Esai

Kemajemukan Agama Titik Temu Kedamaian Negara (2)

3 Mins read

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang sangat majemuk, dalam arti memiliki beragam suku, bahasa, dan adat istiadat—istilah yang kita sebut sebagai keberagaman. Indonesia juga terkenal sebagai negara beragama, yakni negara yang mengharuskan masyarakatnya memeluk agama. Karena beragamnya bahasa, adat, dan suku, agama yang dianut pun berbeda-beda. Fenomena ini kita sebut sebagai keberagamaan (Chadidjah et al., 2021).

​Masyarakat Indonesia di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki keragaman yang mencakup beraneka ragam etnis, bahasa, agama, budaya, dan status sosial. Keragaman budaya (multikultural) merupakan peristiwa alami karena bertemunya berbagai budaya, serta berinteraksinya beragam individu dan kelompok yang membawa perilaku budaya, cara hidup berlainan, dan spesifik. Keragaman budaya, latar belakang keluarga, agama, dan etnis tersebut saling berinteraksi dalam komunitas masyarakat Indonesia (Firdaus et al., 2021).

​Keanekaragaman Indonesia meliputi agama, bahasa, suku, tradisi, adat budaya, dan warna kulit (Azizah & Purjatian, 2015). Keanekaragaman—yakni bersikap adaptif, inklusif, dan toleran—menjadi kekuatan sosial yang indah apabila saling bekerja sama dan bersinergi untuk membangun tanah air (Kamal & Junaidi, 2018). Kondisi dan situasi di mana terjadi kekerasan belakangan ini mengalami eskalasi secara diametral, seolah bertolak belakang bila melihat peristiwa di Indonesia akhir-akhir ini (Kesuma et al., 2019). Keberagaman sedikit terganggu dengan munculnya paham-paham ekstremisme dan radikalisme yang berusaha menghapus keragaman di Indonesia (Karim, 2019; Anwar & Muhayati, 2021).

​Menyikapi Kemajemukan

​Kemajemukan adalah kenyataan sunatullah yang harus diterima, disyukuri, dan sama sekali tidak bisa dilawan atau diingkari. Sebab, justru di balik keanekaragaman itulah tampak nyata kebesaran Allah Swt. Kemajemukan atau keanekaragaman harus disikapi secara positif-optimistis, dan kita sudah sepatutnya berbuat sebaik mungkin berdasarkan kenyataan kemajemukan dalam hidup bernegara. Tuhan menciptakan kemajemukan pastilah bukan tanpa tujuan. Dengan kemajemukan, setiap umat manusia dapat mengembangkan potensi, ekspresi diri, menjalin kerja sama, tolong-menolong, dan bersinergi, sehingga keanekaragaman tidak memicu konflik dan pertentangan, melainkan saling mengisi, memperkuat, dan menghormati.

Baca...  Halalbihalal: Tradisi Merawat Keharmonisan di Indonesia

​Keanekaragaman tidak membuat setiap manusia menjadi seragam, satu paham, dan satu komando. Kemajemukan mengisyaratkan atau memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk mengembangkan potensi diri, bukan saling mereduksi atau menyingkirkan manusia yang tidak sepaham atau segolongan. Oleh karena itu, keanekaragaman dapat menumbuhkan pemahaman untuk membangun ikatan-ikatan keadaban, yang kemudian menjadi keharusan bagi setiap manusia untuk saling menjaga, mengawasi, dan menghormati dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.

​Mendambakan kehidupan yang damai dan harmonis dalam kemajemukan tentu mensyaratkan banyak hal, di antaranya kejujuran, ketulusan, saling menerima, saling percaya, saling toleran, dan tolong-menolong dalam menegakkan keadilan sosial di masyarakat.

​Ketika Republik Indonesia tercinta ini dibangun, para pendiri bangsa (founding fathers) sangat menyadari adanya kemajemukan sebagai sebuah realitas sosial-budaya yang tidak dapat dimungkiri eksistensinya. Bhinneka Tunggal Ika—berbeda-beda tetapi tetap satu jua—jelas merefleksikan keinginan yang kuat dari para pendiri bangsa untuk menjadikan Indonesia sebuah nation baru yang kuat. Ratusan etnik, budaya, agama, adat istiadat, dan bahasa tersebar di lebih dari 13.000 pulau besar dan kecil dari Sabang sampai Merauke. Keanekaragaman inilah yang merupakan rahmat untuk membentuk mosaik negara Indonesia yang indah dan mempesona.

​Setiap bangsa pada dasarnya senantiasa berdiri di atas landasan pluralitas sosiokultural. Tidak ada bangsa yang benar-benar homogen. Bahkan, keanekaragaman merupakan keniscayaan yang tak mungkin terelakkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Lebih dari itu, bangsa Indonesia menerima anugerah dan kekayaan yang dilimpahkan atas kemurahan Tuhan (god-given factor). Artinya, keanekaragaman tidak dijadikan sebagai dasar untuk membangun sekat-sekat yang mengungkung atau membelenggu diri, melainkan justru dijadikan sebagai pijakan yang menumbuhkan kesadaran baru untuk membangun kehidupan bersama yang toleran, damai, adil, sejahtera, dan saling menghormati martabat sesama manusia.

Baca...  Benarkah Taliban Telah Berubah ?

​Meutia Hatta Swasono menyebutnya sebagai manifestasi budaya. Bhinneka Tunggal Ika mengandung semangat ganda: di satu sisi tidak hendak mengingkari adanya perbedaan dan kemajemukan sebagai kenyataan yang harus diterima sekaligus modal yang harus dipelihara dan dikembangkan; di sisi lain, perbedaan dan kemajemukan tidak boleh menghalangi dan mengalihkan semangat untuk bekerja sama serta bersinergi demi mewujudkan cita-cita bersama.

​Dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika, setiap kelompok etnik dan budaya yang berbeda-beda itu di satu pihak diharapkan memiliki kesanggupan untuk memelihara dan mengembangkan identitas kelompoknya, dan di pihak lain mampu berinteraksi secara bebas dalam ruang bersama yang ditandai dengan sikap saling menerima, peduli, percaya, dan menghormati, sehingga terjamin kehidupan yang damai, harmonis, dan sejahtera.

​Lebih lanjut, Frans Magnis-Suseno secara tepat mengingatkan kita agar senantiasa tidak pernah melupakan bahwa kesatuan bangsa Indonesia bersifat etis-historis, bukan etnik-alami. Menurut Magnis-Suseno, dari sudut bahasa, budaya, letak geografis, dan penghayatan keagamaan di seantero Indonesia, masyarakatnya tidak merupakan satu kesatuan secara alami. Namun, yang menyatukan atau membentuk satu kesatuan dan persatuan di seluruh anak bangsa adalah adanya kesatuan cita-cita kebangsaan. Cita-cita kesatuan itu tumbuh berdasarkan pengalaman sejarah bersama—seperti pengalaman ketertindasan, penderitaan, penjajahan, dan perbudakan—sehingga melahirkan perjuangan dan kejayaan bersama dalam hidup berbangsa dan bernegara hingga puncak Proklamasi Kemerdekaan NKRI.

​*) Penulis adalah Mahasiswa Ekonomi Syariah, FAI, UMM. Pegiat isu-isu filantropi Islam, dialog antarumat beragama, dan perdamaian.

​Daftar Pustaka

​Anwar, R. N., & Muhayati, S. (2021). Upaya membangun sikap moderasi beragama melalui Pendidikan Agama Islam pada mahasiswa perguruan tinggi umum. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1), 1-13.

​Azizah, N., & Purjatian, A. (2015). Keanekaragaman budaya dan integrasi nasional. Jurnal Ilmu Sosial, 8(2), 45-58.

Baca...  Ironi Literasi: Perspektif Masyarakat Nonliterate terhadap Kitab Suci

​Chadidjah, S., et al. (2021). Implementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pembelajaran PAI (Tinjauan analisis pada pendidikan dasar, menengah dan tinggi). Al-Hasanah: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 6(1), 115-124.

​Firdaus, A., et al. (2021). Penerapan moderasi beragama di masyarakat Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. Ulumuddin: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman, 11(2), 193-204.

​Kamal, M., & Junaidi, A. (2018). Sinergi keanekaragaman dalam pembangunan bangsa. Jurnal Kebudayaan dan Masyarakat, 5(1), 30-42.

​Karim, A. (2019). Menguatkan toleransi di tengah arus radikalisme. Jurnal Studi Agama, 10(1), 15-28.

​Kesuma, A., et al. (2019). Konflik dan eskalasi kekerasan dalam perspektif sosial. Jurnal Sosiologi Nusantara, 7(3), 88-102.

104 posts

About author
Alumni Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang. Sekarang menempuh studi Magister Pengkajian Islam, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Penulis adalah Redaktur Pelaksana Kuliah Al-Islam
Articles
Related posts
EsaiKeislaman

Karakter Perawat: Metode Mujahadah & Riyadhah Al-Ghazali

6 Mins read
​I. Pendahuluan ​Profesi keperawatan merupakan profesi yang menuntut keterpaduan antara kompetensi teknis dan kematangan karakter. Perawat tidak hanya membutuhkan pengetahuan dan keterampilan…
Esai

The Qur'an And Material Culture

3 Mins read
​Membaca kembali tulisan Travis Zadeh, “The Qur’an and Material Culture”, menjelaskan perjalanan sejarah, budaya, dan teologi Al-Qur’an sebagai objek material—mulai dari wahyu…
EsaiFilsafatTokoh

Paulo Freire dan Humanisasi Pendidikan: Menyingkap Mitos Netralitas, Merawat Kesadaran Kritis

6 Mins read
Pendidikan sering kali didengungkan dalam wacana umum sebagai benteng netral: sebuah institusi luhur yang berdiri bebas dari kepentingan politik, transaksi ekonomi, maupun…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *