Ilmu kalam merupakan cabang ilmu dalam Islam yang membahas masalah akidah atau keyakinan terhadap ketuhanan dengan menggunakan dalil aqli (rasional) maupun naqli (wahyu). Di era Modern, umat Islam menghadapi berbagai tantangan pemikiran, termasuk Sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik, serta radikalisme yang Mempolitisasi agama untuk tujuan ekstrem. Artikel ini akan membahas peran Ilmu Kalam dalam menghadapi kedua Persoalan tersebut.
Secara etimologis, ilmu berarti pengetahuan, dan kalam berarti pembicaraan. Dahulu, istilah Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu tauhid, yang kemudian berkembang seiring Waktu. Ilmu kalam berfokus pada Pembahasan konsep ketuhanan (tauhid) dengan menggunakan argumen rasional maupun wahyu, untuk menetapkan dasar-dasar keyakinan agama Islam.
Fungsi utamanya adalah memaparkan dan Mempertahankan keimanan dengan dalil yang logis dan meyakinkan (Syakhrani & Abdul Majid, 2022: 368). Dalam perjalanan sejarahnya, Ilmu kalam tidak hanya menjadi Perisai dalam menjaga kemurnian akidah, tetapi juga sarana intelektual untuk Merespons pemikiran-pemikiran luar Islam yang masuk ke dunia Muslim. Oleh Karena itu, Ilmu Kalam berkembang menjadi bagian penting dalam khazanah Keilmuan Islam yang mampu berdialog dengan berbagai filsafat dan ideologi yang Berbeda.
Radikalisme: Pengertian dan Tantangan
Radikalisme berasal dari kata Latin radix (akar), merujuk Pada paham yang menginginkan perubahan mendasar dan revolusioner. Dalam konteks sosial, radikalisme ditandai Dengan sikap intoleran, fanatisme berlebihan, eksklusivitas, dan kecenderungan Menggunakan kekerasan. Dalam ranah Keagamaan, radikalisme memanfaatkan sentimen agama untuk membenarkan tindakan Keras, sehingga memicu lahirnya kelompok Islam radikal (Laisa, 2014: 3). Radikalisme muncul bukan hanya karena Pemahaman agama yang keliru, tetapi juga disebabkan oleh krisis identitas, Kekecewaan sosial, dan manipulasi politik yang memanfaatkan agama sebagai alat Justifikasi. Kondisi ini diperburuk dengan hadirnya media sosial yang sering Menjadi sarana penyebaran ideologi ekstrem dan provokasi kekerasan atas nama Agama.
Ilmu Kalam berperan penting dalam menangkal radikalisme melalui :
Edukasi akidah yang benar, untuk membentengi umat dari Pemahaman ekstrem, Penegasan bahwa Islam adalah agama damai, yang mengedepankan Kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama, Penolakan terhadap ideologi Radikal, dengan menunjukkan bahwa kekerasan atas nama agama bertentangan dengan Ajaran Al-Qur’an dan hadis (Kambali, 2024: 1805). Selain itu, Ilmu Kalam juga Menyediakan metodologi berpikir kritis yang dapat membantu umat memahami Kompleksitas ajaran agama secara kontekstual. Dengan membekali generasi muda Dengan argumen-argumen rasional yang kuat, Ilmu Kalam mampu menjadi benteng Pemikiran yang menolak doktrin-doktrin radikal yang sempit dan eksklusif.
Sekularisme: Pengertian dan Tantangan
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari Kehidupan publik, mencakup moralitas, hukum, pendidikan, dan politik. Dalam pandangan modern, agama dianggap bersifat subjektif dan tidak memiliki dasar epistemologis sekuat sains yang berbasis empirisme. Sekularisme masuk ke dunia Islam, termasuk Indonesia, melalui kolonialisme yang memperkenalkan sistem pemerintahan dan pendidikan sekuler (Ananta et al., 2023: 72). Sekularisme tidak hanya mengancam eksistensi agama dalam ruang publik, tetapi juga memicu krisis spiritual, melemahkan peran agama dalam membentuk etika sosial, serta menyebabkan keterasingan umat dari nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi  hidup. Tantangan sekularisme semakin kompleks dengan berkembangnya budaya konsumtif, hedonisme, dan individualisme yang menjauhkan masyarakat dari spiritualitas dan nilai-nilai keagamaan.
Ilmu Kalam Dapat Menghadapi Tantangan Sekularisme
Menegaskan peran agama dalam kehidupan modern, menunjukkan bahwa Islam mencakup hubungan manusia dengan Tuhan serta kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Menghadirkan kepemimpinan berbasis akidah, untuk membangun masyarakat yang adil dan bermartabat. Membuktikan bahwa agam memiliki peran dalam kehidupan publik, bukan hanya sebatas urusan pribadi (Kambali, 2024: 1807). Ilmu Kalam juga dapat menguatkan epistemologi agama dengan menjelaskan bahwa kebenaran wahyu tidak bertentangan dengan akal sehat dan sains modern.
Dengan pendekatan yang komprehensif, Ilmu Kalam mampu memulihkan posisi agama sebagai sumber pengetahuan dan hikmah dalam kehidupan global yang terus berkembang. Upaya ini dapat dilakukan melalui pendidikan, dialog lintas iman, dan penguatan wacana Keagamaan yang terbuka terhadap perkembangan zaman. Ilmu Kalam memegang peranan penting dalam menjawab tantangan zaman, khususnya sekularisme dan radikalisme.
Sekularisme berusaha memisahkan agama dari kehidupan publik, sedangkan radikalisme menggunakan agama untuk membenarkan tindakan ekstrem. Ilmu Kalam, melalui pemahaman akidah yang benar dan argumentasi rasional, mampu menguatkan keyakinan umat Islam, meluruskan pemahaman yang keliru, serta menjadi benteng terhadap pengaruh sekularisme dan radikalisme. Dengan demikian, Ilmu Kalam tidak hanya berfungsi sebagai ilmu teologi, tetapi juga sebagai panduan dalam membangun peradaban yang harmonis dan berkeadilan.
Peran Ilmu Kalam semakin signifikan di era globalisasi, ketika umat Islam dihadapkan pada berbagai isu kontemporer seperti pluralisme, relativisme, dan liberalisme. Dalam konteks ini, Ilmu Kalam perlu terus diperkuat melalui pengembangan kurikulum pendidikan Islam yang holistik, pengkajian mendalam terhadap pemikiran kontemporer, serta pembinaan tokoh-tokoh agama yang moderat dan visioner.
Refrences
Syakhrani, Abdul Wahab & Abdul Majid. (2022). Makna Ilmu
Kalam dan Hakikat Ilmu Kalam. MUSHAF JOURNAL: Jurnal Ilmu Al Qur’an dan Hadis, II(3), 368-372.
Laisa, Emna. (2014). Islam dan Radikalisme. Islamuna, I(1), 1-18.
Kambali, Noor Ayu Fatimah. (2024). Kalam Menjawab Tantangan
Dan Persoalan Islam Masa Kini. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, X(4), 1803-1813.
Ananta, Adhelia, et al. (2023). Islam dan Sekularisme dalam
Al-Qur’an. Gunung Djati Conference Series, I(25), 70-90.