KULIAHALISLAM.COM – Imam Muslim lahir di Naisabur tahun 202 Hijriah /817 Masehi dan wafat tahun 261 H/875 M. Imam Muslim merupakan seorang ulama hadis (muhaddis) tarkenal setelah Imam Bukhari. Nama lengkapnya adalah Abu Al Husain Muslim bin Al Hajjaj Al Qusyairi An Naisaburi.
Sumber Gambar : Ngajisalfy.com |
Ia dinisbatkan dengan nama An Naisaburi karena terlahir dan wafat di Naisabur. Imam muslim dan Imam Bukhari merupakan rawi hadis yang sering disebut dengan syaikhani (dua syekh).
Imam Muslim merupakan seorang yang sangat mencintai ilmu pengetahuan dan sangat tekun mencarinya terutama dalam bidang ilmu hadis. Sejak kecil, ketika berusia 14 tahun, dia mulai mencari ilmu dan mendengarkan hadis-hadis dari ulama-ulama di negerinya yaitu Naisabur.
Karena ingin mengembangkan ilmu dan memperluas wawasannya, dia melakukan perjalanan ke negeri-negeri lain seperti Irak, Suriah, Mesir, Hijaz. Dalam perjalanannya dia telah bertemu banyak ulama-ulama hadis dan para penghafal hadis.
Guru Imam Muslim secara umum boleh dikatakan sama dengan guru Imam Bukhari hanya saja bahwa Imam Muslim pernah berguru kepada Imam Bukhari terutama ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur. Imam Muslim dikenal sebagai seorang yang dalam ilmunya terutama dalam bidang hadis dan karena itu sebagian ulama pada masanya berguru kepadanya.
Dengan kedalaman ilmunya ini dia mendapat pujian tidak hanya dari ulama-ulama semasanya tetapi juga dari ulama-ulama yang hidup sesudahnya. Di samping itu, dia juga dikenal sebagai seorang yang zuhud, tawadu dan ikhlas di samping jenius serta tekun dalam belajar. Semua ini membuatnya menjadi seorang ahli hadis peringkat kedua setelah Imam Bukhari.
Imam Muslim mampu menghafal ribuan hadis dan mewariskannya kepada generasi-generasi berikutnya melalui karya tulisnya dalam bidang hadis dan ilmu hadis yang mencapai jumlah sekitar dua puluh buku. Diantara kitabnya yang amat terkenal yang hingga kini tetap menjadi rujukan utama hadis-hadis sahih seluruh umat Islam adalah Al-Jami’ as-Sahih Muslim atau yang dikenal dengan “Sahih Muslim“.
Menurut pendapat Muhammad Ajaj Al Khatib (Guru Besar hadis di Universitas Damsyik, Suriah), hadis yang tercantum dalam Kitab Shahih Muslim berjumlah 3.030 Hadis tanpa pengulangan dan bila dengan pengulangan berjumlah 10.000 hadis.
Menurut Al Khuli (ulama Hadis dari Mesir) menyatakan bahwa hadis yang terdapat dalam Shahih Muslim berjumlah 4.000 hadis bila tanpa pengulangan sedangkan bila dengan pengulangan berjumlah 7.275 hadis. Jumlah ini menurut pendapatnya juga meliputi semua hadis yang sahih. Ini berarti bahwa di luar kitabnya ini masih banyak lagi hadis yang dinilai sahih.
Hadis-hadis yang dimuat dalam kitab sahih Muslim adalah hadis yang telah disepakati telah di tapis dan disaing dari 300.000 hadis yang dia ketahui. Untuk memilih hadis sejumlah itu, Imam Muslim telah menghabiskan waktu selama 15 tahun. Dalam menilai hadis yang dimuat dalam sahihnya, Imam Muslim menggunakan kriteria yang pada dasarnya sama dengan yang digunakan oleh Imam Bukhari.
Namun, sebagaimana Imam Bukhari, kriteria umum yang digunakan oleh Imam Muslim ialah bahwa hadis yang diriwayatkan itu bersambung sanadnya (sumbernya), diriwayatkan oleh orang-orang kepercayaan (siqat) dari permulaan sampai akhirnya serta terhindar syuzuz (yang menyalahi aturan) dan Illat (alasan hukum).
Bedanya, Imam Bukhari menurut persyaratan yang dapat menunjukkan bahwa seorang rawi harus benar-benar bertemu dengan gurunya yang merupakan periwayatnya, sedangkan Imam Muslim hanya mensyaratkan adanya kemungkinan bertemunya seorang rawi dengan gurunya.
Sifat Siqat (kepercayaan) seorang rawi serta hidup semasa dengan sumber riwayatnya, bagi Imam Muslim sudah dianggap cukup meyakinkan bahwa hadis yang diriwayatkannya benar-benar berasal dari sumber yang disebutkannya. Perbedaan kriteria inilah yang menyebabkan para ulama menempatkan kitab Sahih Muslim berada pada peringkat kedua setelah Sahih Bukhari.
Walaupun Sahih Muslim berada pada peringkat kedua, Shahih Muslim mempunyai keistimewaan pula. Diantara keistimewaan-keistimewaan tersebut adalah yang pertama, Imam Muslim lebih teliti dalam meriwayatkan lafaz yang diterimanya karena pada saat menerima hadis, pada saat itu pula dia mencatatnya.
Dia lebih banyak meriwayatkan hadis secara bi al-lafz (dengan lafal sama yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam), sedangkan Imam Bukhari lebih banyak secara bi al ma’na (menyampaikan isi atau makna dari yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam).
Kedua, dalam susunannya, sahih Muslim lebih sistematis sehingga hadis-hadisnya mudah ditelusuri. Seorang peneliti hadis akan lebih mudah mencari hadis-hadis Sahih Muslim karena Imam Muslim menghimpun hadis-hadis berdasarkan topik-topik atau bab-bab yang terdapat dalam kitab-kitab fikih yang mencakup dalam 8 pokok agama yaitu al-‘aqa’id (akidah), al-ahkam (hukum), as-sair (sejarah), at-tafsir (tafsir), al-fitan (fitnah), asyarat as-sa’ah (kemasyarakatan) dan al-manaqib (ibadah).
Ketiga, dalam Sahih Muslim tidak memasukkan fatwa-fatwa sahabat Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam ataupun tabiin dalam memperjelas hadis yang diriwayatkannya. Dalam hal metode penyusunannya, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh atau ta’dil, suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat atau tidaknya suatu hadis.
Dia menggunakan Sigat at-tahammul (metode-metode penerima riwayat), seperti Haddasani (menyampaikan kepada saya), Haddasana (menyampaikan kepada kami), Akhbarani (mengabarkan kepada saya), Akbarana (mengabarkan kepada kami), qala (ia berkata).
Teknik penulisan yang ditempuh oleh Imam Muslim dalam menyusun kitab Shahih Muslimnya adalah sebagai berikut. Dia memulai kitabnya dengan mukadimah yang memberi gambaran tentang keadaan Kitab Sahih serta ilmu hadis yang digunakannya dalam menyaring hadis.
Kemudian dia mencantumkan berbagai tema yang di bawahnya terdapat bagian-bagian yang berkaitan dengan topik yang dibicarakan oleh hadis yang dikemukakannya.
Di samping mempunyai kelebihan, kitab Sahih Muslim juga dinilai mempunyai kelemahan-kelemahan yang diantaranya adalah di dalamnya terdapat hadis-hadis Mu’allaq meskipun sangat kecil jumlahnya. Hadis Mu’allaq ialah suatu hadis di mana seorang sanadnya atau lebih dibuang pada permulaannya atau hadis yang terputus sanadnya.
Kedua, adanya hadis-hadis Mursal atau munqati’ di dalamnya. Hadis Mursal adalah hadis yang di dalam sanadnya tidak terdapat para sahabat nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam (hadis yang diriwayatkan tabiin langsung dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam), sedangkan hadis yang munqati’ ialah hadis yang di dalamnya tidak disebutkan seorang rawi atau disebutkan di dalamnya seorang Rawi yang tidak jelas. Ketiga adalah periwayatan hadis dari rawi–rawi yang dinilai lemah.
2 Comments