BeritaPendidikan

ICMI Jaksel Dorong Literasi Fintech Syariah sebagai Solusi Ekonomi Umat di Era Digital

1 Mins read

KULIAHALISLAM.COM- Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ORDA Jakarta Selatan kembali menggelar kajian literasi fintech syariah di Pesantren Muta’limin, Jakarta Selatan, pada Sabtu (2/8). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dan tak terelakkan sebagai respons atas pesatnya perkembangan teknologi finansial dan kebutuhan masyarakat akan solusi keuangan yang sesuai syariah.

 

Ketua ICMI Jakarta Selatan, Rhesa Yogaswara, menegaskan bahwa kegiatan ini murni bersifat edukasi dan sama sekali tidak memiliki motif politik. “Ini bukan sekadar diskusi biasa, melainkan bagian dari program besar ICMI Pusat yang dipimpin oleh Prof. Arif Satria , yang fokus pada peningkatan peran cendekiawan muslim secara nyata di masyarakat, termasuk dalam Brigade Ketahanan Pangan dan Program Desa Binaan,” ujarnya.

 

Kajian ini menekankan pentingnya pemahaman mendalam mengenai fintech syariah yang saat ini semakin mendapat perhatian sebagai alternatif kuat dalam perekonomian umat. Dalam paparan yang disampaikan, fintech syariah hadir sebagai inovasi penting yang mengintegrasikan prinsip Islam dalam solusi keuangan modern. Melalui lima jenis utama fintech syariah—Peer-to-Peer Lending, Crowdfunding, Payment, Investment, dan Microfinance—masyarakat dapat mengakses layanan keuangan yang lebih adil, transparan, dan sesuai syariah. Semua platform ini mengusung sistem bagi hasil dan menghindari riba serta praktek yang dilarang agama.

 

Menurut Kiyai Muhammad Faishol, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang juga alumnus Syariah Universitas Al Azhar, “Fintech syariah bukan sekedar soal teknologi, tapi merupakan bagian dari dakwah dan upaya membangun ekonomi umat yang berkeadilan.” Ia menambahkan bahwa operasional fintech syariah harus bersifat transparan dan terbuka agar mendapatkan kepercayaan masyarakat.

 

Lebih jauh, Kiyai Faishol menegaskan pentingnya adanya jaminan dalam fintech syariah yang harus sesuai prinsip agama, untuk melindungi konsumen dan memastikan tidak terjadi unsur riba atau gharar.

Baca...  Museum Kebudayaan Samparaja, Deklarasi Naskah "Bo Sangaji Kai" Sebagai Ingatan Kolektif Nasional

 

Dengan adanya kajian ini, ICMI ORDA Jakarta Selatan berharap dapat meningkatkan kesadaran sekaligus pemahaman masyarakat tentang fintech syariah, mendorong penggunaan teknologi finansial yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Hal ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat ekonomi umat sekaligus menjawab tantangan zaman digital yang terus bergerak cepat.

 

Kegiatan yang turut didukung oleh  dana syariah Indonesia-sebagai salah satu fintech syariah Indonesia, diharapkan bukan hanya ajang edukasi, tapi juga wujud nyata kontribusi cendekiawan muslim dalam mengarahkan masyarakat ke jalur keuangan yang halal, aman, dan produktif.

56 posts

About author
Penggemar Buku, Teh, Kopi, Coklat dan senja. Bekerja paruh lepas menjadi Redaktur Kuliahalislam.com .Lekat dengan dunia aktivisme,
Articles
Related posts
Berita

Kurban PCIM Malaysia 2026: KBRI Kuala Lumpur Beri Apresiasi

2 Mins read
KUALA LUMPUR – Pelaksanaan ibadah kurban 1447 Hijriah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia bersama Pimpinan Cabang Istimewa Aisyiyah…
Berita

Topeng Wayang Limbah Kertas Sukoharjo: Berdayakan Pemuda Disabilitas

2 Mins read
SUKOHARJO, 30 Mei 2026 – Di balik suksesnya transformasi limbah kertas menjadi mahakarya seni ekologis di Kabupaten Sukoharjo, terdapat peran krusial kaum…
Berita

Pengajian PCIM Malaysia: Saidul Amin Kupas Falsafah Kurban

2 Mins read
Kuala Lumpur – Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia menggelar pengajian spesial bertajuk “Falsafah Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail” di Rumah HAMKA…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *