Esai

Makna Ziarah Kubur dalam Perpektif Islam

6 Mins read

KULIAHALISLAM.COM Ziarah kubur bukanlah masalah yang baru di kalangan masyarakat. Tetapi sudah dimaklumi keberadaannya dan sudah direalisasikan pada masa Rasulullah SAW. Pada masa Rasulullah SAW, ziarah kubur sempat menjadi permasalahan yang rumit, karena pada masa itu kenyataan pelaksanaanya tidak sesuai dengan kenyataan semestinya.

Tidak sedikit pada saat itu umat Islam melakukan ziarah kubur menyalahi aturan sehingga banyak membawa ke jurang kemusyrikan. Pada pelaksanaan ziarah kubur saat ini ada ditemukan sebagian masyarakat yang hanya mendatangi kuburan tertentu, seperti makam para wali, ulama dan para sesepuh, dengan maksud meminta sesuatu kepada mereka atau meminta pertolongan kepada mereka.

Yang kesemuanya itu termasuk dari ucapan dan amaliah batil yang paling besar. Oleh karena itu merupakan tugas para ulama untuk menjelaskan maksud serta tujuan disyariatkannya menziarah kubur. Terlepas dari kuat lemahnya seseorang, ziarah kubur adalah suatu kegiatan yang didalamnya mengandung nilai-nilai (hikmah) bagi si penziarah. Ziarah kubur disunnahkan oleh Nabi Saw, bahkan dianjurkan bagi umat Islam menziarahi kuburan.

Tujuannya agar menumbuhkan kesadaran agar orang yang masih hidup selalu ingat bahwa suatu saat setiap orang akan mati. Tujuan utama masyarakat melakukan ziarah ke makam tidak dapat dipisahkan dari unsur agama, karena di dalamnya sarat akan puja-pujian dan doa kepada Allah SWT, yang telah mengabulkan atau memberikan sebuah hal baik itu kesembuhan dalam kesakitan maupun pertolongan lainnya.

Dizamam modern yang serba teknologi sekarang ini masih ada ditemukan sekelompok masyarakat yang masih percaya sepenuhnya terhadap kekuatan gaib yang dapat menimbulkan kesyirikan. Dalam ajaran Islam diketahui bahwa hal-hal yang berbau mistis hanya akan menimbulkan banyak mudharat daripada kebatilan.

Oleh karena itu penulis tertarik terhadap persoalan ini dan melakukan penelitian Fakta menunjukkan bahwa tradisi ziarah kubur dikalangan masyarakat begitu banyak ditemukan. Karena dengan berziarah kubur manusia akan mengingat akhirat. Dengan demikian meniscayakan manusia beriman untuk semakin ingat Tuhan bila seseorang melihatnya dengan mata, maka ia akan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.

Alam kubur adalah alam kedua setelah alam dunia. Kalau di alam dunia manusia masih bisa tolong-menolong jika mendapatkan kesusahan. Tapi di alam kubur manusia sendiri, tidak ada yang memberikan pertolongan. Untuk itulah ziarah kubur diadakan, dimana tujuannya adalah mendoakan ahli kubur agar diringankan siksanya dari yang Maha Kuasa (Allah Swt).

Tradisi ziarah kubur merupakan sesuatu yang sudah berlangsung lama pada masyarakat. Ziarah kubur selain sebagai sebuah tradisi juga merupakan salah satu hal yang dianjurkan dalam agama Islam. Permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan ziarah kubur seringkali terdapat pada persepsi masyarakat itu sendiri, terutama tentang pengetahuan ziarah kubur pada makam-makam tertentu seperti pada makam ulama.

Baca...  Pemikiran Kontradiktif Antara Jamal Al Banna dan Hasan Al Banna dalam Politik

Ziarah kubur bagi sebagian masyarakat tidak hanya sekedar upaya melestarikan adat dan melaksanakan yang diperintahkan dalam Islam sepeti halnya sebagai pengingat agar bisa mengambil ibrah(pelajaran). Persepsi masyarakat terhadap ziarah kubur adakalanya berbeda-beda sesuai dengan motif yang mereka punya saat berziarah.

Aktivitas ziarah kubur bagi sebagian golongan dalam Islam terutama bagi orang awam bukan lagi semata mendo’akan arwah leluhur melainkan ada juga yang telah melenceng jauh, yakni ziarah dianggap sebagai sarana komunikasi antara orang yang sudah meninggal dengan yang masih hidup sehingga adanya pemujaan terhadap ruh, sehingga ada sebagian dari golongan dalam Islam yang secara ekstrim melarang untuk melakukan ziarah kubur dikarenakan hal demikian adalah bid’ah.

Padahal jika dilihat fungsi yang sebenarnya dari ziarah adalah pendekatan diri kepada Allah SWT serta satu media mengingat pada kematian dan ziarah juga merupakan sarana untuk mendo’akan orang yang telah meninggal dunia. Hal ini juga sejalan dengan akidah tentang tauhid dan doktrin keagamaan mazhab kaum Syi’ah.

Memang, jika dikaitkan dengan mazhab-mazhab atau golongan dalam Islam. Sebagian menganggapnya tidak masalah karena merupakan perbuatan yang mustahab (dianjurkan, disunatkan), sebagian kalangan lain menganggap tidak perlu dilestarikan karena ditakutkan menyimpang pada kemusyrikan.

Ziarah kubur sudah menjadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh umat muslim dengan membaca beberapa ayat dalam Al-quran berupa,Yasin, Tahlil tepat pada samping kuburan dan makam. Hal ini telah menjadi amaliyah yang dilakukan oleh umat muslim dunia bahkan di Indonesia hingga sekarang.

Di Indonesia pelaku ziarah dari semua kalangan sehingga peneliti tertarik obyek pada penelitian ini terfokus pada kalangan mahasiswa. Dalam melakukan ziarah kubur mahasiswa memiliki keperluan yang beragam dan berkaitan dengan aktivitas dirinya dari mulai keperluan untuk dunia dan akhirat.

Arti ziarah kubur

Pada dasarnya ziarah kubur adalah salah Satu earn manusia untuk mengingat mati, sehingga akan senantiasa mengontrol dirinya agar tidak te1:jerumus ke lembah kehinaan. Ziarah kubur mempunyai pengaruh yang amat besar pada jiwa seseorang karena dapat meningkatkan dan mengajarkan seseorang agar tidak lupa dan terlena dalam kehidupan dunia.

Ziarah kubur merupakan tradisi masyarakat Jawa. Tradisi ini tidak hanya menjadi wujud hormat bagi leluhur mereka, namun memiliki pemaknaan akan peristiwa kematian. Orang-orang melakukan ritual ziarah kubur untuk mendoakan dan menyelipkan harapan atau berkah pangestu melalui leluhur mereka.

Ritual di sekitar ziarah kubur merupakan wujud hormat terhadap leluhur mereka, yang mengarah pada identitas manusia Jawa. Pada kalangan masyarakat khususnya di Jawa tradisi ziarah kubur sudah menjadi budaya yang turun-menurun di kalangan masyarakat.

Baca...  Berita Hoaks dalam Perspektif Alquran

Tradisi ziarah kubur di makam Wotgaleh memiliki beberapa waktu tertentu yang ramai di kunjungi selain malam jum’at, seperti malam selasa kliwon dan malam senin kliwon. Pada malam senin kliwon inilah yang menjadi puncak ramainya orang-orang berziarah karena bertepatan dengan weton dari Pangeran Purbaya..

Tradisi mempunyai banyak makna dipandang dari berbagai macam ilmu kemasyarakatan. Salah satu makna tradisi adalah suatu kebiasaan yang turun menurun dalam sebuah masyarakat, dengan sifatnya yang luas. Tradisi bisa meliputi segala kompleks kehidupan, sehingga tidak mudah disisihkan dengan perincian yang tepat dan pasti, terutama sulit diperlakukan serupa atau semirip, karena tradisi bukan objek mati, melainkan alat yang hidup untuk manusia yang hidup juga.

Begitupula makna ziarah mempunyai banyak makna, salah satunya bahwa ziarah kubur adalah mendatangi makam dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai ibroh (pelajaran) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul. Hukum ziarah kubur pada mulanya haram, kemudian Rasulullah Saw membolehkannya.

Adab Ziarah Kubur

Adab dalam melakukan ziarah kubur dengan cara seperti;

a. Menziarahi makam keluarga dekat atau tetangga kerabat, b. Menyiapkan persiapan sebelum berangkat ziarah kubur, seperti air dalam cerek, daun pandan dan kembang, serta buku yasin, c. Berwhudu terlebih dahulu sebelum berangkat ke kuburan, d. Berdoa sebelum memasuki area pekuburan, e. Berdoa menghadap kiblat dengan membacakan ayat-ayat tertentu dan ditutup dengan surat Al-Fatihah, f. Kemudian menyiram kuburan dengan air yang di campur kembang dan daun pandan.

Manfaat Ziarah Kubur

Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka peneliti menyimpulkan bahwa:

(1) Makna makanan dalam ziarah kubur ini tidak semuanya mempunyai arti atau makna hanya ada beberapa makna terkait makanan tersebut seperti daging babi, melambangkan darat, ikan melambangkan air yang artinya manusia tidak bisa hidup tanpa air dan ayam melambangkan udara manusia juga tidak bisa bernafas jika tidak ada udara, yang disebut samseng yang bermakna hidup sedangkan bagian buah-buahan seperti jeruk yang mempunyai makna sehat, nanas yang bermakna uang datang, apel yang bermakna aman dan sajian ini wajib dalam sajian untuk perlengkapan ziarah kubur.

(2) Fungsi makanan dalam ziarah kubur. Umat Tionghoa percaya bahwa leluhur atau orang tua yang sudahiii meninggal masi membutuhkan makanan. Selain itu juga karna rasa hormat dan bakti anak kepada orang tua atau leluhur.

Masyarakat memiliki pandangan positif dan negatif tentang ziarah, sisi positif ziarah kubur makam yaitu bahwasanya ziarah merupakan salah satu perbuatan yang diperbolehkan dan merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan. Selain itu juga ziarah juga dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan penghormatan kepada ahli kubur yang berjasa menyebarkan Islam di Mempawah.

Baca...  Konsep Pemimpin Muslim Ideal: Perspektif Islam dan Relevansinya di Era Modern

Disisi negatifnya ada yang menyalahgunakan fungsi makam yang dapat merusak akidah karena ada yang mengfungsikan makam sebagai tempat meminta kekayaan dan sandaran kehidupan yang merupakan suatu perbuatan syirik yang dilarang.

Adapun manfaat dan tujuan mengenai ziarah kubur seperti, menambah pengetahuan tentang sejarah makam Opu Daeng Menambon, Ssaling mendoakan, mengingat kematian, memperkuat keyakinan akan kuasa Allah SWT, Berahlak baik saat berziarah, Bersedekah dan Mengingat Allah SWT.

Ziarah Kubur adalah salah satu tradisi yang ada di Indonesia yang mana Indonesia sendiri sebenarnya memiliki berbagai macam tradisi yang sudah menjadi sebuah kegiatan rutin yang ada di Indonesia.

Tradisi ziarah kubur sendiri menjadi sebuah perdebatan yang lumayan panas di Indonesia yang mana terjadi perbedaan pendapat tentang pelaksanaan ziarah kubur. Baik dari pihak Ulama maupun dari segi masyarakat dalam perbedaan pendapat tentang pelaksanna ziarah kubur.

Permasalahannya apakah peziarah atau masyarakat yang melaksanakan ziarah kubur mempunyai sebuah dasar dalil dalam melakukan ziarah kubur yang mana itu yang selama ini di Indonesia dasar dalil lah yang dijadikan permasalahan bagi golongan tertentu, karena golongan tertentu merasa bahwa ziarah kubur tidak memiliki dasar dalil yang jelas.

Ziarah kubur sudah menjadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh umat muslim dengan membaca beberapa ayat dalam Al-quran berupa,Yasin, Tahlil tepat pada samping kuburan dan makam. Hal ini telah menjadi amaliyah yang dilakukan oleh umat muslim dunia bahkan di Indonesia hingga sekarang.

Di Indonesia pelaku ziarah dari semua kalangan sehingga peneliti tertarik obyek pada penelitian ini terfokus pada kalangan mahasiswa. Dalam melakukan ziarah kubur mahasiswa memiliki keperluan yang beragam dan berkaitan dengan aktivitas dirinya dari mulai keperluan untuk dunia dan akhirat.

Makna berziarah ke makam dianggap penziarah pertama sebagai bentuk penghormatan, yang mana masyarakat masih percaya bahwa melalui perantaraan keramat dapat menyampaikan niat mereka dengan lebih cepat kepada Allah SWT yang diwujudkan dalam bentuk (bernazar).

Kedua, untuk menjalin silaturahmi antara murid dengan guru. Ketiga meningkatkan nilai spiritualitas. keempat, lebih mengingat akan kematian, sebab setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati.

Kelima, Mengingat akan kefanaan dan akhirat. kenam, Memetik nilai-nilai hikmah ziarah kubur. ketujuh, Menghayati kisah dan perjuangan hidup seorang tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya.

18 posts

About author
Alumni Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Penulis adalah Redaktur Pelaksana Kuliah Al-Islam
Articles
Related posts
Esai

Menggali Ajaran Alqur'an Tentang Bullying: Larangan dan Hikmah Dibaliknya

1 Mins read
Bullying, suatu perbuatan tercela yang dapat menjatuhkan martabat dan psikis seseorang – yang berupa tindakan fisik, verbal, atau psikologis – perilaku tersebut…
Esai

Dinamika Perkembangan Islamic Studies

2 Mins read
Dinamika perkembangan Islamic studies. Pada tulisan singkat ini, penulis hendak menelisik tentang sejarah Islamic studies, menguraikan sejarah awal perkembangan studi Islam yang…
Esai

Persepsi Warga Dalam Pemilukada 2024

4 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Pemilihan Umum Kepala Daerah di Indonesia 2024 (Pemilukada) digelar secara serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada…

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights