Esai

Perempuan Era Reformasi Yang Terlupakan

3 Mins read

KULIAHALISLAM.COM – Perempuan mengalami reduksi role play dalam historiografi Indonesia. Argumen ini diperkuat dari fakta-fakta yang ada, sebagaimana dalam buku Reni Nuryanti dan Bachtiar Akob berjudul “Perempuan dalam Historiografi Indonesia” menguraikan fakta bahwa dari tahun 98 hanya 2% (32) saja buku yang membahas kesejarahan perempuan dari 1700 buku. Jumlah ini sangat fantastis, sehingga mampu menstimulasi stigma-stigma kurang baik terhadap perempuan. Mulai dari framing lemahnya peran perempuan, lestarinya budaya patriarki, dan berbagai doktrin dari ulama konservatif. 

Kemudian, terdapat titik dimana ada harapan baru terhadap kesejahteraan perempuan setelah era reformasi. Namun, saat guncangan peralihan dari Orde Baru ke Reformasi pada tahun 1998, para ibu mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan primer anaknya karena harga susu sangat mahal. Setelah masuk era reformasi banyak bermunculan ormas atau LSM yang mengatasnamakan pembelaanya terhadap hak-hak perempuan. 

Misalnya terdapat tokoh perempuan yang membela kaum perempuan dan marjinal, sebagaimana dalam buku Perempuan dalam Dinamika Sosial Modern mengungkapkan bahwa ada Ratna Sarumpeat dengan perjuangannya demi demokrasi dan hak buruh perempuan, Nursyahbani Kacasungkana melalui gagasan pembelaannya terhadap perempuan yang dijadikan objek kekerasan dan kejahatan, dan Ibu Aisyah Amini yang telah bergelut dalam dunia politik demi memperjuangkan hak-hak perempuan. 

Dengan paparan fakta tersebut, penulis hendak menelusuri peran perempuan yang terlupakan pada periode reformasi di Indonesia, sehingga mampu untuk mereduksi stigma-stigma negatif terhadap peran perempuan dan memandang besarnya peran perempuan. 

Sistem reformasi Reformasi menurut KBBI bermakna “perubahan secara drastis untuk perbaikan (bidang sosial, politik, atau agama) dalam suatu masyarakat atau negara”. Namun, istilah reformasi ini berasal dari empat gerakan gereja abad 16, yaitu reformasi luther/Lutheranisme, gereja reformed/Calvinisme, reformasi radikal/ Anabaptisme, dan kontra-reformasi atau reformasi Katolik. 

Baca...  Peran Pendidikan Islam dalam Mempersiapkan Perempuan sebagai Pemimpin Masa Depan

Namun lebih terdahulu lagi sebagai mana dalam buku Sistem Politik Indonesia Era Reformasi ada Paus Gregorius VII yang ambisius adanya reformatio otius orbis artinya reformasi atas seluruh tatanan dunia. Jadi reformasi adalah sebuah gerakan masyarakat atau kelompok untuk mengubah berbagai sistem yang dianggap keliru. 

Apabila ditarik pada peristiwa reformasi yang dialami Indonesia, maka memiliki makna reformasi yang diusung melalui birokrasi lembaga legislatif dan juga ditampung dari berbagai aspirasi rakyat terutama para mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk melengserkan pemimpin saat itu yaitu Soeharto. 

Adapun langkah tegas era reformasi menitikberatkan kepada poros-poros penting demi memperbaiki sistem Orde Baru yang bersifat otoriter. Sistem kepartaian menjadi agenda para reformis dengan mengubah semua partai boleh melakukan birokrasi dan kegiatan perpolitikan di Indonesia selama itu tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. 

Begitupun pada sistem birokrasi selama masa Orde Baru mengakar kuat. Reformasi birokrasi bertujuan untuk mengikiskan penyimpangan semisal nepotisme. Dari banyak hal tersebut, legalitas perempuan belum nampak secara realitas hanya berada dalam ekspektasi. 

Oleh karena itu, gerakan-gerakan perempuan meminta haknya untuk menghilangkan budaya patriarki yang mengkultus. Tirani perempuan yang mengakar kuat selama masa Orde Baru menjadi tantangan tersulit untuk menghilangkannya. 

Pada 22 Desember 1998 diadakan agenda Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta yang menghasilkan harapan untuk dipilih dalam parlemen dinaikkan persentasinya. Reformasi ini memunculkan berbagai gerakan ataupun organisasi anti kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. 

Di Jakarta banyak sekali organisasi yang berfokus pada keadilan perempuan ada Mitra perempuan, Serikat Perempuan Anti Kekerasan (Speak), LBH APIK, Puan Amal Hayati, LBH Jakarta, Kalyanamitra, Solidaritas Aksi Perempuan dan Anak korban Kekerasan (SIKAP), Pulih, dan Rumah Ibu. 

Baca...  Kepemimpinan Perempuan dalam Islam

Semangat membela perempuan ini meluas ke berbagai pelosok daerah, di Yogyakarta ada aktivis Rifka Annisa, di Bengkulu ada Cahaya Perempuan, di Padang ada Nurani Perempuan, gerakan Savy Amira di Surabaya, dan WCC Palembang.   

Gerakan Rifka Annisa atau women’s crisis center memiliki arti ‘Teman Perempuan’. Organisasi ini didirikan untuk memberantas kekerasan perempuan. Berdiri pada 26 Agustus 1993 hingga masih eksis sampai sekarang. Adapun aktivis perempuan yang menjadi inisiator adalah Suwarni Angesti Rahayu, Sri Kusyuniati, Latifah Iskandar, Desti Murdijana, Sitoresmi Prabuningrat, dan Musrini Daruslan. 

Rifka Annisa dibangun atas visi “Mewujudkan tatanan masyarakat yang adil gender yang tidak mentolerir kekerasan terhadap perempuan melalui prinsip keadilan sosial, kesadaran dan kepedulian, kemandirian, integritas yang baik dan memelihara kearifan lokal” dan misi “Mengorganisir perempuan secara khusus dan masyarakat secara umum untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan masyarakat yang adil gender melalui pemberdayaan perempuan korban kekerasan, termasuk di dalamnya anak-anak, lanjut usia, dan difabel, meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat melalui pendidikan kritis dan penguatan jaringan.” Rifka Annisa ini memiliki laman situs web agar memudahkan mereka yang ingin berkonsultasi.

Kemudian gerakan Cahaya Perempuan berlokasi di Bengkulu aktif di platform media sosial yaitu facebook. Gerakan ini bertujuan untuk “membantu perempuan dan anak korban tindak kekerasan berbasis gender melalui penyediaan layanan yang bepihak pada hak-hak korban.” Hasil pengamatan penulis terhadap Cahaya Perempuan ini, selain fokus pada korban kekerasan, gerakan ini pun memiliki berbagai agenda untuk mengakomodasi anak-anak. 

Nurani Perempuan berlokasi di Padang menyediakan bantuan psikologis dan hukum kepada para korban dan keluarga yang mengalami kekerasan domestik, traficking, dan kekerasan seksual, serta menyediakan rumah aman. Dari semua gerakan ini mengatasnamakan WCC yaitu “Women Crisis Center” yang juga serempak demi memberantas diskriminasi perempuan dan anak serta mengakomodasi mereka baik legal hukum, hak adil, dan sebagainya. 

Baca...  Membumikan Rasa Optimisme

Gerakan Savy Amira bertitik di Surabaya telah ada pada  25 November 1997 dengan Akta Notaris Shinta Ameliawaty, SH No. 27/1997. Bertujuan demi penghapusan kekerasan perempuan baik di tingkat struktur maupun kultur.      

Harapan hilangnya budaya patriarki dan diskriminasi terhadap perempuan selama ada dukungan dari semua pihak, maka implementasinya terasa mudah. Tetapi, apabila tidak ada dukungan pemerintah, pemberantasan diskriminasi terlihat seperti mencari satu jarum dalam tumpukkan jerami. Kesadaran literasi pun menjadi bagian penting demi menghilangkan stigma-stigma negatif terhadap perempuan. 

Para tokoh baik elite politik, tokoh masyarakat, kepala daerah, maupun lembaga kepolisian. Seharusnya mereka lebih memperhatikan peran-peran yang telah dilakukan, khususnya terhadap berbagai gerakan yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu ada Rifka Annisa, Cahaya Perempuan, Nurani Perempuan, Savy Amira, dan WCC Palembang. Memberikan kesempatan lebih banyak kepada mereka untuk berkontribusi di publik, walaupun sudah dilakukan. 

9 posts

About author
Dosen STAI Syubbanul Wathon Magelang
Articles
Related posts
Esai

Menggali Ajaran Alqur'an Tentang Bullying: Larangan dan Hikmah Dibaliknya

1 Mins read
Bullying, suatu perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan martabat dan psikis seseorang – yang berupa tindakan fisik, verbal, atau psikologis – perilaku tersebut…
Esai

Dinamika Perkembangan Islamic Studies

2 Mins read
Dinamika perkembangan Islamic studies. Pada tulisan singkat ini, penulis hendak menelisik tentang sejarah Islamic studies, menguraikan sejarah awal perkembangan studi Islam yang…
Esai

Persepsi Warga Dalam Pemilukada 2024

4 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia 2024 (Pemilukada) digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights