ULUMUL QUR’AN, KITAB. Kitab-kitab yang berisi tentang berbagai hal yang berhubung dengan ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘ulum Al-Qur’an) dan penafsirannya, seperti sejarah turunnya Al-Qur’an, kemukjizatan Al-Qur’an, metode dan bentuk penafsiran Al-Qur’an, para mufasir Al-Qur’an, kodifikasinya, persoalan ayat yang pertama dan terakhir turun, hubungan antara satu ayat dan ayat yang lain, serta cara penerimaan wahyu oleh Rasulullah SAW.
Di samping kitab ulumul Qur’an, dikenal pula istilah kitab ulumul tafsir, yaitu kitab-kitab yang membahas secara khusus persoalan penafsiran Al-Qur’an, seperti metode penafsiran, corak penafsiran, dan para mufasirnya.
Persoalan penafsiran Al-Qur’an sebenarnya merupakan salah satu
bagian dari kajian ulumul Qur’an. Walaupun begitu, menurut Subhi as-Salih (pakar ilmu keislaman dan linguistik dari Universitas Libanon), ilmu tafsir adalah induk ulumul Qur’an dan lebih tua umurnya dari ulumul Qur’an.
Penulisan ulumul Qur’an mempunyai sejarah yang berbeda dengan penulisan Al-Qur’an. Al Qur’an ditulis dan dikumpulkan
secara resmi pada masa Khalifah Usman bin Affan, sedangkan penulisan ulumul Qur’an dilakukan sesudahnya.Pada masa awal Islam,pengetahuan mengenai seluk-beluk Al-Qur’an dan hal-hal yang berkaitan dengannya belum ditulis dan disusun dalam bentuk buku.
Pengetahuan itu masih tersimpan dalam hati para sahabat Nabi SAW dan mereka tidak merasa perlu untuk menuliskannya. Hal ini disebabkan antara lain oleh dua hal: (1).adanya larangan Nabi SAW untuk menuliskan selain Al-Qur’an dan (2). jika para sahabat yang hidup pada masa Rasulullah SAW menemukan berbagai masalah yang berkaitan dengan persoalan Al-Qur’an, mereka dapat langsung menanyakannya kepada Rasulullah
SAW.
Keadaan ini berlangsung sampai masa Khalifah Umar bin Khattab. Penyebaran pengetahuan tentang Al-Qur’an pada masa ini hanya dilakukan secara lisan. Penulisan ulumul Qur’an mulai dirintis pada
masa Khalifah Usman bin Affan.
Pada masa itu umat Islam tersebar di berbagai wilayah yang luas, hingga di luar Semenanjung Arabia. Umat Islam pada waktu itu tidak hanya terdiri atas orang Arab, tetapi juga mencakup orang non-Arab yang sama sekali tidak mengetahui bahasa Arab.
Bersamaan dengan usaha penulisan Al-Qur’an pada masa ini
dan agar penulisan mushaf (sebuah buku yang terjilid seperti yang dijumpai sekarang) itu dapat dilakukan dengan baik dan benar, maka disusunlah suatu ilmu yang mengatur metode penulisan mushaf Al-Qur’an yang disebut ilm ar-rasm Al-Qur’āni atau ilm ar-rasm al-Ušmāni.
Pada masa Khalifah Ali bin Abi Talib, usaha ini terus dilanjutkan. Untuk menjaga kaidah bahasa Arab dan kemurnian bahasa Al Qur’an, Khalifah Ali lalu memerintahkan Abu al-Aswad Zalim bin Sufyan ad-Du’ali (w. 69 H, seorang ahli bahasa
Arab dan peletak dasar ilmu nahu atau tata bahasa Arab) untuk menyusun kaidah bahasa Arab
yang benar.
Pada masa ini pula dikenal adanya
suatu ilmu yang diberi nama ilm irāb A-Qur’ān, yaitu ilmu yang membahas uraian kedudukan kata
dalam AI-Qur’an. Pada masa Bani Umayyah, perhatian para sahabat dan tabin mulai diarahkan untuk menyebarkan ulumul Qur’ an dengan cara periwayatan dan pengajaran secara lisan.
Usaha ini dipandang sebagai rintisan untuk melakukan penulisan ulumul Qur’an. Usaha yang sama dilakukan pula pada periode awal Dinasti Abbasiyah. Usaha ini mencakup ilmu-ilmu agama pada umumnya dan ilmu-lmu bahasa Arab.
Para sahabat yang banyak memberikan sumbangan dalam usaha ini ialah al-Khulafā ar Rāsyidūn (khalifah yang empat), Ibnu Abbas, Ibnu, Mas’ud, Zaid bin Sabit, Abu Musa al-Asyʻari, dan Abdullah bin Zubair. Para tabin yang dipandang sebagai tokoh dalam usaha ini ialah Mujahid bin Jabir, Ata bin Abi Rabah, Yasar, Ikrimah bin Abu Jahal, Ibnu Qatadah, Hasan al-Basri, Said bin Jubair, dan Zaid bin Aslam. Yang tampil dari kalangan atbāʻ at-tābiin (pengikut tabin) ialah Malik bin Anas (Imam Malik).
Mereka semua dipandang sebagai peletak dasar ilmu tafsir, ilm asbãb
an-nuzül (ilmu tentang sebab turunnya Al-Qur’ an),ilm an-nāsikh wa al-mansükh (ilmu tentang ayat
yang menghapus/membataikan dan yang dihapus/dibatalkan), dan ilm garib Al-Qur’än (ilmu tentang kata sulit dalam AI-Qur’an).
Penulisan ulumul Qur’an yang sesungguhnya 8 mulai dilakukan pada abad ke-2 H. Cabang ilmu
Al-Qur’an pertama yang mendapat perhatian para ulama pada masa ini ialah ilmu tafsir, suatu ilmu
yang membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penafsiran Al-Qur’an. Usaha ini ditandai dengan disusunnya berbagai kitab tafsir.
Di antara ulama yang berjasa dalam kegiatan ini ialah Syu’bah al-Hajjaj bin Warad al-Azadi al-Wasiti (w. 160 H, seorang ahli tafsir dan ahli hadis asal Basra), Sufyan bin Uyainah al-Hilali al-Kufi (w. 198 H, ahli tafsir dan ahli hadis dari Kufah), dan Waki’ al-Jarrah bin Malih bin Adi (w. 198 H).
Penulisan ulumul Qur’an pada masa berikutnya berjalan terus. Pada abad ke-3 H, misalnya,muncul beberapa ulama terkenal dengan berbagai ragam kitab ulumul Qur’an dengan objek pembahasan
yang berbeda-beda.
Di antaranya ialah al-Madini (w. 234 H) yang menyusun buku tentang sebab turunnya Al-Qur’an, Abu Ubaid al-Qasim bin Salam (w. 224 H) yang menyusun buku tentang nāsikh dan mansūkh dalam Al Qur’an, dan Muhammad bin Ayyub ad-Daris (w. 294 H) yang menyusun buku tentang ayat Makkiyyah (yang turun di Mekah) dan Madaniyyah (turun di Madinah).
Pada abad ke-4 H muncul Abu Bakr Muhammad bin Qasim al-Anbari
(W. 328 H) yang menyusun buku Ajāib Ulūm A-Qur’ān (Yang Menakjubkan dalam Ulumul
Qur’an), Abu Hasan Ali bin Isma’il al-Asy’ari (w.324 H) yang menyusun al-Mukhtazin fi Ulūm Al-Qur’ān (Penerobos Ulumul Qur’an), dan Abu Bakar Muhammad bin Abdul Azizi as-Sijistani (w.330 H) yang menyusun Fi Garib Al-Qur’ân (Tentang Kata Sulit dalam Al-Qur’an).
Pada abad ke-5 H tampil beberapa ulama, seperti Ali bin Ibrahim bin Safid al-Hufi al-Misri (w. 420 H) yang menyusun al-Burhān fi Ulüm Al-Qur’ān (Penjelasan tentang Ulumul Qur’an) dan Abu Amar ad-Dani (w.444 H) yang menyusun at Taisir fi al-Qirā ātas-Sab’ah (Kemudahan dalam Bacaan Tujuh).
Pada abad ke-6 H tampil, misalnya, Abu al-Qasim Abdurrahman yang terkenal dengan nama as-Suhaili
(w. 571 H) yang menulis Mubhamāt A-Qur’ân (Hal-Hal yang Bersifat Umum dalam Al-Qur’an).
Pada abad ke-7 H tampil Abu Muhammad Abdul Aziz as-Salam (w. 660 H) dan Ali bin Muhammad bin Abdus Samad yang lebih dikenal dengan nama Imam as-Sakhawi (w. 643 H), masing-masing menyusun buku Fi Majāz Al-Qur’ân (Tentang Majas dalam A-Qur’an) dan al-Qiữ’ ät (Kiraah).
Pada abad ke-8 H tampil Imam Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H) dengan kitabnya al-Burhãn fỉ Ulüm
A-Qur’ān (Penjelasan tentang Ulumul Qur’an). Pada abad ke-9 H tampil beberapa ulama, di anta-
ranya Jalaluddin al-Bulqini (w. 824 H) dengan kitabnya Mawāqi’ al-Ulüm min Mawāqi’ an-Nujūmn
(Posisi Ilmu-IImu di antara Posisi Bintang-Bintang).
Imam as-Suyuti (w. 911 H), ulama yang hidup pada akhir abad ke-9 dan awal abad ke-10 H menyusun dua buku terkenal mengenai ulumul
Qur’an, yaitu at-Tahbir fi Ulüm at-Tafsir (Hiasan dalam Ilmu Tafsir) dan al-Itqân fi ‘Ulum AlQur’ân (Penyempurnaan terhadap Ulumul Quran).
Masa Imam as-Suyuti dipandang sebagai akhir dari kebangkitan pertama penyusunan dan penulisan ulumul Qur’an.Pada abad-abad sesudahnya banyak ulama yang juga melakukan usaha penulisan buku dalam bidang ilmu ini.
Di antara mereka ialah Syekh Tahir
al-Jaza’iri, penulis at-Tibyân fỉ ‘Ulüm A-Qur’ân (Penjelasan mengenai Ulumul Qur’an; selesai ditulis tahun 1330 H); Syekh Muhammad Ali Salamah, penulis Manhaj al-Furgān fi ‘Ulim Al-Qur’ân (Metode Pembeda dalam Ulumul Qur’an); Sayid Mustafa Sadiq ar-Rafii, penulis Ijāz AlQur’ãn (Kemukjizatan Al-Qur’an), Syekh Abdul Aziz Jawisy, penulis A śar Al-Qurän fi Tahrir al-Agl al Basyari (Pengaruh Al-Qur’an dalam Membebaskan Akal Manusia); dan Syekh Mustafa Sabri, penulis Mas’alah Tarjamah Al-Qur’ân (Masalah Penerjemahan Al-Qur’an). Usaha para ulama di atas berjalan terus hingga masa sekarang.
ul Qur’an.

