Berita

Cerdaskan Umat Lewat Filantropi Keagamaan, Kemenag dan Lazismu Siap Kolaborasi Melalui Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan

3 Mins read

KULIAHALISLAM.COM, JAKARTA – Urusan keagamaan bertalian erat dengan umat dan kebutuhannya yang perlu dijawab dengan pelayanan yang mencerdaskan. Untuk menjawab kebutuhan itu, Kementerian Agama (Kemenag) perlu berkolaborasi dengan lembaga keagamaan dan organisasi keagamaan melalui pelatihan keagamaan berkelanjutan dengan pola kemitraan pemerintah dan masyarakat. 


Pendekatan yang mengedepankan kolaborasi antarumat beragama dan lintas organisasi keagamaan merupakan modal penting. Karena itu, menurut Kepala Badan (Kaban) Litbang dan Diklat Suyitno, landasan filosofis dibutuhkannya reformulasi pelatihan keagamaan adalah tugas dan fungsi Kemenag yang hakiki berhubungan dengan urusan keagamaan.

Demikian disampaikan Suyitno dihadapan para perwakilan organisasi keagamaan, lembaga keagamaan, dan unit eselon II di lingkungan Kemenag yang hadir dalam agenda Penandatanganan Kerja Sama dan Nota Kesepahaman Perluasan Akses Pelatihan Keagamaan Berkelanjutan pada Senin (22/7/2024). 

“Inilah yang akan menjadi sasaran utama pelatihan keagamaan,” imbuhnya. Menurut Suyitno, pelatihan keagamaan harus based on organisasi masyarakat dan bimbingan masyarakat yang sesuai dengan agamanya. Bukan berdasarkan kebutuhan widyaiswara atau pusdiklat.

“Oleh karena itu, Balitbang Diklat harus mendengar kebutuhan umat. Apakah pelatihan masih relevan dan berdampak, sebab antara input, proses, dan output harus linear,” paparnya.

Suyitno menjelaskan, Balitbang Diklat perlu mengkontektualisasikan pelatihan dari sisi materi, sisi widyaiswara, hingga sisi media pembelajaran. Proses ini membutuhan kolaborasi sebab yang paling tahu dengan kebutuhan konten pelatihan adalah pemangku kepentingan terkait.

“Mengingat pentingnya proses ini, kami secara serius menggandeng seluruh mitra strategis dengan penandatanganan MoU dan MoA. Pelatihan tidak boleh stagnan, harus terus mengikuti perkembangan kebutuhan dan zaman,” tuturnya.

Suyitno mengatakan, Balitbang Diklat sedang merancang pemetaan untuk menggali potensi filantropi keagamaan. Profiling filantropi bisa juga digunakan untuk cost sharing pelatihan keagamaan.

“Harapannya umat akan tercerahkan secara maksimal lewat pelatihan yang terstruktur. Kita perlu menyiapkan pelatihan keagamaan yang terstandarisasi. Balitbang Diklat ingin merumuskan standar nasional layanan keagamaan. Standarisasi tersebut akan mendorong pembangunan bidang keagamaan yang lebih terstruktur,” imbuhnya.

Sebagai langkah kolaborasi yang dipaparkan Kemenag, Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan bahwa ada beberapa poin penting di sana terutama terkait dengan filantropi keagamaan yang bisa berbagi program dalam pelatihan keagamaan.

“Mewakili Lazismu, kami mengapresiasi kerjasama untuk pengembangan sumber daya manusia, khususnya amil. Pemerintah melalui Kemenag dan ormas Islam serta lembaga filantropi dapat menjangkau isu-isu konkret terhadap layanan keumatan,” pungkasnya.

Mujadid Rais mengatakan, pendekatan kolaboratif ini dapat dilakukan dengan pengembangan kurikulum pembelajaran, peningkatan kompetensi, pemanfaatan sumber daya, dan pelaksanaan pengembangan pelatihan keagamaan yang bisa disinergikan dengan filantropi keagamaan. 

Harapannya, sambung Mujadid Rais, pendampingan oleh pusdiklat bagi para amil di daerah terluar, terdepan dan tertinggal (3T) bisa dilakukan untuk kompetensi amil dan pengelola lembaga amil zakat agar ada peningkatan akses. Mujadid Rais menilai, aspek ini yang dirasa masih kurang untuk kawasan 3T selama ini. 

Demikian ditegaskan Ahmad Imam Mujadid Rais setelah melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama Republik Indonesia dan Lazismu tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Bidang Zakat.   

Selain Lazismu, hadir juga lembaga keagamaan lainnya untuk penandatanganan antara lain, Pramana dari Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Wisnu Bawa Tenaya dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Budi S. Tanuwibowo dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN) dan Rahmat Hidayat dari Dewan Masjid Indonesia (DMI).  

Sementara itu, seperti disampaikan Humas Kementerian Agama ada Daftar Unit Kerja Eselon II Kementerian Agama yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Pusdiklat Teknis (untuk unit lain akan menyusul pada kesempatan berikutnya), yaitu Direktur Urusan Agama Kristen – Amsal Yowei, Direktur Urusan Agama Hindu – IGM Sumartha, Direktur Urusan Agama Katolik – Aloma Sarumaha, Direktur Urusan dan Pendidikan Agama Buddha – Nyoman Suriadarma dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu – Susari. 

Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki mengatakan, rencana penandatanganan diawali dengan komunikasi dan audiensi secara langsung kepada para stakeholder guna mendapat insight serta masukan terkait rencana reformulasi kurikulum pelatihan keagamaan berkelanjutan dengan pola kemitraan pemerintah dan masyarakat. 

“Pelatihan keagamaan yang diselenggarakan Balitbang Diklat masih minim, sehingga layanan keagaman yang menjadi core business Kemenag sebagai program prioritas belum maksimal,” ungkapnya. 

Menurut Mastuki, pelatihan masih terbatas sehingga belum bisa melayani umat secara maksimal, serta lembaga keagamaan yang menjadi mitra strategis dari Kemenag juga belum maksimal.

Menyikapi hal tersebut, Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan meluncurkan pelatihan digital keagamaan melalui Massive Open Online Course (MOOC) Pintar. Namun masih ada kendala terkait konten spesifik terkait pelatihan keagamaan.

“Ke depan, kami akan mengekspansi pelatihan keagamaan dengan menggandeng mitra keagamaan. Sebab sejatinya mitra strategis tersebut perlu mendapatkan dukungan agar dalam penyusunan konten pelatihan lebih sesuai dengan kebutuhan umat,” tuturnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya mewakili stakeholder yang menyampaikan apresiasi terselenggaranya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Nota Kesepahaman.

Menurutnya, kehadiran organisasi masyarakat keagamaan dan bimas berbagai agama merupakan wujud nyata dari kebhinekaan.

“Kolaborasi antara ormas keagamaan dan pemerintah perlu dijalin dengan baik agar dapat berkontribusi sesuai bidangnya. Kerja sama lintas agama bertujuan membangun manusia rohani, jasmani, dan sosial,” ucapnya.

“Kolaborasi juga akan meningkatkan kualitas SDM yang rukun, guyub, dan toleran sebagai cerminan anak bangsa. Inilah yang ingin kita tuju bersama,” pungkasnya.

2362 posts

About author
http://kuliahalislam.com
Articles
Related posts
Berita

RAKERCAB PMII Probolinggo: Merawat Tradisi dan Ruh Gerakan

1 Mins read
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Probolinggo mengadakan acara Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang bertempat di Jay Family Homestay Sukapura, Senin 9…
Berita

Terbuka untuk Umum, SUMU Adakan Kopdar Nasional Pengusaha di Yogyakarta, Yuk Ramaikan!

2 Mins read
Terbuka untuk umum, SUMU adakan kopdar nasional pengusaha di Yogyakarta, yuk ramaikan!. Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) akan mengadakan Kopdarnas Pengusaha pada 21-22…
Berita

Forum Pemuda Lintas Agama Kab. Bekasi: Mendukung Penuh Imbauan Kemenag Terkait Adzan Magrib di TV Menjadi Running Text

1 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Bekasi 4 September 2024, Forum pemuda lintas agama Kab. Bekasi : mendukung penuh himbauan Kemenag terkait adzan magrib di TV…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights