Kedermawanan Nabi Muhammad Saw. sering kali direduksi ke dalam bingkai moralitas normatif: sebuah sifat terpuji yang dianjurkan untuk ditiru. Namun, jika dibaca secara kritis dan filosofis melalui lensa “Asy-Syifa Bi Ta’rif Huquq Al-Mushthafa” karya Qadhi Iyadh, kedermawanan profetik melampaui sekadar aksi filantropi karitatif. Ia adalah manifestasi ontologis dari tauhid, sebuah cara berada (mode of being) di dunia di mana kepemilikan material tidak dipandang sebagai hak milik mutlak (private property), melainkan sebagai saluran transien dari anugerah Ilahi.
Kisah yang diriwayatkan dalam narasi tersebut bukan sekadar anekdot historis tentang kemurahan hati, melainkan sebuah teater filosofis yang mempertemukan tiga paradigma ekonomi dan spiritualitas: kalkulasi rasional-pragmatis (direpresentasikan oleh Umar bin Khattab), keberanian radikal berbasis keyakinan mutlak (direpresentasikan oleh sahabat Anshar), dan kedaulatan cinta Ilahi yang absolut (direpresentasikan oleh Nabi Muhammad SAW). Peristiwa ini membuka ruang refleksi yang mendalam mengenai bagaimana Islam memandang relasi antara manusia, harta, dan masa depan.
Syahdan. Kisah agung ini diabadikan dalam tradisi intelektual Islam, salah satunya melalui mahakarya Qadhi Iyadh, “Asy-Syifa Bi Ta’rif Huquq Al-Mushthafa”. Kitab ini secara sistematis memetakan keagungan, hak-hak, serta keutamaan moral dan fisik Nabi Muhammad SAW. Bagian yang menceritakan interaksi antara Nabi, Umar, dan seorang Anshar menegaskan bahwa kemuliaan akhlak Nabi bukan produk pertimbangan sosiologis, melainkan pancaran makrifat yang mendalam.
وَجَاءَهُ رَجُلٌ فَسَأَلَهُ فَقَالَ مَا عِنْدِي شَيْءٌ، وَلَكِنِ ابْتَعْ عَلَيَّ فَإِذَا جَاءَنَا شَيْءٌ قَضَيْنَاهُ. فَقَالَ لَهُ عُمَرُ مَا كَلَّفَكَ اللَّهُ مَالاً تَقْدِرُ عَلَيْهِ فَكَرِهَهُ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم ذَلِكَ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنْفِقْ وَلَا تَخْشَ مِنْ ذِي الْعَرْشِ إِقْلَالاً فَتَبَسَّمَ صلى الله عليه وسلم وَعُرِفَ الْبِشْرُ فِي وَجْهِهِ. وَقَالَ بِهَذَا أُمِرْتُ
Artinya: “Dan seorang laki-laki datang kepada beliau lalu meminta sesuatu, maka beliau bersabda: “Aku tidak memiliki apa-apa, tetapi belilah atas tanggung jawabku, nanti jika harta telah datang kepada kami, kami yang akan melunasinya.” Umar berkata kepada beliau: “Allah tidak membebanimu dengan sesuatu yang tidak engkau kuasai.” Nabi Saw. tidak menyukai perkataan itu. Kemudian seorang lelaki dari kaum Anshar berkata: “Wahai Rasulullah, berikanlah dan jangan takut kemiskinan dari Tuhan pemilik Arsy.” Dan tampaklah kebahagiaan di wajah beliau, lalu beliau bersabda: “Dengan inilah aku diperintahkan.”
Tanpa kita sadari, teks ini memuat dinamika psikologis dan spiritual yang sangat kaya, merekam tegangan antara nalar kehati-hatian manusia dan keyakinan radikal kenabian.
Kalkulasi Rasional Versus Kedermawanan Radikal
Respon Umar bin Khattab dalam narasi tersebut mewakili rasionalitas ekonomi konvensional. Sebagai sosok yang dikenal dengan ketegasan dan ketajamannya, Umar melihat dari sudut pandang kemampuan empiris (kapasitas finansial riil). Mengambil utang demi memuaskan peminta-minta ketika kas sedang kosong adalah tindakan yang secara ekonomi tidak masuk akal dan membebani diri. Saran Umar (“Allah tidak membebanimu dengan sesuatu yang tidak engkau mampu“) merupakan bentuk perlindungan psikologis dan fisik agar Nabi tidak terjerat dalam kesulitan material.
Namun, Nabi Muhammad SAW justru menunjukkan ketidaksukaannya terhadap saran tersebut. Mengapa? Karena dalam perspektif kenabian, beban spiritual seorang rasul cinta kasih tidak diukur dari batasan kemampuan finansial yang statis, melainkan dari keluasan tawakal kepada Sang Pemberi Rezeki. Kedermawanan profetik menolak tunduk pada logika kelangkaan (scarcity economy), melainkan beroperasi dalam logika kelimpahan Ilahi (divine abundance).
Reaksi Umar mencerminkan batas nalar manusia yang kerap dikendalikan oleh ketakutan akan masa depan. Manusia cenderung mengukur keamanan hidup berdasarkan akumulasi aset yang dapat dihitung. Sebaliknya, Nabi melihat aset bukan untuk disimpan, melainkan untuk disalurkan, karena hakikat harta adalah aliran energi Ilahi yang harus terus bergerak demi kemaslahatan semesta.
Suara Sahabat Anshar dan Validasi Kenabian
Ketegangan di wajah Nabi seketika mencair ketika seorang sahabat Anshar melontarkan kalimat yang sarat dengan muatan teologis: “Berikanlah, wahai Utusan Allah! Jangan engkau takut (akan kefakiran) sedikitpun dari Tuhan yang memiliki Arsy!”
Kalimat ini bukan sekadar dorongan moral, melainkan sebuah pernyataan epistemologis yang menyentuh inti tauhid. Sahabat Anshar tersebut mengingatkan bahwa sumber kekayaan bukanlah kantong harta yang fana, melainkan Arsy: singgasana kekuasaan mutlak Tuhan yang meliputi langit dan bumi. Menakuti kemiskinan akibat terlalu dermawan adalah bentuk keraguan terselubung terhadap pemeliharaan Tuhan (rububiyah).
Senyuman yang merekah di wajah Nabi Muhammad SAW adalah bentuk validasi spiritual. Senyuman tersebut menandakan kelegaan batin karena menemukan seseorang yang memiliki frekuensi tauhid yang sama: seseorang yang melihat melampaui tabir materi dan memandang langsung kepada Zat yang Maha Kaya. Sabda Nabi, “Dengan inilah aku diperintahkan,” menegaskan bahwa misi risalah kenabian tidak terpisahkan dari misi pembebasan manusia dari cengkeraman kebakhilan dan ketakutan material.
Filosofi Kepemilikan: Harta Sebagai Amanah Transien
Jika dikaji secara filosofis, kedermawanan ekstrem Nabi SAW mengajarkan perombakan total terhadap konsep kepemilikan. Dalam filsafat modern, kepemilikan privat sering kali diromantisasi sebagai hak mutlak individu untuk menggunakan atau menimbun hartanya. Islam, melalui teladan profetik ini, mendekonstruksi pandangan tersebut menjadi teori amanah transien (titipan sementara).
Nabi tidak memiliki keterikatan ontologis terhadap harta. Bagi beliau, harta yang mengendap adalah sebuah anomali moral. Ketika ada tangan yang menengadah meminta pertolongan, alam semesta sedang menuntut keseimbangan yang terganggu. Utang yang diambil Nabi atas nama jaminan pribadinya adalah bukti bahwa kehormatan manusia yang meminta harus diselamatkan seketika itu juga, tanpa harus menunggu akumulasi modal tercapai terlebih dahulu. Ini adalah bentuk etik tanggung jawab tanpa syarat (unconditional responsibility), sebuah konsep yang dalam etika kontemporer sering diasosiasikan dengan pemikiran Emmanuel Levinas tentang “tanggung jawab terhadap Sang Liyan.”
Relevansi Kedermawanan Profetik di Era Modern
Krisis kemanusiaan dan ketimpangan ekonomi global hari ini berakar dari dominasi materialisme dan individualisme, di mana manusia diukur dari apa yang mereka miliki, bukan dari apa yang mereka beri. Etika kedermawanan Nabi Muhammad SAW menawarkan antitesis radikal terhadap sistem kapitalisme ekstraktif yang sering kali melahirkan ketidakadilan sosial.
Meneladani kedermawanan Nabi di era modern tidak berarti harus berutang secara membabi buta tanpa perhitungan rasional, melainkan menghidupkan kembali “jiwa tanpa batas” dalam merespons penderitaan sesama. Ia menuntut pergeseran paradigma dari mentalitas bertahan hidup (survival mentality) menuju mentalitas berbagi (generosity mindset). Ketika masyarakat didorong oleh ketakutan akan kekurangan, kedermawanan profetik mengajak kita untuk percaya bahwa kebaikan tidak pernah merugi, dan berbagi adalah cara paling hakiki untuk melipatgandakan keberkahan hidup.
Bagaimana pun, kisah pengorbanan dan kemurahan hati Nabi Muhammad SAW yang direkam oleh Qadhi Iyadh merupakan mercusuar spiritual yang melampaui batas ruang dan waktu. Ia mengajarkan bahwa kedermawanan sejati bukanlah sisa dari kelebihan harta, melainkan buah dari keyakinan mutlak kepada Tuhan pemilik Arsy. Melalui senyuman dan sabda Nabi, “Dengan inilah aku diperintahkan,” kita diingatkan bahwa inti dari keberagamaan adalah cinta yang dermawan: sebuah cinta yang berani mempertaruhkan segalanya demi memuliakan martabat kemanusiaan. Wallahu a’lam bisshawab.

