingan ekonomi ditimbang terhadap kepentingan publik.
Karena itu, selama struktur yang melahirkan karhutla dibiarkan utuh, selama itu pula literasi hanya akan menjadi hiasan wacana. Masyarakat boleh memiliki pemahaman setinggi para profesor, tetapi api akan tetap menyala di lahan-lahan yang dianggap murah untuk dibakar.
Mulai detik ini, sudah saatnya diskursus karhutla bergeser dari sekadar menyalahkan ketidaktahuan menuju pembongkaran kepentingan. Hanya dengan keberanian menyentuh akar struktural, harapan untuk menghentikan siklus bencana ini dapat diletakkan di atas fondasi yang realistis, bukan sekadar optimisme yang rapuh.

