Esai

Jangan Berpikir Bahwa MUI Perlu Dibubarkan

3 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Menanggapi tentang seruan tagar yang menjadi trending di media sosial Twitter agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu dibubarkan.
Jangan berpikir bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) perlu dibubarkan
Awal munculnya tagar seruan MUI dibubarkan hal ini berkaitan dengan tertangkapnya anggota MUI (Majelis Ulama Indonesia) oleh Datasemen Khusus (Densus 88), yang diduga sebagai teroris.

Akhirnya munculah tagar meminta agar MUI (Mejelis Ulama Indonesia) dibubarkan dan di iringi juga dengan tagar dukungan ke MUI.

Munculah sampai sekarang para pendukung MUI perlu dibubarkan dan tagar dukung MUI. Bahkan salah satu anggota MUI yaitu Buya Anwar Abbas menjadi bulan-bulanan netizen karena dianggap membela anggotanya yang terduga teroris. 

Padahal Buya Anwar Abbas bukan membela terorisnya memang dari dulu beliau selalu vokal terhadap pemerintah dll, bisa di lihat rekam jejaknya yang mana bisa membuat pendukung pemerintah kebakaran jenggot *eh.

Jangan Bubarkan MUI dan Jangan Menuduh Pemerintah

Pak Mahfud MD lewat cuitanya membuat hal yang mencerahkan menurut saya beliau mengatakan bahwa, “terkait dengan penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum MUI mari jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan dan jangan provokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI, itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan bukan dari pemahaman atas peristiwa.”

Jadi, menurut saya mari bersama-sama menjadi bagian dari problem solver (pemecah masalah) bukan menjadi bagian dari masalah. Karena menurut Pak Mahfud MD kedudukan MUI itu sangat kokoh karena di sebut dalam peraturan undang-undang.

Dalam cuitanya Pak Mahfud MD mengatakan bahwa, “kedudukan MUI itu sudah kokoh karena sudah disebut dalam peraturan Undang-undangan. Misalnya, dalam UU No. 33 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Pasal 1.7 dan Pasal 7. C. Dan juga di pasal 32 (2) Undang-Undang NO.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Posisi MUI kuat dan tak bisa sembarangan dibubarkan.”

Itu yang mengatakan Menkopolhukam, jadi yang merasa pendukung pemerintah setidaknya juga mengikuti arahan dari pemerintah agar tidak kemana-mana arahnya seperti justru menyerang Waketum MUI Buya Anwar Abbas.

Agar seimbang tidak berlanjut terus-terusan maka tuduhan kepada pemerintah juga tak perlu dengan mengatakan intervensi via Densus 88 seolah-olah ini disuruh pemerintah. Teroris bisa di tangkap dimanapun kalau aparat diam bisa kecolongan .

Seperti kata Pak Mahfud MD bahwa, “penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris jangan di artikan aparat menyerang wibawa MUI, teroris bisa ditangkap dimanapun : dihutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll. Kalau aparat diam terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka.”

Manusia itu ada tiga macam, ada yang problem solver, part of the problem, dan trouble maker. Disaat seperti ini menurut saya saat ada masalah juga ada hal-hal yang perlu kita hanya diam dulu agar aparat yang bekerja. Kalau kita tidak komen saja sehari apakah rugi. Bisa jadi malah tambah masalah.

Beberapa Alasan Waketum MUI Pusat Buya Anwar Abbas Dibenci

Di Twitter beberapa hari ini Buya Anwar Abbas di salahkan sampai di benci para netizen lantaran ada anggota MUI Pusat yang diduga terkait dengan jaringan teroris.

Alasannya sebagai Waketum MUI Pusat Buya Anwar Abbas selalu vokal terhadap isu-isu soal ketimpangan dan ketidakadilan yang menyudutkan umat Islam.

Hari ini netizen merasa senang dan menang karena Buya Anwar Abbas yang pernah di tuduh ingin bubarkan densus 88 justru ada anggotanya yang terkait dengan jaringan teroris.

Pertama, Karena seolah-olah di tuduh membela teroris karena sering mengkritis kebijakan pemerintah khusunya Densus 88 maka Buya Anwar Abbas jadi seolah-olah membela teroris, padahal dengan mengkritisi pemerintah sebagai manifesto amar maruf nahi munkar

Selama Buya Anwar Abbas tidak melanggar hukum tidak masalah. Buya Anwar Abbas sebagai pengkritik pemerintah agar pemerintah punya perspektif lain tentang masalah yang dihadapi negara. 

Padahal Buya Anwar Abbas hanya membandingkan, misalnya, kinerja Densus 88 terhadap teroris dan KKB. Bukan mendukung terorisme. Beliau juga menilai bahwa, terorisme ancaman bagi masa depan bangsa. Hanya mempertanyakan kenapa Densus 88 hanya mencari kelompok radikal tidak memburu KKB.

Kedua, dianggap cuci tangan ada anggotanya yang di tangkap densus 88, banyak jejak digitalnya bahwa seola-olah Buya Anwar Abbas di anggap cuci tangan dengan mengatakan bahwa, salah satu oknum anggotanya yang di tangkap sudah tak aktif selama 1 tahun.

Kan MUI secara organisasi sudah mengeluarkan surat bahwa mendukung pemberantasan teroris dengan mendukung aparat berkerja secara profesional dengan megedepankan asas praduga tidak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil.

Ketiga, dianggap bagian dari kadrun, karena sering beda perspektif dengan cara pemerintah seolah-olah Buya Anwar Abbas dianggap kadrun. Dianggap satu teman dengan para oposisi yang selama ini di kadrun-kadrunkan. 

Padahal baginya jabatan adalah amanah maka dari itu pengurus MUI (Mejelis Ulama Indonesia) harus berani mengingatkan pemerintah apabila ada yang salah dalam kebijakanya. Bukan sebagai lembaga yang berhadap-hadapan langsung dengan negara, tapi sebagai manifesto amar maruf nahi munkar.
Baca...  Membangun Kesadaran Politik Masyarakat Indonesia
2356 posts

About author
Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Esai

Naskah Bima "Bo Sangaji Kai" Sebagai Ingatan Kolektif Bangsa

7 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Bo Sangaji Kai adalah harta benda pusaka yang tidak ternilai harganya bagi pemerintah daerah dan masyarakat Bima. Karena itu, penting…
Esai

Makna Ziarah Kubur dalam Perpektif Islam

6 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Ziarah kubur bukanlah masalah yang baru di kalangan masyarakat. Tetapi sudah dimaklumi keberadaannya dan sudah direalisasikan pada masa Rasulullah SAW….
Esai

Melihat Pengkhianatan Yahudi Bani Quraizah

5 Mins read
Komunitas Yahudi selanjutnya yang melakukan pengkhianatan terhadap hak persamaan warga negara dalam negara Madinah adalah Bani Quraizah. Sampai dengan tahun 627 M…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights