Penulis: Sania Tri Febrilia*
Pendahuluan
KULIAHALISLAM.COM – Hijrah berasal dari kata “hajara” dalam bahasa Arab, merujuk pada suatu perpindahan tempat ke tempat lain, dalam konteks sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW bersama para sahabat beliau dari Makkah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah SWT, berupa akidah dan syari’at Islam.
Di hari-hari penghujung bulan Dzulhijjah (bulan terakhir dalam kalender Hijriyyah), umat Islam diingatkan dengan peristiwa besar yang terjadi dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW, yaitu peristiwa hijrahnya beliau dari Makkah menuju Madinah yang dimaksudkan sebagai batu loncatan untuk mendirikan sebuah masyarakat baru di sebuah negara yang aman dan damai.
Sebagaimana dicatat dalam sejarah dilatarbelakangi oleh kondisi dakwah Islam yang mendapatkan penentangan keras dari kaum kafir. Disamping itu umat Islam yang jumlahnya masih sedikit dan baru saja memeluk Islam mendapatkan intimidasi, kekerasan, boikot ekonomi dan penyiksaan fisik dari kaum kafirin yang menentang dan tidak setuju terhadap dakwah Islam. Kondisi Makkah yang tidak kondusif bagi dakwah Islam tersebut, dan atas petunjuk Allah mendorong Nabi mengambil keputusan untuk melakukan hijrah ke Madinah. [1]
Perpindahan Nabi dari Makkah ke Madinah menghasilkan dampak positif yang luar biasa dalam penyebaran dakwah Islam. Meskipun dakwah Islam di Makkah menghadapi penolakan yang kuat dari kaum kafir, di Madinah, ajaran tersebut diterima dengan antusiasme dan penerimaan yang luas.
Kepemimpinan Nabi dalam menggabungkan suku besar Madinah, yaitu Aus dan Khazrad, yang sebelumnya terlibat dalam konflik, mengubah perseteruan menjadi kedamaian saat kedatangan Nabi. Bukti ini menjadi bukti nyata bahwa hijrah Nabi telah memperkuat posisi Islam dan masyarakat Muslim di Madinah.
Hasilnya, kekuatan Islam semakin bertambah dan dari sinilah dakwah Islam merambat ke segala penjuru dunia. Di Madinah, Nabi mendirikan pemerintahan Islam yang menjadi titik tolak sebagai contoh ideal dalam sistem pemerintahan sesuai ajaran Islam.
Memahami kesuksesan dakwah dan pembentukan masyarakat Muslim di Madinah yang dipicu oleh peristiwa hijrah, menunjukkan bahwa hijrah bukan hanya perpindahan fisik semata, tetapi strategi dan pendekatan yang cerdas dalam memperkenalkan dan menyebarkan ajaran Islam. Peristiwa hijrah merupakan tonggak sejarah bagi dakwah dan keberhasilan Islam, melambangkan keberanian dalam mengambil langkah menuju perubahan yang lebih baik. [2]
Isi
Belajar dari peristiwa hijrah Nabi, maka untuk konteks di masa sekarang ini hijrah dalam arti perpindahan dari satu tempat ke tempat lain sudah tidak relevan lagi di zaman ini hijrah yang dimaksudkan yaitu mulai kembali kepada kehidupan beragama, berusaha mematuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya dan berusaha menjadi lebih baik, karena sebelumnya tidak terlalu peduli atau sangat tidak peduli dengan aturan agama.
Istilah ini dibenarkan, karena Nabi Muhammad SAW menjelaskan bahwa orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan larangan Allah dan kembali kepada Allah dan agamanya. Selain itu, langkah-langkah yang kita ambil juga harus membawa kita menuju apa yang kita inginkan. diimbangi dengan bertawakal kepada Allah.
Ketika sudah demikian, maka seorang hamba tidak akan berpaling kepada selain Allah SWT. Hatinya akan selalu menuju kepada Allah SWT. Maka inilah tingkatan penghambaan diri yang sejati ketika mau berhijrah. Dan ketika seseorang mau meninggalkan sesuatu karena takut akan kemurkaan Allah. [3]
Mencari alasan untuk memperoleh keridhaan Allah adalah inti dari hijrah yang sejati. Seringkali, hijrah hanya dipahami sebagai perubahan fisik, semangat berdakwah, dan berusaha tampil sempurna. Namun, adakah hijrah sebatas itu saja? Banyak hal dianggap remeh yang akhirnya menjadi kebiasaan, padahal justru meninggalkan banyak dosa.
Berhijrah bisa dilakukan secara bertahap dari mulai merubah pola pikir dan merubah kebiasaan buruk menjadi lebih baik dan merubah hal-hal yang sederhana sampai menjadikan itu sebagai kebiasaan. Sebagai umat muslim, hijrah adalah suatu keniscayaan.
Pemaknaan hijrah itu tergantung situasi dan kondisi yang mengitarinya, hijrah tidak akan dilakukan tanpa adanya pertimbangan dan pemikiran yang mendalam oleh sebab itu hijrah merupakan suatu pilihan dan anugerah yang diberikan Allah SWT kepada kita dengan berani keluar dari zona nyaman dan berani mengubah mindset berpikir untuk perubahan yang lebih baik dan menjalankannya karena Allah SWT. [4]
Sebagai contoh jika sebelumnya kita tidak terlalu suka membaca, saatnya untuk mencoba membiasakan diri untuk membaca karena dengan membaca kita dapat menambah wawasan dan melatih berfikir kritis. Jika sebelumnya kita terlibat dalam hubungan pacaran, saatnya untuk menguatkan hati dengan meninggalkannya karena Allah.
Meskipun ini sulit, tetapi jauh lebih sulit jika kita hadir di hadapan Allah membawa dosa-dosa yang banyak. Jika sebelumnya kita cenderung membantah perintah orang tua, saatnya untuk berubah dengan meningkatkan pengabdian kepada mereka. Meski ini berat, renungkanlah segala pengorbanan yang telah mereka lakukan untuk kita.
Makna hijrah di dalam Alqur’an terdapat pada surah (An-Nisa:100) yang artinya “Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ketempat yang dituju), Maka sungguh telah tetap pahalanya disisi Allah dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang”.
Hijrah yang benar adalah hijrah yang konsisten dan istiqomah. Oleh karena itu, istiqomah dalam hijrah mengacu pada kesetiaan seseorang terhadap kebaikan dan ketaatan kepada Allah SWT, tanpa tergoyahkan atau terpengaruh oleh gangguan apapun, dan tetap kokoh mempertahankan walau ada gangguan sekalipun.
Adapun kiat-kiat istiqomah dalam berhijrah yaitu berniat ikhlas ketika hijrah, menguatkan pondasi dasar tauhid dan akidah yang kuat dengan mengilmui dan memahami makna syahadat dengan baik dan benar, segera mencari lingkungan yang baik dan sahabat yang shalih, mempelajari Alquran dan berusaha mengamalkannya.
Berusaha tetap terus beramal walaupun sedikit, Senantiasa hadir di majelis ilmu, menjauhi fitnah dan perdebatan, sering berdoa dan memohon keistiqomahan dan keikhlasan, dan ada dalam keridhaanNya.
Allah SWT berfirman, “tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan wajib yang Aku cintai.dan hambaKu senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah hingga Aku mencintainya”. Hadisriwayat Imam Bukhari.” Setiap langkah adalah awal dimana akan terus berproses dan belajar untuk lebih baik.
[1] al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyurrahman, Sirah Nabawiyah Perjalanan Kehidupan Dan Dakwah Rasulullah Saw (Bandung: Sygma Publishing, 2010).
Referensi
Akhmad Ja’far, Abu Yusuf. “Yuk Hijrah.Pdf.” Dar Al-Furqon, 2018.
al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah Perjalanan Kehidupan Dan Dakwah Rasulullah Saw. Bandung: Sygma Publishing, 2010.
Ansory, Isnan. Hijrah Dalam Perspektif Fiqih Islam. Jakarta: Rumah Fiqih, n.d.
1 Comment