Jawaban jika anak bertanya apakah kita mendapat pahala jika membantu non-muslim? Hakikatnya hubungan antara seorang Muslim dan non-Muslim tidak didasarkan pada kebencian dan agresi, tetapi didasarkan pada partisipasi dan kerja sama, yang menjadi dasar perlakuan antara manusia dan manusia. Dalam Alqur’an surat Al-Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman:
يٰۤاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوْا ۗ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰٮكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 13).
Alqur’an telah menjadikan dasar hubungan antara seorang Muslim dan orang lain adalah kebenaran dan keadilan, bukan keterasingan, pengabaian, atau agresi. Allah SWT berfirman dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8:
لَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْۤا اِلَيْهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
Artinya: “Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah [60]: 8).
Banyak riwayat yang memerintahkan umat Islam untuk berbuat kebaikan semata-mata karena Allah; baik kebaikan itu untuk kepentingan orang Islam atau untuk orang non-muslim. Allah SWT berfirman:
وَيُطْعِمُوْنَ الطَّعَامَ عَلٰى حُبِّهٖ مِسْكِيْنًا وَّيَتِيْمًا وَّاَسِيْرًا. اِنَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِـوَجْهِ اللّٰهِ لَانُرِيْدُ مِنْكُمْ جَزَآءً وَّلَاشُكُوْرًا
Artinya: “Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim, dan orang yang ditawan. (sambil berkata), “Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah karena mengharapkan keridaan Allah, kami tidak mengharap balasan dan terima kasih dari kamu.” (QS. Al-Insan [76]: 8-9).
Dengan demikian menjadi jelas bahwa Alqur’an dan Sunnah Nabi mendorong umat Islam untuk membantu orang lain. Tidak perduli apa pun itu agamanya, karena dia akan mendapat pahala untuk itu. Betapapun, konsep persamaan kemanusiaan dalam Islam mestilah berdasarkan kepada kesadaran bahwa manusia pada hakikatnya adalah umat yang satu. Ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Alqur’an surat Al-Baqarah ayat 213:
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَـقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَآءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَـقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَآءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Artinya: “Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.” (QS. Al-Baqarah [2]: 213).
Umat yang satu mempunyai pengertian bahwa manusia sama-sama keturunan dari Nabi Adam AS dan sama-sama memiliki akal yang membedakannya dengan makhluk yang lain. Meskipun berlainan warna kulit, bahasa, adat istiadat, namun dari segi fitrah kemanusiaan semuanya adalah sama, karena perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan, perbedaan ras, suku dan bangsa pada hakikatnya adalah untuk saling mengenal.
Penting dicatat, pada masa permulaan Islam, kaum muslimin dilarang memerangi kaum kafir dan diperintahkan untuk bersabar terhadap gangguan mereka. Ketika kaum muslimin telah hijrah ke Madinah dan tetap ditindas, sementara mereka telah menjadi kuat, lalu mereka diperbolehkan berperang, karena mereka pihak yang terzalimi, dihalang- halangi menjalankan agama Islam dan disakiti. Pandangan ini didasarkan pada firman Allah SWT:
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقٰتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا ۗ وَاِنَّ اللّٰهَ عَلٰى نَـصْرِهِمْ لَـقَدِيْرُ. ٱلَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ اِلَّاۤ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللّٰهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللّٰهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَـعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوٰتٌ وَّمَسٰجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللّٰهِ كَثِيْرًا ۗ وَلَيَنْصُرَنَّ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ
Artinya: “Diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Maha Kuasa menolong mereka itu. (yaitu) orang-orang yang diusir dari kampung halamannya tanpa alasan yang benar hanya karena mereka berkata, “Tuhan kami ialah Allah.” Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentu telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi, dan masjid-masjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha Kuat, Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj [22:] 39-40). Wallahu a’lam bisshawaab.