Opini

Kritik di Ambang Pintu Istana

3 Mins read

Jumat (2/10/2026), Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara. Salah satunya adalah Rocky Gerung, akademisi yang bertahun-tahun dikenal sebagai pengkritik tajam kekuasaan. Pada 2019, ia pernah menyatakan akan mengkritik Prabowo 12 menit setelah dilantik sebagai presiden. Kini ia duduk sebagai penasihat presiden yang sama. Kepada awak media, ia menegaskan sikapnya tetap radical break.

Pelantikan ini memantik perdebatan. Sebagian orang kecewa, sebagian lain menganggapnya wajar. Namun, menurut saya, soalnya lebih besar daripada pilihan seorang individu. Pertanyaan yang patut diajukan: apa yang terjadi pada kritik di ruang publik ketika para pengkritiknya merapat ke lingkaran kekuasaan?

Hak Individu, Beban Publik

Pertama, perlu ditegaskan bahwa menerima jabatan publik bukan pelanggaran. Setiap warga negara berhak mengabdi, dan Wantimpres adalah lembaga yang secara konstitusional bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Pemerintah yang mau mendengar suara berbeda juga patut diapresiasi. Presiden yang merangkul pihak yang selama ini berseberangan bisa dibaca sebagai upaya merajut persatuan, bukan semata kooptasi.

Meski demikian, hak individu itu membawa konsekuensi bagi tokoh yang reputasinya dibangun dari posisi kritis. Modal utama seorang kritikus bukan jabatan atau massa, melainkan jarak. Jarak dari kekuasaan memberi kritikus otoritas moral: publik percaya ucapannya karena ia tak punya kepentingan atas keputusan yang dikritiknya. Ketika jarak itu hilang, publik wajar menimbang ulang setiap ucapan yang keluar setelahnya.

Max Weber pernah membedakan etika keyakinan dan etika tanggung jawab. Pengkritik bekerja dengan yang pertama: menyuarakan apa yang benar tanpa menghitung akibat politiknya. Pejabat bekerja dengan yang kedua: menimbang kompromi demi hasil. Keduanya sah, tetapi berbeda logika. Persoalannya muncul ketika dua peran itu dilekatkan pada satu figur dan publik berharap yang pertama tetap hidup di dalam yang kedua.

Baca...  Sumpah Pemuda: Inspirasi Abadi, Aksi Tanpa Henti

Argumen “Mengubah dari Dalam”

Pendukung langkah ini biasanya mengajukan argumen klasik: lebih efektif memengaruhi kebijakan dari dalam daripada berteriak dari luar. Argumen ini tidak bisa ditolak mentah-mentah. Sejarah mencatat banyak tokoh yang berhasil membawa perubahan setelah masuk ke dalam sistem.

Namun, argumen itu menuntut bukti, bukan sekadar niat. Pertama, apakah lembaga yang dimasuki memberi ruang bagi perbedaan pendapat yang berpengaruh? Wantimpres hanya memberi pertimbangan dan presiden tidak wajib menjalankannya.

Kedua, apakah hasil pertimbangan itu terbuka bagi publik? Nasihat yang disampaikan di ruang tertutup tidak bisa diuji. Publik tak tahu apakah suatu kebijakan lahir karena nasihat itu atau justru meski ada nasihat yang menentangnya. Ketiga, bagaimana keberatan disampaikan jika terjadi perbedaan tajam: lewat jalur internal yang senyap atau lewat pernyataan terbuka?

Tanpa jawaban atas pertanyaan itu, “mengubah dari dalam” mudah menjadi slogan. Ada risiko yang lebih halus: kehadiran tokoh kritis di dalam kekuasaan dapat dipakai sebagai legitimasi. Pemerintah bisa menunjuk keberadaannya sebagai bukti bahwa kritik didengar, padahal belum tentu ada perubahan substansial. Dalam ilmu politik, mekanisme ini kerap disebut kooptasi: oposisi diserap, bukan dikalahkan, sehingga daya kritisnya melemah tanpa perlu represi.

Ujian Konsistensi

Rocky Gerung sendiri mengatakan fungsi Wantimpres adalah memberikan pertimbangan strategis dan etis sebelum keputusan besar diambil. Rumusan itu menarik karena menempatkan dimensi etis sebagai inti peran penasihat. Pernyataannya bahwa sikapnya tetap radical break patut dicatat sebagai komitmen yang kini bisa diuji publik.

Pengujiannya konkret. Ketika pemerintah mengambil kebijakan kontroversial, misalnya soal tata kelola sumber daya alam, penegakan hukum, kebebasan berekspresi, atau pembiayaan program-program besar, publik akan melihat apakah suara kritis itu terdengar. Jika terdengar, komitmen itu terbukti. Jika senyap, janji tinggal janji. Ukurannya bukan tafsir penulis atau pendapat kelompok mana pun, melainkan rekam jejak yang bisa diperiksa dari waktu ke waktu.

Baca...  Akal dan Iman: Menyikapi Perbedaan Teologis dengan Dewasa

Sikap yang sama berlaku bagi Presiden. Jika pelantikan ini dimaksudkan sebagai ruang bagi perbedaan pendapat, Istana perlu menunjukkannya, misalnya dengan menjelaskan secara terbuka bagaimana pertimbangan Wantimpres digunakan dalam pengambilan keputusan, sejauh tidak menyangkut rahasia negara.

Kritik Tidak Bergantung pada Satu Nama

Satu hal yang perlu diingat: kritik tidak boleh bergantung pada satu figur. Ketika publik terlalu mengandalkan satu juru bicara, kritik menjadi rapuh dan bisa runtuh bersama reputasi orangnya. Ekosistem kritik yang sehat memerlukan banyak suara: akademisi, jurnalis, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan warga biasa dengan keahlian beragam.

Dari sudut pandang ini, peristiwa 2 Oktober justru mengingatkan bahwa fungsi pengawasan publik harus dilembagakan, bukan dipersonalisasi. Di negara demokrasi yang sehat, pengawasan tidak bergantung pada ketangguhan moral seseorang. Ia ditopang oleh institusi: pers yang bebas, peradilan yang independen, parlemen yang berfungsi, dan akses publik atas informasi pemerintah.

Kita juga perlu waspada terhadap kecenderungan memuja atau mencerca figur secara berlebihan. Mengagumi seseorang sebagai “penjaga kebenaran” sama beresikonya dengan mengutuknya begitu ia mengambil jalan yang tidak kita harapkan. Keduanya mengalihkan perhatian dari hal yang seharusnya diuji: gagasan, argumen, dan dampak kebijakan.

Menunggu Bukti

Yang jelas, penilaian atas langkah ini sebaiknya tidak dijatuhkan hari ini. Kehadiran seorang kritikus di lingkaran kekuasaan bisa berakhir ke dalam dua arah: memperkaya kualitas keputusan atau sekadar memperhalus citra pemerintah. Yang menentukan adalah apa yang terjadi sesudahnya.

Publik punya peran aktif di sini. Alih-alih sekadar kecewa atau bersorak, publik bisa menagih: kebijakan mana yang berubah karena pertimbangan Wantimpres, keberatan apa yang pernah disampaikan, dan bagaimana prosesnya dapat diawasi. Pertanyaan semacam itu lebih berguna daripada penghakiman moral atas pilihan pribadi.

Baca...  Jejak Suci di Balik Setia: Keistimewaan Anjing Ashabul Kahfi Dalam Kitab Kasyifatus Saja fi Syarhi Safinatinnaja

Bagi para pengkritik, pelajaran dari peristiwa ini juga jelas. Siapa pun yang berbicara atas nama kritik harus menyadari bahwa kepercayaan publik adalah modal yang dijaga lewat konsistensi, bukan diwariskan lewat ketenaran. Bagi pemerintah, merangkul pengkritik tidak sama dengan mendengarkan kritik. Yang pertama cukup dengan seremoni pelantikan; yang kedua menuntut kesediaan untuk berubah.

Kritik tetap menjadi oksigen demokrasi, siapa pun yang memegang tabungnya. Tugas kita memastikan oksigen itu tidak hanya mengalir lewat satu pipa, apalagi pipa yang berada di dalam ruangan kekuasaan.

418 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

MBG dan Pendidikan yang Dikorbankan

6 Mins read
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 223,5 triliun yang selama ini bersembunyi di balik pos…
Opini

Dua Belas Menit yang Tersangkut di Kursi Wantimpres

4 Mins read
“Beri aku satu jabatan, niscaya aku akan bungkam dengan sendirinya.” Transformasi parodik atas ungkapan retoris yang mapan dalam diskursus publik itu paling…
OpiniPolitik

Diplomasi Rudal dan Ironi Kemanusiaan: Membongkar Sandiwara Houti di Panggung Agresi Arab Saudi

3 Mins read
Pada 26 Maret 2015, Arab Saudi melancarkan Operasi Decisive Storm, sebuah intervensi militer yang diklaim menyelamatkan pemerintahan sah Yaman dari kudeta Houti….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *