KULIAHALISLAM – Mahasiswa KKN MAS kelompok 94 menggelar pelatihan pembuatan minuman probiotik dari limbah nanas dan sosialisasi serta pendampingan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di desa ngenep. Senin (10/8/2026)
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan inovasi dan legalitas usaha masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan penyampaian materi mengenai pemanfaatan limbah nanas sebagai bahan dasar pembuatan minuman probiotik yang di kenal dengan tepache. Mahasiswa KKN MAS memberikan penjelasan mengenai bahan yang digunakan, tahapan pengolahan, serta potensi pengembangan produk tersebut sebagai salah satu inovasi usaha berbasis bahan lokal.
Setelah mendapatkan penjelasan, peserta tidak hanya menyimak materi tetapi langsung melakukan praktik pembuatan minuman probiotik secara bersama-sama. Peserta mengikuti setiap tahapan yang diarahkan oleh danil dan nadia selaku narasumber pelatihan pembuatan minuman probiotik.
Mulai dari persiapan bahan, proses pencampuran dan pengelolaan, hingga menghasilkan minuman probiotik yang siap untuk di proses lebih lanjut. Praktik secara langsung tersebut dilakukan agar peserta dapat memahami proses pembuatan dengan lebih mudah dan memiliki pengalaman yang diterapkan secara mandiri.
Danil salah satu narasumber pelatihan ini menyampaikan bahwa kegiatan praktik tersebut diharapkan dapat memberikan wawasan baru kepada masyarakat mengenai pemanfaatan bahan lokal sekaligus membuka peluang pengembangan produk UMKM.
“kami berharap masyarakat dapat memahami manfaat teapache sekaligus melihat peluangnya sebagai inovasi produk yang dapat dikembangkan menjadi usaha” ujar danil
Setelah praktik pembuatan minuman probiotik selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai nomor induk berusaha (NIB).
Pada sesi ini, meria perwakilan dari mahasiswa KKN MAS Kel 94 menjelaskan pentingnya NIB bagi setiap pelaku usaha sebagai salah satu bentuk legalitas usaha. Peserta diberikan pemahaman mengenai manfaat memiliki NIB serta tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pendaftarannya.
Meria salah satu peserta KKN MAS kelompok 94 menekankan bahwa legalitas merupakan bagian yang penting dalam mengembangkan usaha.
“setiap usaha penting memiliki NIB sebagai legalitas usaha. Kami dari Tim NIB KKN MAS kelompok 94 siap membantu warga dalam proses pembuatan NIB secara gratis, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk mengurus legalitas usahanya.” Ujar meria
Secara tidak langsung, kegiatan sosialisasi dan pendampingan tersebut menunjukkan bahwa pengembangan UMKM tidak hanya membutuhkan inovasi produk, tetapi juga perlu didukung dengan legalitas usaha. Dengan memiliki NIB. Pelaku UMKM diharapkan semakin memahami pentingnya menjalankan usaha secara legal dan tertib serta memiliki dasar untuk mengembangkan usahanya di masa mendatang.
Pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan terlihat antusias, baik saat praktik pembuatan minuman probiotik maupun ketika mengikuti sosialisasi NIB.
Kegiatan tersebut juga menjadi ruang diskusi bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai pertanyaan mengenai pengembangan produk dan legalitas usaha.
Melalui kegiaatan ini, mahasiswa KKN MAS kelompok 94 berharap masyarakat desa ngenep dapat memanfaatkan potensi lokal secara kreatif dan produktif.
Pelatihan pembuatan minuman probiotik dari limbah nanas diharapkan dapat menjadi alternatif inovasi produk UMKM, sementara sosialisasi dan pendampingan NIB diharaapkan mampu membantu pelaku usaha memperoleh legalitas secara mudah dan gratis.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi mahasiswa KKN MAS dengan masyarakat desa ngenep dalam pemberdayaan ekonomi.
Dengan adanya praktik langsung, sosialisasi, dan pendampingan, mahasiswa berharap pengetahuan yang diberikan dapat diterapakan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan potensi serta daya saing UMKM desa ngenep.
Pawarta Fitria Agustian Susanti

