Esai

Refleksi Bersama: Balada Kehadiran UU Omnibus Law

4 Mins read

(Sumber Gambar: Fitratul Akbar)

Oleh: Fitratul Akbar*

KULIAHALISLAM.COMTepat pada hari kamis
tanggal 08 Oktober 2020 adalah hari yang bersejarah bagi seluruh elemen
masyarakat bil-khusus mahasiswa dan
kelompok pekerja, dimana kelompok ini menolak semua konsep Omnibus Law yang
memuat hampir semua bidang kehidupan, yang dirasa tidak berpihak pada
kepentingan kesejahteraan kelompok dan masyarakatnya. Hampir di seluruh daerah
di Indonesia melakukan aksi demonstrasi besar besaran dengan ragam slogan,
seperti #udayana memanggil, #jogja memanggil, #gerakan mahasisiwa melawan, dan
sebagainya, adalah sesuatu hal yang alamiah karena merespon setiap prosedur
atau realitas yang tidak sesuai dengan keinginan atau kesejahteraan masyarakat.

Hari ini, misalnya, di
wilayah kota dan kabupaten Bima dengan aliansi gerakan masyarakat melawan
berdemo di depan gedung DPRD, menerobos lalu kemudian merusak semua
fasilitas-fasilitas yang ada dalam gedung sebagai bentuk kemarahan dan
ketidakpercayaan masyarakat akan peran wakil rakyat, yang selama ini tidak
peduli dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakatnya sendiri, bahkan
sebaliknya. Muncul, aksi demonstrasi di kota besar Makassar, Kendari, Banten,
Mataram, Bali, Surabaya, Malang, Jakarta, bahkan aksi demonstrasi serentak
besar-besaran di semua daerah. Sebagai bentuk kemarahan atau masyarakat
membakar, melempar dan merusak semua fasilitas negara itu sendiri.

Republika.Co.Id, Jakarta
— Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, ada 11 halte bus
Transjakarta yang dirusak massa saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja
(Ciptaker), pada Kamis (8/10). Anies mengatakan biaya perbaikan 11 halte itu
diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

New Malang Pos,
Malang-  Setelah sempat mereda, aksi
tolak UU Cipta Kerja kembali ricuh. Bahkan lebih meluas ke sekitar Jalan
Majapahit dan Jalan Trunojoyo. Sebelumnya hanya ricuh di depan gedung dewan.
Massa kembali bersitegang dengan aparat kepolisian. Situasi di depan Balaikota
dan Gedung DPRD Kota Malang kembali mencekam. Puluhan aparat kepolisian maju
dan menembakan gas air mata ke arah massa. Kepulan asap gas air mata masih
terlihat hingga pukul 13.47 WIB. Informasi yang didapat dilapangan kejar
kejaran massa berlangsung hingga Jalan Trunojoyo hingga ke kawasan Jalan
Majapahit.  Dikabarkan satu unit Mobil
Satpol PP rusak dan terbakar di kawasan Jalan Majapahit.

Baca...  Jangan Mengganggu, Kabinet Indonesia Maju (Agenda Presiden Prabowo-Gibran)

Hari ini, adalah titik
puncak kemarahan semua elemen masyarakat menolak usulan UU Omnibus Law karena
memang dari awal pembahasan konsep Omnibus Law ini sudah cacat formil dan
materil, karena memang konsep Omnibus Law ini adalah konsep UU sapu jagat semua
bidang kluster atau bidang kehidupan, artinya karena dirasa sebelumnya produk UU
di Indonesia banyak yang tumpang tidih sehingga menyulitkan dari sisi prosedur
dan implementasinya di lapangan sehingga kehadiran UU itu memperlambat prosedur
untuk pembanguan dan pertumbuhan sosial-politik dan ekonomi budaya di Indonesia
itu sendiri.

Namun, yang menjadi
catatan atau kritikan dari semua elemen masyarakat adalah motif pembahasan draf
UU Omnibus Law ini terkesan terburu-buru dan tidak meminta pendapat dari
masyarakat luas, kenapa demikian?Karena memang, kehadiran konsep UU Omnibus Law
ini adalah selain karena motiv efisiensi regulasi dari sisi hukum, namun UU Omnibus
Law ini karena adanya kepentingan pihak oligarki (sekelompok pihak politisi,
kepentingan, penguasa dan investor) yang memesan pasal demi pasal dalam Omnibus
Law tersebut. Sehingga, konsep demokrasi yang kita percayai bahwa segala
sesuatu (regulasi, kepentingan dan tujuan) di masyarakat Indonesia adalah perlu
keterlibatan atau partisipasi masyarakat luas. Dengan kata lain, sederhananya
bahwa segalanya berawal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat itu sendiri.
Bukan kepentingannya lainnya.

Kenapa marakknya ekspresi
kemarahan, ketidaksetujuan dan ketidakpercayaan elemen masyarakat?karena memang
pihak eksekutif dan legislatif telah kong kalikong dengan pihak oligarki
(politisi dan inverstor asing) dan mengabaikan partisipasi masyarakatnya sendiri.
Sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa, karena UU Omnibus Law ini
karena berpihak pada oligarki atau investor asing, maka segala produk UU tersebut akan menguntungkan kedudukan pihak oligarki dan merugikan/menindas
bahkan mengabaikan kedudukan kelompok kerja dimasyarakat.

Baca...  Pentingnya Membaca Bagi Seorang Kader

Lebih lanjut, selain dari
sisi produk politik hukum dan konteks sosial masyarakat. Munculnya UU Omnibus Law
ini adalah kesempatan pihak investor asing atau oligarki untuk melumpuhkan
kedaulatan negara dan masyarakat itu, karena memanfaatkan krisis wabah pandemi
covid-19 sebagai momentum untuk menguasai kedaulatan negara.

Dengan demikian, tepat
pada hari kamis tanggal 08 Oktober 2020 adalah hari yang bersejarah bagi
seluruh elemen masyarakat khususnya mahasiswa dan kaum pekerja karena memang
kedua kelompok inilah yang telah bersemangat, berjuang dan menaruh kepedulian
pada kondisi kebangsaan akhir ini, yang menuntut, menolak atas RUU Omnibus Law
yang diduga hanya menguntungkan kelompok politis oligarki dan investor luar
dan mengabaikan kepentingan masyarakat dalam negeri.

Maka, aksi demonstrasi
yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa dan kelompok kerja, meskipun banyak
perlawanan represif, intimidasi atau teror lainnya, namun masa aksi demonstrasi
tetap bersemangat, berjuang karena muncul dari keyakinan bahwa eksekutif,
legislatif dan oligarki telah bersekongkol sesuai kepentingannya kelompoknya
sendiri dan mengabaikan kepentingan atau kesejahteraan masyarakat dalam negeri.

Sehingga, aksi demonstrasi
mahasiswa dan kaum kerja tersebut adalah sesuatu yang alamiah sebagai bagian
dari sistem dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang demokratis, maksudnya
bahwa, segala sesuatu kebijakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan
legislatif adalah benar benar dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Dengan kata lain, segala
sesuatu kebijakan di Indonesia ini adalah berawal dari asas mengutamakan
kepentingan kolektif/bersama, di atas kepentingan kelompok sendiri/oligarki.
Karena dengan asas kebersaman, brotherhood,
gotong royong (ta’awun-jamaah) maka
akan mudah mencapai keadilan, kedamaian dan kesejahteraan yang merata di
seluruh wilayah Indonesia tercinta ini.

Saya teringat ketika
berbicara masalah kebangsaan, seperti ungkapan tokoh Budayawan Kota Bima
N.Marewo, “jangan menangis bangsaku”. Meskipun kalimat itu klise dan singkat
tapi mengandung makna yang mendalam dan menyentuh hati nurani kita bahwa,
ketika kita bersemangat dan berjuang untuk membela kepentingan masyarakat dan
negara ini, kita tiada henti memuja-muja bahwa, negara kita adalah surga dunia
karena dikarunia oleh Tuhan maha kuasa kekayaan sumber daya alam yang melimpah
dan keragaman agama, suku dan budaya.

Baca...  Urgensi Peran Pemuda Dalam Kontekstualisasi Makna Al Quran di Era Digital

Namun, karena kita
menonjolkan perbedaan di atas persamaan, karena kita mengutamakan kepentingan
kelompok sendiri/oligarki di atas kepentingan bersama, maka negara Indonesia
tercinta setiap hari tidak luput dari konflik kepentingan, kemarahan dan
kecemburuan sosial karena ketimpangan antara realitas dan tujuan hidup bersama
yang ingin dicapai. Sehingga, karunia Sumber Daya Alam tersebut bukan membuat
kita menjadi lebih bahagia dan sejahtera, melainkan membuat kita semakin
derita, sengsara dan tak berdaya dinegara sendiri. Bahkan, membuat elemen
masyarakat tak mampu membendung dan menghapus air mata.

Padahal kita mengenal
semboyan bahwa, Bhineka Tunggal Ika, “meskipun berbeda-berbeda tetap satu
tujuan”, “kebersamaan membentuk kekuatan”, “bersatu kita teguh, bercerai kita
runtuh”. Maknanya, seluruh elemen masyarakat Indonesia hanya akan mencapai
keadilan dan kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan bersama, dan modal
asas kebersamaan dalam segala hal agar suapaya mencapai tujuan negara itu
sendiri.

*)Penulis Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. 

2369 posts

About author
KULIAHALISLAM.COM merupakan media berbasis online (paltform digital) yang menyebarkan topik-topik tentang wawasan agama Islam, umat Islam, dinamika dunia Islam era kontemporer. Maupun membahas tentang keluarga, tokoh-tokoh agama dan dunia, dinamika masyarakat Indonesia dan warga kemanusiaan universal.
Articles
Related posts
Esai

Naskah Bima "Bo Sangaji Kai" Sebagai Ingatan Kolektif Bangsa

7 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Bo Sangaji Kai adalah harta benda pusaka yang tidak ternilai harganya bagi pemerintah daerah dan masyarakat Bima. Karena itu, penting…
Esai

Makna Ziarah Kubur dalam Perpektif Islam

6 Mins read
KULIAHALISLAM.COM – Ziarah kubur bukanlah masalah yang baru di kalangan masyarakat. Tetapi sudah dimaklumi keberadaannya dan sudah direalisasikan pada masa Rasulullah SAW….
Esai

Melihat Pengkhianatan Yahudi Bani Quraizah

5 Mins read
Komunitas Yahudi selanjutnya yang melakukan pengkhianatan terhadap hak persamaan warga negara dalam negara Madinah adalah Bani Quraizah. Sampai dengan tahun 627 M…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights