Bagi seorang Muslim, waktu bukanlah sekadar perputaran jarum jam yang dingin atau pergantian siang dan malam yang mekanis. Waktu adalah hamparan sakral di mana takdir ditulis, amal ditimbang, dan rahmat Allah diturunkan. Di antara bentangan waktu yang disediakan Allah bagi umat manusia, terdapat satu hari yang posisinya laksana mahkota di atas kepala pekan. Dialah hari Jum’at, Sayyidul Ayyam, rajanya hari-hari.
Namun, di balik kemegahan spiritual yang kita rasakan setiap pekan hari ini, tersimpan sebuah narasi sejarah yang panjang, sebuah jembatan zaman yang menghubungkan masa jahiliyah pra-Islam dengan fajar kenabian. Menggali asal-usul penamaan hari Jum’at bukan sekadar memuaskan dahaga historis, melainkan sebuah upaya untuk memahami bagaimana Allah mendesain waktu ini sebagai momentum persatuan, optimisme, dan keselamatan eskatologis bagi umat manusia.
Ka’ab bin Luay: Sang Visioner di Ranah Jahiliyah
Jauh sebelum azan Jum’at berkumandang dari menara-menara masjid di seluruh dunia, embrio kemuliaan hari ini telah ditanam oleh seorang tokoh agung di Makkah bernama Ka’ab bin Lu’ay. Dalam kitab “Hasyiyah Al-Bajuri” (Juz 1, hal. 210) disebutkan:
وأول من سماء الجمعة كعب بن لؤى وهو أول من جمع الناس بمكة وخطبهم وبشرهم بمبعث النبي ﷺ له وأمرهم باتباعه ويسمى أيضا يوم المزيد لزيادة الخيرات فيه وهو أفضل أيام الاسبوع يعتق الله فيه ستمائة ألف عتيق من النار من مات فيه كتب له أجر شهيد ووقى فتنة القبر وكذلك ليلته فهي أفضل ليالي الاسبوع
حاشية الباجوري، ج ۱، ص ۲۱۰
Artinya: “Orang yang pertama kali menamai hari Jum’at dengan nama Jumu’ah adalah Ka’ab bin Luay. la juga orang pertama yang mengumpulkan manusia di Makkah, lalu ber-khutbah kepada mereka, memberi kabar gembira tentang akan diutusnya Nabi Muhammad, serta memerintahkan mereka untuk mengikutinya.”
Sebelum masa Ka’ab bin Luay, masyarakat Arab kuno mengenal hari Jum’at dengan nama Arubah. Kata Arubah mengekspresikan hari yang penuh dengan kejelasan atau kebanggaan, namun sering kali diisi dengan pesta pora dan kesombongan kesukuan. Ka’ab bin Luay, yang merupakan salah satu kakek buyut Rasulullah SAW, melihat melampaui tradisi zamannya. Ia mengubah nama Arubah menjadi Jumu’ah, yang berakar dari kata jama’ah (mengumpulkan).
Tindakan Ka’ab bukan sekadar perubahan semantik atau linguistik. Ini adalah sebuah gerakan sosiologis dan spiritual yang revolusioner pada masanya. Di tengah masyarakat Arab yang terfragmentasi oleh fanatisme kesukuan (ashabiyah) yang akut, di mana perang antarsuku bisa pecah hanya karena masalah sepele, Ka’ab bin Luay berinisiatif mengumpulkan manusia pada hari tersebut.
Setiap hari Jum’at, ia berdiri di hadapan kaumnya, bukan untuk menyombongkan silsilah atau kekayaan, melainkan untuk menyampaikan khutbah yang sarat akan kebijaksanaan. Ka’ab adalah seorang hanif, penganut tauhid murni yang tersisa dari ajaran Nabi Ibrahim AS. Khutbah-nya adalah oase di tengah padang pasir spiritual Makkah yang gersang.
Nubuat Kenabian dan Benih Iman Sebelum Fajar
Hal yang paling menggetarkan dari khutbah-khutbah Ka’ab bin Luay pada hari Jum’at adalah visinya yang melampaui zaman. Ia tidak hanya berbicara tentang moralitas sosial masa itu, tetapi juga mengabarkan sesuatu yang futuristik dan penuh harapan. Ia memberi kabar gembira (basyarah) tentang akan diutusnya seorang Nabi akhir zaman dari keturunan mereka sendiri, yakni Rasulullah Muhammad SAW.
Ka’ab bin Luay memerintahkan kaumnya dengan ketegasan seorang pemimpin yang penuh kasih: “Jika waktu itu telah tiba, ikutilah dia!” Sungguh menakjubkan bagaimana hari Jum’at, semenjak sebelum Islam diinstitusikan, telah dijadikan wadah untuk menyemaikan kerinduan kepada sosok Rasulullah SAW.
Hari Jum’at dilekatkan dengan figur Nabi Muhammad SAW sejak awal penamaannya. Ini menunjukkan bahwa esensi hari Jum’at adalah hari iman, hari kepatuhan, dan hari di mana manhaj kenabian digaungkan. Melalui Ka’ab bin Luay, Allah memperlihatkan bahwa hari Jum’at dirancang untuk menjadi magnet yang menarik manusia keluar dari kegelapan ego menuju cahaya kebersamaan dan tauhid.
Legitimasi Al-Qur’an: Panggilan Suci Ibadah Jum’at
Ketika Islam datang membawa risalah yang sempurna, tradisi berkumpul yang diinisiasi oleh Ka’ab bin Luay disempurnakan dan dilegitimasi langsung oleh Allah SWT melalui wahyu-Nya. Hari Jum’at bukan lagi sekadar adat kebiasaan, melainkan kewajiban teologis yang sakral. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Jumu’ah ayat 9 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diserukan panggilan untuk melaksanakan salat pada hari Jum’at, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah [62]: 9).
Ayat ini adalah proklamasi spiritual yang menghentikan segala hiruk-pikuk keduniawian. Allah memerintahkan kaum mukmin untuk melakukan fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) menuju zikir kepada-Nya. Frasa “tinggalkanlah jual beli” merupakan simbolisasi mutlak bahwa keuntungan materiil sebesar apa pun harus tunduk dan bersujud di hadapan berkah hari Jum’at.
Ketika azan Jum’at berkumandang, ruang dan waktu mengalami sakralisasi. Manusia modern yang sering kali terjebak dalam lingkaran kapitalisme dan materialisme dipaksa untuk berhenti sejenak, merenung, dan menyadari bahwa eksistensi sejati mereka bukanlah sebagai makhluk ekonomi, melainkan sebagai hamba Allah yang butuh akan ampunan.
Yaumul Mazid: Samudra Kebaikan yang Melimpah
Kembali pada teks “Hasyiyah Al-Bajuri”, hari Jum’at juga dijuluki sebagai Yaumul Mazid (hari tambahan). Nama ini merujuk pada kenyataan bahwa pada hari tersebut, Allah membuka pintu-pintu langit dan mengucurkan kebaikan (ziyadatul khair) dalam jumlah yang tidak bisa diukur oleh matematika manusia.
Di akhirat kelak, Yaumul Mazid adalah hari di mana para penghuni surga diberikan tambahan nikmat yang paling agung, yaitu melihat wajah Allah SWT tanpa penghalang. Sementara di dunia, tambahan kebaikan itu termanifestasi dalam setiap butir ibadah yang kita lakukan.
Pahala berlipat ganda, doa-doa yang dikabulkan di waktu-waktu mustajab, dan ketenangan jiwa yang turun saat mendengarkan khutbah adalah bentuk nyata dari Yaumul Mazid. Hari Jum’at bertindak sebagai oase mingguan yang mengairi hati yang mulai kering akibat debu-debu dosa selama enam hari sebelumnya.
Kemuliaan ini semakin ditegaskan dalam sebuah hadis sahih riwayat Imam Muslim, di mana Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، فِيهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: “Hari terbaik di mana matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu ia dimasukkan ke dalam surga, dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga. Dan hari kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum’at.” (HR. Muslim).
Dari hadis ini kita memahami bahwa hari Jum’at adalah panggung utama sejarah kosmis manusia. Dari penciptaan awal hingga akhir dari dunia ini (kiamat), semuanya disorot dalam bingkai hari Jum’at.
Dimensi Eskatologis: Pembebasan dari Neraka dan Fitnah Kubur
Salah satu poin paling menyentuh dari opini yang termaktub dalam teks “Al-Bajuri” adalah jaminan keselamatan eskatologis (akhirat) yang melekat pada hari Jum’at. Teks tersebut menyatakan bahwa pada hari Jum’at, Allah membebaskan enam ratus ribu manusia dari api neraka. Ini adalah bukti manifestasi dari sifat Ar-Rahman dan Ar-Rahim Allah yang meluap-luap pada hari tersebut.
Lebih dari itu, kematian di hari atau malam Jum’at membawa sebuah privilese (hak istimewa) spiritual yang luar biasa: “Barang siapa meninggal dunia pada hari Jum’at, maka dituliskan baginya pahala seorang syahid dan ia dilindungi dari fitnah kubur. Demikian pula malam Jum’at, karena malam itu merupakan malam yang paling utama di antara seluruh malam dalam sepekan.”
Kematian adalah gerbang misteri yang paling ditakuti oleh manusia. Di dalam kubur, setiap jiwa akan menghadapi ujian pertama berupa pertanyaan dari malaikat Munkar dan Nakir (fitnah kubur). Namun, bagi mereka yang dipanggil pulang oleh Allah pada hari Jum’at atau malamnya, Allah memberikan dispensasi khusus berupa perlindungan dari kengerian tersebut dan menganugerahkan pahala syahid.
Tentu saja, keutamaan ini bukan sekadar keberuntungan mekanis (lotre waktu), melainkan sebuah tanda husnul khatimah bagi hamba-hamba yang menjaga hari-hari mereka dengan keimanan, sehingga Allah memilihkan waktu terbaik untuk kepulangan mereka. Malam Jum’at dan hari Jum’at laksana perisai gaib yang melindungi hamba dari siksa, menegaskan bahwa kesucian waktu ini menembus hingga ke alam barzakh.
Relevansi Sosial dan Refleksi Bagi Muslim Modern
Merenungkan sejarah Ka’ab bin Luay dan teologi kemuliaan hari Jum’at membawa kita pada sebuah refleksi kritis mengenai kondisi umat Islam saat ini. Jika pada masa pra-Islam saja hari Jum’at mampu menjadi instrumen pemersatu bangsa Arab di bawah kepemimpinan Ka’ab bin Luay, mengapa hari ini potensi transformatif itu sering kali meredup?
Hari ini, jutaan Muslim berkumpul di masjid-masjid setiap hari Jum’at. Namun, sering kali ritual tersebut terjebak dalam formalitas kering. Khutbah Jum’at yang seharusnya menjadi kompas moral, penyulut semangat sosial, dan pembawa kabar gembira kenabian, terkadang disampaikan dengan monoton atau justru memecah belah. Jamaah datang dalam keadaan mengantuk dan pulang tanpa membawa perubahan paradigma dalam hidup mereka.
Kita perlu mengembalikan ruh hari Jum’at sebagaimana yang dicita-citakan oleh Ka’ab bin Luay dan disempurnakan oleh Rasulullah SAW. Hari Jum’at harus kembali menjadi pusat konsolidasi umat. Ia harus menjadi hari di mana sekat-sekat sosial runtuh, di mana si kaya dan si miskin duduk bersimpuh di atas hamparan karpet yang sama, bahu-membahu, mendengarkan wasiat takwa yang menggerakkan kesadaran sosial mereka.
Hari Jum’at adalah momentum untuk membersihkan diri secara total. Secara fisik, kita disunnahkan untuk mandi, memotong kuku, memakai wewangian, dan berpakaian putih bersih. Secara spiritual, kita membasuh noda-noda hati dengan memperbanyak salawat kepada Nabi Muhammad SAW dan membaca Surah Al-Kahfi. Kombinasi antara kebersihan lahiriah dan kesucian batiniah inilah yang memancarkan pesona Islam sebagai agama yang indah dan beradab.
Merawat Mahkota Pekan
Hari Jum’at adalah hadiah terindah dari Allah SWT untuk umat Nabi Muhammad SAW. Ia adalah hari penamaan yang lahir dari intuisi tauhid seorang leluhur agung bernama Ka’ab bin Luay, hari yang diagungkan dalam bait-bait Al-Qur’an, dan hari yang dijanjikan penuh dengan ampunan serta perlindungan kubur.
Sebagai Muslim yang sadar akan kemuliaan ini, kita tidak boleh lagi melewati hari Jum’at seperti melewati hari-hari biasa. Setiap kali fajar Jumat menyingsing, kita harus menyambutnya dengan kesadaran penuh bahwa kita sedang memasuki zona waktu yang suci, sebuah Yaumul Mazid di mana kebaikan kita akan ditambahkan tanpa batas.
Mari kita isi setiap detiknya dengan zikir, salawat, dan kepedulian sosial, agar kelak ketika waktu kita di dunia ini habis, kita layak mendapatkan perlindungan dari fitnah kubur dan dikumpulkan bersama kafilah orang-orang yang wajahnya bersinar karena keberkahan hari Jumat. Wallahu a’lam bisshawab.

