Opini

Api yang Tak Pernah Padam: Karhutla sebagai Cermin Kegagalan Negara

4 Mins read

Setiap tahun, di penghujung musim kemarau, langit di sebagian wilayah Sumatra dan Kalimantan berubah warna. Kuning pucat, lalu jingga, lalu kelabu tebal yang menempel di paru-paru anak-anak sekolah. Fenomena ini bukan kejutan. Ia sudah menjadi semacam kalender tak resmi bangsa ini: bulan-bulan tertentu adalah bulan asap.

Tentu saja yang mengejutkan justru bukan apinya, melainkan betapa mudahnya peristiwa ini dilupakan begitu saat hujan pertama nanti turun. Karhutla, kebakaran hutan dan lahan, telah menjelma menjadi ritual tahunan yang anehnya tidak pernah benar-benar dianggap sebagai krisis permanen, melainkan selalu diperlakukan sebagai insiden musiman yang berdiri sendiri, terlepas dari sejarah, terlepas dari pola, terlepas dari siapa yang diuntungkan olehnya.

Ingatan kolektif kita tentang Karhutla sengaja dibuat pendek. Bukan karena kita tidak mampu mengingat, tetapi karena mengingat secara utuh berarti harus menghadapi kenyataan bahwa ini adalah kegagalan struktural yang berulang, bukan kecelakaan alam yang tak terduga.

Karhutla Bukan Bencana Alam, Melainkan Produk Kebijakan

Ada kecenderungan berbahaya dalam wacana publik untuk menempatkan Karhutla dalam kategori yang sama dengan gempa bumi atau tsunami, seolah-olah ia adalah kehendak alam yang berada di luar jangkauan kendali manusia. Pembingkaian ini sesungguhnya adalah bentuk pelarian tanggung jawab yang halus. Api tidak muncul dari ketiadaan. Ia dinyalakan, sengaja maupun oleh kelalaian yang dibiarkan menjadi kebiasaan, di atas lahan gambut yang dikeringkan demi ekspansi perkebunan. Gambut yang telah kehilangan airnya menjadi bahan bakar yang menunggu percikan.

Ketika negara terus-menerus menempatkan Karhutla dalam kerangka bencana alam dalam pidato-pidato resminya, sesungguhnya sedang terjadi sebuah operasi bahasa yang memindahkan beban moral dari pengambil kebijakan kepada cuaca. El Nino dijadikan kambing hitam yang nyaman karena ia tidak bisa dituntut, tidak bisa didemonstrasikan, dan tidak memiliki alamat kantor yang bisa didatangi warga yang kehilangan rumah karena asap.

Baca...  Menemukan Semesta Kelembutan di Balik Perisai Ketegasan

Kita tahu, di balik setiap hektare lahan yang terbakar, ada logika ekonomi yang jauh lebih tua dan lebih kokoh daripada regulasi apa pun: logika akumulasi cepat dengan biaya yang dieksternalisasi kepada pihak lain.

Dengan kata lain, membuka lahan dengan api jauh lebih murah daripada dengan alat berat. Perhitungan untung-rugi ini sederhana bagi pelaku usaha, tetapi menjadi rumit dan menyakitkan bagi warga desa yang harus menghirup udara beracun tanpa pernah menerima sepeser pun dari keuntungan yang dihasilkan lahan tersebut.

Inilah yang oleh sejumlah pemikir lingkungan disebut sebagai pemindahan risiko dari yang kuat kepada yang lemah. Korporasi menikmati hasil panen sawit atau kayu, sementara ongkos kesehatan, ongkos pendidikan yang terganggu karena sekolah diliburkan, dan ongkos jangka panjang berupa kerusakan paru-paru generasi muda dibebankan kepada masyarakat yang bahkan tidak dilibatkan dalam keputusan pembukaan lahan itu sendiri.

Dalam hal ini, negara, alih-alih menjadi penyeimbang, terlalu sering justru menjadi fasilitator dari pemindahan beban ini, melalui izin yang longgar, pengawasan yang tumpul, dan penegakan hukum yang berhenti di meja korporasi besar.

Ketika Hukum Berhenti di Depan Pintu Perusahaan Besar

Salah satu paradoks paling menyakitkan dari Karhutla adalah pola penegakan hukumnya. Petani kecil yang membakar sepetak lahan untuk bertani dengan cara yang diwariskan turun-temurun kerap menjadi sasaran empuk aparat, sementara korporasi besar dengan konsesi ribuan hektare yang terbukti terbakar berulang kali sering lolos dari sanksi administratif yang tidak sebanding dengan skala kerusakan yang ditimbulkan.

Bagaimanapun, ini bukan sekadar persoalan teknis penegakan hukum, melainkan cerminan dari siapa yang dianggap punya suara dan siapa yang tidak. Ketimpangan akses terhadap pengadilan, ketimpangan akses terhadap pengacara, dan ketimpangan akses terhadap kekuasaan politik membentuk sebuah sistem keadilan yang bertingkat: keras terhadap yang lemah, lunak terhadap yang berkuasa. Ketika hukum diterapkan secara selektif seperti ini, ia berhenti menjadi instrumen keadilan dan berubah menjadi instrumen pelestarian tatanan yang timpang.

Baca...  Bentuk Penistaan Agama dalam Penafsiran Surah Al-Baqarah Ayat 120 

Pertanyaan filosofis yang jarang diajukan secara terbuka adalah: kepada siapa sesungguhnya negara berutang tanggung jawab ketika berbicara tentang Karhutla? Jika kita menerima gagasan bahwa keadilan bukan hanya soal distribusi kekayaan hari ini, tetapi juga soal distribusi risiko antar generasi, maka setiap hektare gambut yang dibakar hari ini adalah utang yang dibebankan kepada anak-anak yang belum lahir. Mereka tidak diajak bicara, tidak diminta persetujuan, namun akan mewarisi lahan yang lebih kering, udara yang lebih kotor, dan iklim yang lebih tidak bersahabat.

Gagasan keadilan antargenerasi ini seharusnya menjadi dasar moral kebijakan lingkungan, namun dalam praktiknya kalah oleh horizon berpikir yang sangat pendek, sering kali tidak lebih panjang dari satu periode jabatan politik atau satu musim panen sawit. Ketika keputusan besar tentang tata guna lahan diambil dengan cakrawala waktu lima tahun, sementara kerusakan yang ditimbulkan berlangsung puluhan tahun, kita sesungguhnya sedang menyaksikan bentuk ketidakadilan struktural yang dilegitimasi oleh siklus elektoral.

Ilusi Solusi Teknokratis

Setiap kali asap datang, respons negara cenderung berulang dengan pola yang hampir seragam: modifikasi cuaca, water bombing, satgas darurat, dan konferensi pers yang menekankan kesigapan penanganan. Semua ini penting sebagai respon jangka pendek, namun ada bahaya besar ketika solusi darurat ini diperlakukan seolah-olah setara dengan solusi struktural. Memadamkan api yang sudah membesar bukanlah kebijakan pencegahan, melainkan pengakuan tersembunyi bahwa pencegahan telah gagal.

Ada semacam kenyamanan psikologis bagi aparatur negara dalam menampilkan kesibukan teknis, karena kesibukan itu terlihat seperti kerja keras tanpa harus mempertanyakan akar struktural: siapa pemegang izin konsesi, bagaimana proses perizinan itu diberikan, dan mengapa pengawasan lapangan begitu lemah sehingga kebakaran bisa terjadi berulang di lahan konsesi yang sama, tahun demi tahun, tanpa konsekuensi yang mengubah perilaku pemegang izin?

Yang tidak kalah pentingnya adalah persoalan paling mendasar dari Karhutla bukan terletak pada apinya, melainkan pada ingatan kita yang terlalu mudah padam bersamaan dengan datangnya musim hujan (yang akan datang). Selama Karhutla terus diperlakukan sebagai peristiwa musiman yang berdiri sendiri, bukan sebagai konsekuensi logis dari model ekonomi ekstraktif dan tata kelola yang lemah, setiap tahun kita hanya akan mengulang ritual yang sama: kepanikan singkat, retorika kesigapan, lalu kesunyian yang berlangsung hingga musim kemarau berikutnya tiba.

Baca...  Efektivitas Pemerintah Pamer Uang Sitaan: Seremoni atau Solusi?

Kritik terhadap negara dalam konteks ini bukanlah bentuk sinisme, melainkan tuntutan agar tanggung jawab dikembalikan ke tempatnya yang seharusnya. Ketika sebuah negara memiliki data satelit yang mampu mendeteksi titik api dalam hitungan jam, namun tetap gagal mencegah kebakaran berulang di lahan konsesi yang sama selama bertahun-tahun, maka yang sedang diuji bukan lagi kapasitas teknologinya, melainkan kemauan politiknya. Dan kemauan politik, berbeda dengan cuaca, sesungguhnya berada sepenuhnya dalam kendali manusia.

Sampai hari itu tiba, ketika pencegahan menjadi lebih penting daripada seremoni pemadaman dan keadilan hukum berlaku setara bagi petani kecil maupun korporasi besar, asap akan terus menjadi pengingat tahunan tentang janji-janji yang belum ditepati dan tentang generasi yang terus-menerus diwariskan risiko yang tidak pernah mereka pilih sendiri. Wallahu a’lam bisshawab.

365 posts

About author
Penulis Lepas dan Pemerhati Isu Sosial Politik.
Articles
Related posts
Opini

Reruntuhan yang Berbicara: Membaca Penanganan Gempa NTT Melampaui Seremoni Tanggap Darurat

4 Mins read
Ketika bumi berguncang di Flores pada pertengahan Agustus lalu, yang runtuh bukan hanya dinding rumah dan atap sekolah, melainkan juga sebuah ilusi…
Opini

Ketika Bumi Berbicara: Membaca Ulang Erupsi Beruntun Gunung Api Indonesia 2026

5 Mins read
Sudah mafhum dan menjadi kebiasaan lama yang terus terulang setiap kali alam menunjukkan tanda-tanda kegelisahannya: manusia lebih dulu sibuk membingkainya menjadi tontonan…
Opini

Ketika Bumi Mengaum Bersama: Refleksi atas Skenario Kiamat Ring of Fire

6 Mins read
Ada sebuah eksperimen pikiran yang, meski tidak berpijak pada probabilitas geologis yang realistis, layak direnungkan bukan sebagai ramalan melainkan sebagai cermin. Bayangkan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *