Esai

Negara, Hukum dan Keadilan di Indonesia

2 Mins read

(Sumber Gambar: Redaksi Kuliah Al Islam)


KULIAHALISLAM.COMSelalu senang masih bisa belajar membaca, memahami dan menyimak setiap gagasan-gagasan dari raksasa cendekiawan dan intelektual Muhammadiyah. Senang sekali karena masih bisa membaca, mendalami dan menelaah setiap uraian pemikiran dan menggali makna gagasan kritis, tajam dan bernas dalam menjawab problematika agama bangsa. Mudah-mudahan niat baik, jernih dan tulus melalui langkah perjuangan intelektual dapat membawa untuk kebajikan, kedamaian, keadaban dan kemajuan agama bangsa. Pun, langkah-langkah perjuangan melalui proses intelektual, membela norma etika dan nilai nilai-nilai mulia seperti ini perlu kolaborasi semua kaum muda mahasiswa, aktivis dan khususnya kader-kader muda Muhammadiyah.

Setiap membaca artikel kolom dari, Sukidi PhD (Cendekiawan Muhammadiyah, Pemikir Kebinekaan), selalu menawarkan gagasan yang sangat-sangat radikal, tajam, kritis dan bernas dalam membahas terkait isu-isu yang krusial berurat berakar mendarah daging menjadi penyakit-penyakit sosial, politik dan ekonomi yang menimpa kelakukan pejabat-pejabat publik dan politisi-politisi atau oknum brutalitas despotik yang menjabat dalam struktural lembaga pemerintahan birokrasi akibatnya merusak eksistensi, meruntuhkan pilar-pilar dasar dan falsafah serta cita-cita mulia para pendiri bangsa (foundhing fathers) negara Indonesia.

Saat ini, tokoh-tokoh cendekiawan intelektual bahkan politisi sedang ramai berbicara topik yang sangat krusial, terkait pengisian formasi jabatan kabinet, rezim pemerintahan kini. Namun, fenomena yang terjadi saat ini pengisian jabatan kabinet, menteri dan komisaris serta lembaga-lembaga strategis hanya memilih menempati posisi berdasar pada balas jasa, tokoh-tokoh politisi-politisi dan yang berjuang, berkeringat, dan berkumpus lumus saat kontestasi pemilu. Selain itu, kedudukan ulama, cendekiawan intelektual, dan kaum aktivis pro demokrasi reformasi cenderung mendapat tekanan, diskriminasi dan bahkan alienasi akibat rezim despotik yang menyelenggarakan birokrasi pemerintah secara sewenang-wenang, semena-mena dan otoritarian dan tirani populis.

Baca...  Spirit Gotong Rotong dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Sukidi, Hukum dan Tirani Kekuasaan

Sukidi Mulyadi PhD, adalah seorang tokoh Cendekiawan Muhammadiyah, Intelektual Muslim, lulusan Harvard University. Selalu luar biasa top radikal kritis, tajam, jelas dan bernas tanpa tende aling-aling bahasa koreksi dan solusi atas fenomena bernegara. Selalu senang bercampur haru setiap kali membaca, menyimak dan menelaah uraian gagasan melalui artikel kolom di lini masa media sosial. Setiap penuangan gagasannya nampak jernih dari lubuk hati, bersuara dari panggilan keresahan seorang intelektual independen yang bersuara untuk kepentingan nasib hajat hidup warga, yang menderita diskriminasi hukum oleh aparat penegak hukum, meringis terpojok akibat minimnya akses pendidikan, agama dan budaya, dan mendengar nadi hati nurani warga masyarakat yang meminta keadilan, kedamaian dan seluruh kebutuhan hajat hidup sehari-hari.

Sukidi PhD, seorang Pemikir Kebangsaan. Beliau nyaris seorang diri, intelektual mandiri independen, yang masih peduli kritis dan konstruktif dalam mengawal amati setiap kondisi gejolak pergolakan berbagai aspek kehidupan beragama bermasyarakat dan bernegara masa kini, di kala intelektual-intelektual yang lainnya masih menjilat mendekati ke pusaran kekuasaan, mengemis akses ekonomi dan bisnis, lebih-lebih menjaga posisi jabatan sesaat dengan mengorbankan harta bahkan nyawa sekalipun, serta masih mencari celah lahan-lahan basah, berkutat dengan pembelaan kepentingan organisasi dan segelintir kroninya.

Beliau terketuk akal budi dan hati nuraninya untuk mengkritisi, mengoreksi dan menggugah nalar kelakuan pejabat-pejabat publik berwatak diktator, brutalitas, penindas, dan otoriter sewenang-wenang, semena-mena berdasarkan selera suka-suka juga tebang pilih, dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintah, menegakkan hukum secara despotik tiranik menyasar, membidik dan bahkan membunuh setiap lawan-lawan atau musuh politik yang bersebrangan dengan rezim. Hukum dijadikan sebagai alat senjata politik kekuasaan, hukum dijadikan sebagai alat sandera politik. Hukum dijadikan sebagai tameng imunitas atas perbuatan sewenang wenang rezim, lalu dijadikan panah misterius bagi setiap tokoh-tokoh politik, intelektual cendekiawan kritis dan warga masyarakat yang aktif aspiratif menuntut hak-hak sosial politik dalam aktivitas kehidupan sehari-hari.

2575 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Esai

Etika Interaksi Lawan Jenis dalam Islam di Organisasi Kampus

5 Mins read
Organisasi kampus sering dipahami sebagai ruang belajar yang melampaui batas-batas ruang kelas. Di dalamnya, mahasiswa ditempa bukan hanya untuk berpikir kritis dan…
Esai

Tafsir Al-Qur’an Digital di Indonesia: Inovasi atau Masalah?

3 Mins read
Transformasi digital yang berlangsung secara masif dalam dua dekade terakhir telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia, tidak terkecuali praktik keagamaan. Di…
Esai

Kuliah, Organisasi, atau Kerja? Cara Bijak Menentukan Prioritas

2 Mins read
Menjadi mahasiswa di era sekarang bukan hanya soal datang ke kelas dan mengerjakan tugas. Banyak mahasiswa dihadapkan pada pilihan yang cukup sulit:…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *