Kuliahalislam.comMakam Ibrahim merupakan bekas
telapak kaki Nabi Ibrahim Alaihisallam pada batu ketika membangun Ka’bah yang
terdapat dalam Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi. Untuk menjaga dari
kerusakan, sekarang Makam Ibrahim dilindungi dalam rumah kaca di samping Multazam
dekat Ka’bah.
Makam Ibrahim menjadi salah satu tempat doa yang mustajab, tempat
yang disunnahkan mengerjakan shalat sunnah disekitarnya, berdasarkan Quran
Surah Al-Baqarah ayat 125 : “ Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah
itu (Baitullah) tempat berkumpul bagi manusia dan tempat yang aman. Dan
jadikanlah sebahagian Makam Ibrahim tempat shalat. Dan Kami perintahkan kepada
Ibrahim dan Ismail : bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang
iktikaf dan orang yang sujud”.
Ada perbedaan para ahli tafsir
Qur’an mengenai ayat itu. Sebagian berpendapat bahwa yang dimaksud Makam
Ibrahim dalam ayat itu bukan hanya sekedar rumah kecil itu saja tetapi seluruh
ibadah Haji. Sebagian berpendapat bahwa Makam Ibrahim berpendapat di Arafah,
Mudzalifah, dan tempat jamrah. Akan tetapi ada pula Ulama mengatakan bahwa yang
dimaksud Makam Ibrahim adalah batu tempat Nabi Ibrahim membangun Ka’bah dan ada
Ulama berpendapat Makam Ibrahim adalah seperti yang sekarang ini.
Ibnu Jarir cenderung berpendapat
bahwa Makam Ibrahim adalah tempat yang saat ini dengan alasan : Umar bin
Khattab pernah bertanya pada Rasulullah ; “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku
menjadikan Makam ini sebagai tempat shalat ?”. Maka pada waktu itu turun ayat
Al-Qur’an yang menyuruh shalat di tempat Makam Ibrahim itu
Hatim bin Ismail menyatakan bahwa
Ja’far bin Muhammad pernah mendengar ayahnya, Jabir berkata : “ Sesudah
memegang Hajar Aswad, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tawaf mengelilingi
Ka’bah dan kemudian ia berjalan menuju Makam Ibrahim dan berkata ‘Ambilah Makam
Ibrahim ini menjadi tempat shalat’. Lalu ia shalat di antara Makam Ibrahim dan
Ka’bah”.
Jelaslah bahwa yang dimaksud Makam
Ibrahim dalam ayat Qur’an itu adalah tempat Makam Ibrahim saat ini. Sejak
dahulu Makam Ibrahim tidak pernah pindah dari tempat itu. Araqi menerangkan
berdasarkan keterangan yang didapatnya dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa tempat
Makam Ibrahim sekarang ini tidak pernah pindah dari mulai zaman jahiliyah
hingga masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash-Shidiq dan Khalifah Umar bin
Khattab. Hanya sekali terjadi pemindahannya pada tahun 17 Hijriah (638 M), pada
waktu itu terjadi banjir besar yang terkenal dengan nama “Ummu Nasjal”,
Makam Ibrahim hanyut ke dekat pintu Ka’bah di sebelah Timur. Tetapi Khalifah
Umar bin Khattab saat itu segera mengembalikannya ke tempat semula dengan
disaksikan para sahabat Nabi.
Cerita lain dari Mukib at-Tabari,
ahli sejarah menyebutkan bahwa pada masa jahiliyah, Makam Ibrahim dipindahkan
ke dalam Ka’bah karena takut dirusak banjir. Keadaan itu berlangsung sampai
masa Rasulullah, Abu Bakar dan dikembalikan ke tempat semula oleh Umar bin
Khattab. Dalam sejarah Khalifah Al-Mahdi (775-785) dari Daulah Bani Abasiyah
memperindah Makam Ibrahim dengan hiasan dan ukiran. Ketika Makam Ibrahim retak,
Khalifah Al-Mahdi memberikan 1.000 Dinar untuk memperbaikinya tahun 161 H (780
M).
Perbaikan kedua dilakukan oleh
Khalifah al-Mutawakkil dari Bani Abasiyah pada tahun 236 H (850 M) dengan
memberikan 8.000 karat emas dan 70.000 dirham perak untuk membuat kubah dan
hiasannya. Hiasan yang indah itu dibuka dan diambil oleh Ja’far bin Fadl
(Gubernur Mekah) dan Muhammad bin Hatim untuk mendanai perang melawan Ismail
bin Yusuf al-Alawi yang saat itu hendak menyerang Mekah tahun 251 H (865 M).