Opini

Ketika Doa Menjadi Kebijakan: Menimbang Ulang Wajah Polisi dalam Cermin Gus Baha

5 Mins read

Sebuah pemandangan yang jarang terjadi dalam sejarah kepolisian modern: puluhan ribu personel duduk bersila mendengarkan tausiyah, bukan arahan taktis atau evaluasi kinerja. Kapolri menghimpun sekitar 41 ribu polisi dalam forum keagamaan bersama Gus Baha, seorang ulama yang dikenal dengan cara berpikir yang tenang namun menusuk.

Di tengah gemuruh kritik publik terhadap institusi kepolisian belakangan ini, forum semacam ini bisa dibaca dua arah: sebagai upaya tulus membangun ulang fondasi moral aparat, atau sekadar panggung simbolik yang mudah larut begitu forum bubar. Pertanyaannya bukan soal seremoni itu sendiri, melainkan apakah gagasan yang disampaikan Gus Baha benar-benar bisa menembus struktur institusi yang selama ini lebih akrab dengan logika kekuasaan ketimbang logika pelayanan.

Gagasan utama yang diangkat sesungguhnya sederhana: penindakan seharusnya menjadi jalan terakhir, bukan jalan pertama. Namun, kesederhanaan itu menyimpan tantangan besar bagi budaya kerja aparat penegak hukum yang selama puluhan tahun dibentuk oleh pendekatan represif. Di sinilah letak pentingnya membedah gagasan tersebut secara lebih tajam, bukan sekadar menerimanya sebagai nasihat spiritual yang menyentuh, melainkan sebagai kritik struktural terhadap cara negara hadir di tengah warganya.

Represi sebagai Kegagalan, Bukan Prestasi

Selama ini ada anggapan keliru yang mengakar dalam banyak institusi keamanan: semakin banyak penangkapan, semakin tinggi prestasi. Statistik operasi, jumlah tersangka, dan angka penindakan kerap dijadikan tolok ukur keberhasilan kerja kepolisian. Padahal, jika dicermati dengan jernih, tingginya angka penindakan justru bisa menjadi indikator kegagalan pencegahan. Semakin sering aparat harus turun tangan menangkap, semakin jelas bahwa mekanisme sosial di lapisan bawah masyarakat sudah tidak lagi mampu menjaga dirinya sendiri.

Gus Baha menyentuh persoalan ini dengan cara yang tidak lazim bagi forum kepolisian. Ia membedakan dua tipe masyarakat: masyarakat yang masih memiliki sistem nilai sehat, di mana pelanggaran moral otomatis mendapat sanksi sosial tanpa perlu campur tangan aparat, dan masyarakat yang sistem nilainya telah runtuh, sehingga membutuhkan kehadiran negara yang lebih intensif dan sabar. Pembedaan ini penting karena selama ini pendekatan penegakan hukum di Indonesia cenderung seragam, seolah semua persoalan sosial bisa diselesaikan dengan pasal dan borgol.

Baca...  Membedah Tolak Ukur Adab dan Feodalisme: Di Mana Letak Hormat kepada Kiai?

Padahal kenyataan di lapangan jauh lebih rumit. Sebuah desa yang kohesi sosialnya masih kuat tidak membutuhkan patroli bersenjata untuk menjaga ketertiban; yang dibutuhkan justru kehadiran yang membangun kepercayaan. Sebaliknya, wilayah yang struktur sosialnya sudah retak (akibat kemiskinan struktural, ketimpangan, atau konflik berkepanjangan) justru sering mendapat pendekatan yang keliru: represi yang keras tanpa disertai pemulihan sosial. Hasilnya bukan ketertiban, melainkan dendam yang tersimpan dan kepercayaan yang semakin tergerus terhadap negara.

Di titik inilah kritik terhadap institusi kepolisian menjadi relevan. Bukan karena polisi tidak dibutuhkan, melainkan karena logika kerja yang dominan selama ini terlalu menitikberatkan pada aspek penindakan ketimbang pencegahan berbasis kepercayaan. Forum bersama Gus Baha semestinya menjadi titik tolak untuk mengevaluasi ulang: apakah keberhasilan kepolisian sungguh diukur dari seberapa banyak orang ditangkap, atau dari seberapa sedikit kejahatan yang perlu ditindak karena masyarakat sudah cukup percaya untuk menjaga dirinya sendiri.

Kekuasaan yang Melayani, Bukan Kekuasaan yang Menekan

Salah satu poin yang disampaikan Gus Baha layak digarisbawahi lebih jauh: kekuasaan yang paling bermartabat bukanlah kekuasaan yang membuat orang gentar, melainkan kekuasaan yang membuat orang merasa terlindungi. Ini bukan sekadar kalimat puitis, melainkan tesis politik yang cukup berani jika ditempatkan dalam konteks relasi negara dan warga di Indonesia hari ini.

Kepercayaan publik terhadap institusi keamanan tidak dibangun melalui pameran kekuatan, melainkan melalui pengalaman langsung warga saat berhadapan dengan aparat di momen-momen genting kehidupan mereka. Ketika jembatan desa ambruk dan polisi setempat turun membantu evakuasi, ketika bencana melanda dan seragam yang sama justru terlihat mengangkut logistik alih-alih berjaga dengan tongkat, di situlah kepercayaan lahir secara organik. Kepercayaan semacam ini tidak bisa dibeli dengan anggaran humas, dan tidak bisa dipaksakan lewat instruksi atasan. Ia tumbuh dari akumulasi pengalaman nyata di lapangan.

Sayangnya, watak institusional aparat keamanan di banyak negara, termasuk Indonesia, sering kali justru bergerak ke arah sebaliknya. Kehadiran aparat lebih sering diasosiasikan dengan rasa was-was ketimbang rasa aman. Razia dadakan, sweeping yang mengintimidasi, hingga penindakan berlebihan terhadap kelompok rentan telah membentuk citra bahwa kekuasaan negara adalah sesuatu yang harus dihindari, bukan yang bisa diandalkan. Dalam konteks ini, seruan Gus Baha agar aparat “hadir, membantu, melayani” bukanlah nasihat kosong, melainkan kritik tajam terhadap watak represif yang selama ini telanjur mengakar.

Baca...  Merawat Ruhul Ikhlas Pemuda Muhammadiyah: Pesan Ketua PDPM Sumedang

Ayat yang dikutip Gus Baha, “Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl [16]: 90), membawa muatan yang lebih dalam ketimbang sekadar anjuran moral personal. Ia menempatkan keadilan dan kebajikan sebagai dua hal yang harus berjalan beriringan, bukan dipilih salah satu. Keadilan tanpa kebajikan akan melahirkan penegakan hukum yang dingin dan legalistik, sementara kebajikan tanpa keadilan hanya akan menjadi kebaikan hati yang tidak berpihak pada korban. Aparat yang ideal, dalam bingkai ayat ini, adalah aparat yang menegakkan hukum secara adil sekaligus menghadirkan kebajikan dalam setiap interaksinya dengan warga.

Persoalannya, gagasan mulia semacam ini akan tetap menjadi wacana kosong bila tidak disertai perubahan struktural: evaluasi kinerja yang tidak lagi bertumpu pada jumlah tangkapan, pelatihan yang menitikberatkan pada pendekatan komunitas, serta mekanisme akuntabilitas yang tegas ketika aparat justru menjadi sumber ketakutan alih-alih pelindung. Tanpa perubahan sistemik ini, forum keagamaan sebesar apa pun hanya akan menjadi memori kolektif yang menghangat sesaat, lalu mendingin ketika rutinitas represif kembali berjalan seperti biasa.

Antara Simbol dan Substansi: Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan

Menghimpun puluhan ribu polisi dalam satu forum keagamaan tentu bukan perkara kecil. Ada logistik besar, ada pesan politik yang ingin disampaikan Kapolri kepada publik: bahwa institusi ini sedang berbenah, sedang mencoba merapatkan diri dengan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan. Namun, publik yang kritis tidak boleh berhenti pada kekaguman terhadap skala acara. Pertanyaan yang lebih substansial justru muncul setelah forum ini bubar: apakah pesan Gus Baha akan diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, atau hanya menjadi kenangan spiritual yang menguap begitu personel kembali ke tugas rutin masing-masing?

Baca...  Anak Bertanya, Anjing Saya Mati, Akankah Saya Melihatnya di Surga?

Sejarah relasi ulama dan aparat keamanan di Indonesia sesungguhnya sudah panjang, namun hasilnya kerap tidak sebanding dengan besarnya energi yang dikeluarkan. Ceramah keagamaan bagi aparat bukan barang baru, tetapi dampaknya terhadap perilaku institusional sering kali sulit diukur karena tidak ada mekanisme evaluasi yang menghubungkan pesan moral dengan praktik di lapangan.

Jika forum bersama Gus Baha ingin benar-benar berbeda, ia harus diikuti dengan indikator yang jelas: berapa banyak pengaduan kekerasan aparat terhadap warga sipil yang berkurang, berapa banyak wilayah yang berhasil menekan angka kejahatan tanpa mengandalkan penindakan represif, serta bagaimana persepsi publik terhadap kepolisian berubah dalam jangka menengah.

Tanpa indikator semacam ini, risiko besar yang mengintai adalah instrumentalisasi agama untuk kepentingan citra institusi. Ulama dihadirkan bukan untuk benar-benar mengubah cara kerja, melainkan untuk memberi legitimasi moral atas institusi yang sedang menghadapi tekanan kepercayaan publik. Ini bukan tuduhan, melainkan kemungkinan yang harus diwaspadai secara jujur oleh siapa pun yang peduli terhadap perbaikan tata kelola keamanan negara.

Namun demikian, ada pula ruang optimisme yang layak dijaga. Ketika seorang ulama sekaliber Gus Baha berani menyampaikan gagasan bahwa penindakan adalah jalan terakhir di hadapan puluhan ribu personel bersenjata, itu sendiri adalah bentuk keberanian intelektual yang jarang ditemui. Ia tidak berbicara dalam bahasa kekuasaan, melainkan dalam bahasa keadilan dan kasih sayang, dua hal yang sering dianggap berlawanan dengan logika institusi keamanan. Jika benih pemikiran ini dijaga dengan konsisten oleh pimpinan kepolisian, bukan tidak mungkin ia akan tumbuh menjadi budaya kerja baru yang lebih manusiawi.

Menjaga Indonesia, sebagaimana ditegaskan di akhir tausiyah tersebut, memang bukan hanya soal kekuatan bersenjata, melainkan tentang integritas, persatuan, dan nilai kemanusiaan yang dihidupi setiap hari oleh mereka yang diberi mandat menjaga ketertiban. Tugas publik sekarang adalah mengawal agar pesan ini tidak berhenti sebagai kalimat indah dalam sebuah forum keagamaan, melainkan benar-benar menjelma menjadi cara baru negara hadir di tengah rakyatnya: bukan dengan wajah yang menakutkan, melainkan dengan tangan yang melindungi. Wallahu a’lam bisshawab.

404 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Sebelas Kasus, Satu Pola: Keselamatan Santri Terabaikan

4 Mins read
Sebelas kasus dalam sembilan bulan. Angka itu keluar bukan dari lembaga resmi negara, melainkan dari susunan berita yang tercecer di berbagai daerah:…
BeritaOpini

Oknum Guru di Pulau Kangean Diduga Cabuli Siswinya di Ruang Guru, PC IPNU IPPNU Kangean Kecam Keras

4 Mins read
Sumenep, 26 September 2026 — Dunia pendidikan di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, kembali dicoreng oleh dugaan tindak asusila yang melibatkan…
OpiniSejarah

Empat Muqaddimah, Empat Cermin Zaman: Dari Krisis Peradaban hingga Krisis Epistemik

6 Mins read
Kita tahu ada sesuatu yang ganjil dalam tradisi keilmuan Islam klasik: sejumlah pembukaan kitab (yang semestinya hanya berfungsi sebagai pengantar) justru tumbuh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *