Perlunya Kalam dan Fikih Sosial Modern
Keilmuan agama Islam memerlukan fresh Ijtihad untuk menghadapi kehidupan kontemporer. Tidak cukup hanya mengulang masa lalu tanpa melihat perkembangan masa kini dan masa depan. Masa lalu tetap di perlukan, tetapi perlu pergeseran paradigma dalam menghadapi persoalan agama kontemporer.
Kalam sosial dan Fikih sosial era kontemporer selalu menekankan saling keterkaitan dan saling berhubungan antara item pembahasan satu dengan item pembahasan yang lainya. Menurut M. Amin Abdullah penekanan tersebut penting karena saling keterkaitan itu akan membentuk keutuhan pandangan dunia baru yang segar, perubahan yang relevan dengan tantangan perubahan sosial dan perkembangan ilmu pengetahuan (M. Amin Abdullah, Islam Nusantara 2015, hlm 71)
Masalah-masalah kemanusiaan yang fundamental seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, korupsi, narkotika harus menjadi tema utama dalam pembahasan Fikih Sosial dan Kalam Sosial Modern.
Kalam klasik seperti yang di rumuskan beberapa imam tentang kafir dan mukmin, masalah dosa besar dan dosa kecil, keadilan tuhan, menurut M Amin Abdullah hal itu sudah tidak relevan untuk di perdebatkan pada era sekarang. ( M. Amin Abdullah, Islam Nusantara 2015 hlm. 74)
Tema-tema lama tersebut bercorak spekulatif jika tidak hati-hati di terapkan tanpa lapisan etika sosial, maka kalam klasik tersebut akan menjadikan seorang muslim membentuk pola pikir sosial yang sektarian, mudah menuduh murtad, kafir, munafik, bid’ah kepada golongan yang tidak se-madzhab.
Waalllahu ‘alam