Opini

Bencana Sumatra, IMM Bekasi Tuntut Perhatian Serius dan Solusi Komprehensif

1 Mins read

Menyikapi kondisi pulau Sumatra khususnya provinsi Sumatra Utara (Sumut), terkait bencana alam dan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi saat ini bidang hikmah, politik dan kebijakan publik Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bekasi Raya menuntut perhatian serius dan solusi komprehensif dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.

Menurut ketua bidang hikmah, politik dan kebijakan publik PC IMM Bekasi Raya Muhammad Ja’far Shodiq berdasarkan landasan hukum UUD 1945, Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak hidup sejahtera dan lingkungan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.

Kemudian merujuk UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menjadi panduan dalam mengatasi tantangan ini.

Berikutnya juga disebut pada pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin lingkungan yang aman, sementara pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya UU No. 24 tahun 2007 juga menekankan penanganan bencana yang cepat dan efektif, dan UU No. 22 Tahun 2001 mengatur pengelolaan migas yang efisien dan berkelanjutan.

Terkait hal tersebut kata Ja’far, PC IMM Bekasi Raya sangat prihatin dengan kondisi Sumatra yang rentan terhadap bencana dan krisis energi, yang menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana dan pengelolaan energi belum berjalan optimal.

“Bahwa kurangnya koordinasi, kesiapsiagaan, diversifikasi energi, dan tata kelola yang buruk menjadi akar utama masalah ini,” terangnya.

“Pemerintah dan pihak terkait harus meningkatkan sosialisasi, kesiapsiagaan, investasi pada energi terbarukan, memperbaiki infrastruktur, dan memberantas praktik penyelewengan,” tegas Ja’far.

Sementara itu Sekretaris bidang hikmah, politik dan kebijakan publik PC IMM Bekasi Raya Yoga Setyo menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan bencana dan distribusi BBM.

Baca...  Peran Fasilitator dalam Pengembangan Kader PMII Pontianak Raya dalam Rangka Pelatihan Kader Dasar

Kemudian segera mendistribusikan bantuan kepada korban bencana, menindak tegas pelaku penyelewengan, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang mitigasi bencana, efisiensi energi, dan pemanfaatan energi alternatif

Yoga Setyo juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap remeh masalah lingkungan dan energi, serta mengutamakan keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak pemerintah bertindak tegas dalam pengelolaan sumber daya alam dan minyak, memperkuat infrastruktur penanggulangan bencana dan minyak, serta memberikan sanksi berat bagi pihak yang melanggar aturan dan memperparah kondisi bencana dan krisis,” pungkasnya.

6 posts

About author
Ketua PK IMM Ahmad Badawi PC IMM Bekasi Raya 2021 - 2022 Presma BEM FTID Universitas Bani Saleh Bekasi 2022 - 2023
Articles
Related posts
KATA KITAOpiniSejarah

Spanyol, Palestina, dan Misi Kemanusiaan di Panggung Dunia

4 Mins read
Dunia sepak bola malam itu tidak hanya menyaksikan bergulirnya si kulit bundar di atas rumput hijau, tetapi juga menyaksikan sebuah drama geopolitik…
Opini

Antara Rp300 Triliun dan Rp6 Juta: Kisah Dua Dunia di Balik MBG

3 Mins read
​Ada momen ketika sebuah bangsa berhenti sejenak, menarik napas, lalu bertanya pada dirinya sendiri: apa yang sebenarnya sedang terjadi? Demonstrasi bertajuk #MenujuIndonesiaBangkrut…
OpiniPolitik

Menggugat Alibi Stunting dalam Makan Bergizi Gratis: Sebuah Kritik Kebijakan yang Irasional

5 Mins read
Kebijakan publik yang ideal lahir dari rahim objektivitas teknokratik, bukan dari syahwat politik yang dipaksakan. Ketika sebuah program nasional bernilai ratusan triliun…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
Keislaman

Benturan Dua Mazhab Besar: Bagaimana Muktazilah dan Asy’ariyah Menafsirkan Sifat-sifat Allah dalam QS. Al-Hasyr 59 : 22?