KULIAHALISLAM.COM – Universitas Muhammadiyah Jakarta didirikan sebagai amanah dari Keputusan Konferensi Majelis Pengajaran Muhammadiyah di Pekalongan. Pada mulanya didirikan Fakultas Hukum dan Falsafah di Padang Panjang pada tahun 1955 yang kemudian dipindahkan ke Jakarta tahun 1956 dengan nama baru Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG).
Rektorat Universitas Muhammadiyah Jakarta |
Pada tahun 1962 dibuka Fakultas Tarbiyah dan pada tahun 1963 dibuka 3 (tiga) fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Teknik dan Fakultas Ekonomi. Selanjutnya pada tanggal 19 juni 1963 UMJ dikukuhkan pendiriannya melalui Akta Notaris Raden Soerojo Wongsowidjojo di Jakarta. Hingga saat ini UMJ telah memiliki 10 (sepuluh) fakultas meliputi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Agama Islam, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, dan Kesehatan, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Ilmu Keperawatan, serta Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Pada tanggal 2 April 2019 berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 148/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019 UMJ memperoleh sertifikat akreditasi institusi perguruan tinggi “Terakreditasi dengan Peringkat B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Info Pendaftaran UMJ Tahun 2022
Biaya Pendidikan
Biaya Kuliah di UMJ TA 2022/2023
Program Studi | Biaya Semester 1 (Rp) | Biaya Semester 2 (Rp) |
Kesejahteraan Sosial | 3.350.000 | 1.358.000 |
Administrasi Publik | 3.350.000 | 1.258.000 |
Ilmu Politik | 3.350.000 | 1.258.000 |
Ilmu Komunikasi | 4.150.000 | 1.668.000 |
Hukum | 3.600.000 | 1.980.000 |
Manajemen | 4.650.000 | 2.450.000 |
Akuntansi | 3.150.000 | 2.260.000 |
Ekonomi Syariah | 3.150.000 | 2.124.000 |
Teknik Sipil | 1.500.000 | 1.500.000 |
Teknik Elektro | 1.500.000 | 1.500.000 |
Teknik Kimia | 1.500.000 | 1.500.000 |
Teknik Mesin | 1.500.000 | 1.500.000 |
Teknik Industri | 1.500.000 | 1.500.000 |
Teknik Informatika | 1.500.000 | 1.500.000 |
Arsitektur | 1.750.000 | 1.750.000 |
D3OAB | 1.750.000 | 1.750.000 |
Hukum Keluarga | 3.315.000 | 1.547.000 |
Komunikasi Penyiaran Islam | 3.315.000 | 1.547.000 |
Manajemen Perbankan Syariah | 1.967.000 | 1.967.000 |
Zakat dan Wakaf | 3.315.000 | 1.547.000 |
PGMI | 3.315.000 | 1.547.000 |
Pendidikan Agama Islam | 1.967.000 | 1.967.000 |
Agroteknologi | 2.600.000 | 910.000 |
Agrobisnis | 2.350.000 | 840.000 |
PG-PAUD | 1.600.000 | 1.530.000 |
PG-SD | 4.100.000 | 1.630.000 |
Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia | 1.600.000 | 1.530.000 |
Pendidikan Matematika | 3.100.000 | 1.530.000 |
Pendidikan Bahasa Inggris | 3.600.000 | 1.430.000 |
Pendidikan Olahraga | 3.600.000 | 1.530.000 |
Pendidikan Teknologi Informasi | 1.600.000 | 1.530.000 |
Pendidikan Kedokteran | 111.940.763 | 110.403.625 |
Kebidanan | 20.150.000 | 9.800.000 |
Gizi | 11.550.000 | 10.900.000 |
Kesehatan Masyarakat | 4.850.000 | 3.400.000 |
S1 Keperawatan Reguler | 5.350.000 | 5.800.000 |
Profesi Ners Reguler | 6.000.000 | 5.050.000 |
Beasiswa
- Mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik di SMA/SMK (kelas X,XI, XII) dengan nilai rata-rata minimal 9,00 Nilai ijazah rata-rata 9,00 atau memiliki peringkat 1 mendapat beasiswa 75% dari uang pokok pada semester pertama.
- Mahasiswa yang memiliki prestasi bidang akademik berdasarkan juara lomba olah raga, seni, cerdas cermat, karya ilmiah, olimpiade, non akademik (Pernah aktif sebagai pengurus OSIS) dan kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta. Beasiswa mulai dari 70% s/d 100% dari uang pokok semester pertama. *syarat dan ketentuan berlaku.
- Mahasiswa berasal dari keluarga besar Persyarikatan Muhammadiyah/Aisyiyah (putra/putri anggota persyarikatan, termasuk ortom-ortom) yang memenuhi persyaratan dengan disertai rekomendasi dari pimpinan Muhammadiyah setempat, diberikan bantuan biaya pendidikan bebas uang pokok semester pertama.
- Mahasiswa berasal dari keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Jakarta (keluarga inti) bebas test tulis, dan mendapatkan biaya pendidikan bebas uang pokok pada semester pertama.
- Mahasiswa berasal dari Pondok Pesantren: mendapatkan biaya pendidikan bebas uang pokok pada semester pertama.
- Mahasiswa baru Hafidz Al-Quran, mendapat beasiswa dengan ketentuan minimal 2 Juz, 5 Juz, 10 Juz, 25 Juz, dan 30 Juz mendapat bantuan beasiswa mulai dari 60% s/d 100% *syarat dan ketentuan berlaku.
- Mahasiswa baru anak karyawan dan dosen di Lingkungan UMJ mendapatkan beasiswa dan/atau keringanan uang kuliah berdasarkan SK Dekan Nomor: 115 Tahun 2017 tanggal 17 Juli 2017, dan SK Dekan Nomor: 36 Tahun 2020 tanggal 14 Februari 2020.
- Calon Mahasiswa yang berasal dari anak karyawan United Tractors diberikan beasiswa berdasarkan SK. Dekan Nomor: 93.A Tahun 2017 tanggal 29 Mei 2017.