Salah satu meme tentang Bekasi (Sumber gambar : Kompas.com) |
KULIAHALISLAM.COM, BEKASI – Terpaut 2 derajat celcius dengan Makkah, Bekasi pecahkan rekor baru sebagai daerah paling panas di Indonesia.
Memasuki pertengahan September 2021 goncangan air mata mulai memenuhi warga di Bekasi. Wilayah Paling Selatan yang merupakan dataran tertinggi di Kabupaten Bekasi pelan tapi pasti memasuki musim kering ekstrem yang sudah 2 bulan lalu menghinggapinya.
“Mereka (Warga Selatan) menyikapinya sebagai langganan tetap bencana kekeringan. Lalu, bagian tengah yang tidak kalah memprihatinkan, Kecamatan Cikarang Timur, Cikarang Barat, Tambun Selatan, dan Jatimulya yang dianugrahi Tuhan dengan empat sungai yaitu Kali Cikarang, Kali Cibeet, Kali Jambe, dan Kali Sadang hari ini lebih mirip sebagai saluran pembuangan limbah B3 atau bahan beracun dan berbahaya,” ungkap ketua harian dari komunitas Save Kali Cikarang dan Direktur Lembaga Kajian Strategis dari Bambu Foundation, Dedi Kurniawan, pada (11/9).
Pemerintah pun mulai massif menanggulanginya dengan cara konvensional yaitu “Berupa pengerukan dengan alat berat dengan objek mengangkat sampah permukaan yang bercampur lumpur akibat sendimentasi yang sangat terlihat jelas manakala sedang dalam fase kekeringan,” sambung Bang Jhon, sapaan akrab.
Keadaan ini terus berlanjut secara periodik, namun sampai hari ini belum ada program atau roadmap yang komprehensif terkait penanganan kerusakan jangka panjangnya.
Sementara di 11 Kawasan Industri, mesin canggihnya menghasilkan karbon dioksida (C0²) ribuan kubik setiap harinya terbang bebas ke udara dan dalam reaksinya akan terperangkap di lapisan atmosfir menjadikan sinar matahari terperangkap serta cahayanya tak memantul kembali ke angkasa.
“Zat yang disebut gas efek rumah kaca itu melubangi lapisan ozon dan pada kesimpulan akhirnya menurut data BMKG menyebabkan kenaikan rekor suhu tertinggi yaitu 40 derajat celcius hanya terpaut 2 derajat dengan kota Mekkah di jazirah Arab.”
Bencana ancaman iklim ini disebabkan karena berbagai faktor. Ruang terbuka hijau yang di dalam peraturan perundangan harus diangka 25% dalam prakteknya tak lebih dari 12%.
Sementara penyelamat dari pemanasan global di Bekasi ada pada GSS (Garis Sempadan Sungai) yang merupakan ruang hijau terbuka untuk publik sebagai pengatur ekosistem, mitigasi bencana, penghijauan dan sumber air bersih, kian hari habis dibabat oleh pabrik.
“Disusul oleh warga yang menduduki dengan alasanmenambah kapasitas produksi dalam rangka menyerap pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakatpun menjadi faktornya, padahal dibalik itu hanya menambah pundi oligarki.”
Kita telah dihadapkan dengan mahakarya manusia yang mengedepankan “untung/laba” demi mencapai kebahagiaan semu dengan mengorbankan hak alam sebagai makhluk Tuhan sehingga feed back (umpan balik) alam terhadap kita akan sesuai dengan perbuatannya masing masing, tutup Bang Jhon.
Pewarta : Reesti MPPS
Editor : Adis