Pascareformasi, Indonesia pernah dianggap sebagai salah satu negara paling toleran; tempat agama dan demokrasi dapat hidup secara berdampingan. Namun, citra tersebut kini mulai diragukan dan dipertanyakan dalam satu dasawarsa terakhir.
Munculnya beragam persoalan—seperti aksi penyerangan terhadap masjid Ahmadiyah di Sintang; pelarangan pembangunan rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Aceh Singkil; dan dilarangnya umat Kristen di Desa Ngastemi, Kabupaten Mojokerto beribadah oleh sekelompok orang—menggambarkan tren intoleransi yang semakin meluas di masyarakat Indonesia.
Memang persoalan intoleransi masih menjadi masalah akut yang dihadapi bangsa Indonesia. Sikap ini berimplikasi pada lahirnya konflik, aksi saling menyalahkan, permusuhan, kekerasan bernuansa perbedaan primordial, serta kebencian hingga peperangan dahsyat di antara sesama manusia.
Kondisi ini juga menjadi bibit lahirnya gerakan radikal-ekstremis-terorisme. Artinya, tantangan kebangsaan ke depan semakin berat. Bukan hanya radikalisme-terorisme, melainkan juga maraknya sikap intoleran yang kian merajalela.
Apabila tidak segera diselesaikan secara cepat, tegas, dan masif, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia yang di dalamnya sarat akan pluralisme-multikulturalisme mengalami kehancuran. Begitu pula dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan ideologi Pancasilanya.
Oleh karena itu, di tengah kondisi bangsa yang sangat memprihatinkan ini, di sinilah perlunya kita membaca ulang gagasan KH. Abdurrahman Wahid—atau yang akrab disapa Gus Dur—ihwal konsep toleransinya. Lantas, bagaimanakah konsep toleransi ala Gus Dur?
Konsep Toleransi Ala Gus Dur
Sudah jamak diketahui dalam perjalanan hidupnya, Gus Dur dikenal sebagai figur publik (tokoh) kemanusiaan dan ikon toleransi di Indonesia. Gus Dur bukan sekadar ulama dari kalangan NU saja, melainkan pahlawan bagi seluruh bangsa Indonesia. Tidak mengherankan jika laku hidupnya banyak dijadikan teladan, bukan hanya oleh umat Islam, melainkan seluruh umat beragama di Indonesia.
Pemikiran Gus Dur memberikan warna tersendiri dalam dinamika intelektual Muslim di Indonesia. Alih-alih diposisikan sebagai intelektual Muslim progresif dan kritis, ia justru mendapat kecaman, caci maki, bahkan cap kafir karena pemikirannya dianggap kontroversial. Walau begitu, Gus Dur menjadi inspirator bagi banyak intelektual muda, terutama di kalangan NU.
Salah satu ciri pemikiran Gus Dur yang sudah akrab diketahui adalah keinginannya untuk selalu mencari dataran-dataran baru yang bisa menjadi jembatan (titik temu) bagi berbagai perbedaan, seperti wacana pluralisme dan toleransi yang kerap digelorakan dalam setiap kesempatan.
Menurutnya, merawat dan menjaga toleransi merupakan keniscayaan untuk terciptanya keharmonisan hubungan antarumat beragama. Sebab, jika keharmonisan itu sampai rusak, akan sangat sulit untuk dipulihkan kembali.
Bagi Gus Dur, toleransi bukan persoalan epistemologi yang kerap membutuhkan definisi, melainkan aksiologi dari konsep-konsep yang bersifat normatif dalam Islam. Kehadirannya pun bersamaan dengan topik pluralisme.
Jika pluralisme membicarakan soal bagaimana realitas kemajemukan agama dapat diterima, toleransi lebih menekankan bagaimana berperilaku dalam kemajemukan tersebut.
Dalam menandaskan gagasannya tentang konsep toleransi, Gus Dur tetap berpegang teguh pada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis. Misalnya, QS. Al-Anbiya’ ayat 107:
ومآ أرسلناك الا رحمة للعالمين
Artinya: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)
Menurut Gus Dur, lafaz Rahmatan Lil ‘Alamin dalam ayat di atas tidak sekadar mengandung arti bagi umat manusia semata, melainkan sebagai seluruh makhluk yang ada di dunia ini. Artinya, Islam adalah agama yang menjadi pelindung semua makhluk di muka bumi.
Perlindungan yang dimaksud pun bukan dalam kerangka kualitas antara mayoritas-minoritas maupun kuat-lemah, melainkan sebuah tanggung jawab yang mengarah pada terbentuknya suatu ikatan persaudaraan. Dalam hal ini, Gus Dur juga mengutip Hadis:
اِرحَمُوا مَن في الأرض يَرْحَمْكُمْ مَن في السَّماء
Artinya: “Sayangilah siapa pun orang yang ada di bumi, maka Dzat yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Tirmidzi, dinyatakan hasan sahih oleh Tirmidzi dan disahihkan al-Albani)
Oleh karena itu, sikap toleransi tidak bergantung pada kualitas pendidikan seseorang, melainkan mencakup hati dan perilaku. Orang yang bersikap toleran tidak harus memiliki kekayaan, jabatan, dan sebagainya. Bahkan, menurut Gus Dur, semangat toleransi acapkali lahir dari seseorang yang tidak pintar, tidak kaya, dan kehidupannya biasa-biasa saja.
Dengan demikian, jelaslah bahwa konsep toleransi ala Gus Dur bukan sekadar menghormati atau tenggang rasa, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk pengembangan rasa saling pengertian yang tulus dan dilanjutkan dengan saling memiliki dalam kehidupan menjadi ukhuwah basyariyah.
Dengan kata lain, toleransi tidak sekadar mengarah pada penghormatan dan pengakuan, tetapi lebih dari itu: menerima segala perbedaan, baik agama maupun status sosial. Toleransi ala Gus Dur lebih mengaksentuasi praktik (aksi) daripada sekadar teori (penghormatan dan pengakuan).
Dari sini tampak bahwa Gus Dur memberikan artikulasi dari sebuah relasi yang bersifat aktif dalam kerangka yang lebih besar, yakni terciptanya kehidupan yang damai, setara, dan berkeadilan dalam berbangsa dan bernegara.
Apalagi bagi Indonesia sebagai negara plural dan multikultural yang terdiri dari beragam suku, etnis, agama, bahasa, dan budaya—terutama dikenal dengan penduduk Muslim terbesar di dunia—merupakan keniscayaan untuk mengaktualisasikan konsep toleransi ala Gus Dur dalam laku hidup sehari-hari.
Selamat memperingati Haul ke-12 KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Wallahu A’lam.
Oleh: Saidun Fiddaraini, Alumnus PP Nurul Jadid, Paiton; kini mengajar di PP Zainul Huda, Arjasa, Sumenep. Penikmat kajian keislaman dan filsafat.

