Artikel

Syaikh Dr. Abdullah Basfar Qari Terkenal Divonis 12 Tahun Penjara

1 Mins read

Syaikh Dr. Abdullah bin Ali Basfar bernama lengkap
Abdullah Alkhayl Basfar merupakan Ulama dan Qari Internasional terkenal  dari Arab Saudi. Syaikh Abdullah bin Ali
Basfar lahir 09 Dzulqaidah tahun 1381 H/1961 M  di kota Jeddah, Arab Saudi. Ia telah
mempelajari Al-Qur’an sejak kecil. Syaikh Dr. Abdullah bin Ali Basfar melanjutkan
Studi Islam di Universitas King Abdul Aziz di Jeddah pada tahun 1406 H.

Syaikh Dr. Abdullah Basfar memperoleh gelar Master di
Universitas Ummul Qura, Mekkah di bidang Fiqih dan Ushul Fiqih tahun 1412 H.
Kemudian, ia mendapat gelar Doktor bidang Fiqih tahun 1419 H. 

Syaikh Dr.
Abdullah Basfar menempati banyak posisi penting diantaranya sebagai Imam
Masjid Mansour El-Shaabi di Jeddah, anggota Asosiasi Professor di Universitas
King Abdul Aziz, Sekretaris Jenderal Liga Internasional Studi dan Pembelajaran
Al-Qur’an, Presiden Internasional Instance For Holy Qur’an bekerja sama dengan
Muslim World League.

Syaikh Dr. Abdullah Basfar ditangkap pemerintah Arab
Saudi pada Agustus 2020 setelah vidieonya menjadi Imam Shalat dan memimpin doa
di halaman Hagia Sophia tahun 2014 menyebar secara online. Alasan Penangkapan
Dr. Abdullah Basfar tidak diklarifikasi otoritas Saudi Arabia namun diduga
penahanannya saat itu terkait hubungan politik Saudi Arabia dan Turki yang
sangat tegang.

 Middleestmonitor.com mengabarkan bahwa Kerajaan dan para
pendukungnya mengklaim penahanan para Imam, Cendikiawan dan Ulama adalah
tindakan keras terhadap ekstrimisme, sementara para kritikus bersikeras bahwa
itu adalah penindasan yang disengaja terhadap setiap oposisi potensial dan
bahwa pemerintah Saudi berusaha menghapus identitas agama di Arab Saudi.

Setelah sejak tahun 2020, Dr. Abdullah Basfar ditahan
otoritas Kerajaan Saudi Arabia, pada tanggal 13 Oktober 2022 melalui akun media
Tweeter Prisoners of Conscience mengumumkan bahwa “ Confirmed to us the sentence against Sheikh Dr. Abdullah Basfar by-12
Year Prison because he accepted an invitation to lead prayers in the courtyard
of the Hagia Shopia Mosque in Turkey
”. Dr. Abdullah Basfar divonis penjara
selama 12 tahun karena menerima undangan untuk memimpin Shalat di Pelataran
Masjid Hagia Shopia di Turki.

Baca...  Dapatkah Manusia Memanfaatkan Jin ? Pandangan Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab

Tidak hanya Dr. Abdullah Basfar, banyak Ulama, Imam
dan Cendikiwan Muslim harus berakhir di penjara kerajaan Arab Saudi seperti
Syaikh Dr. Abdul Rahman Al-Mahmoud yang merupakan mantan Anggota Universitas
Islam Imam Muhammad Ibn Saud karena mengkeritik bentuk hiburan, ia dihukum
penjara 25 tahun dan ditahan sejak September 2021.

Syaikh Dr.Saleh Al-Thalib,
mantan Imam dan Khatib Masjidil Haram pada bulan Agustus 2022 lalu juga divonis
10 tahun penjara karena berpidato mengkeritik pemerintahan Saudi Arabia.

 

2366 posts

About author
Merupakan media berbasis online (paltform digital) yang menyebarkan topik-topik tentang wawasan agama Islam, umat Islam, dinamika dunia Islam era kontemporer. Maupun membahas tentang keluarga, tokoh-tokoh agama dan dunia, dinamika masyarakat Indonesia dan warga kemanusiaan universal.
Articles
Related posts
Artikel

Tidak Bisa Mengetik di Word karena "Selection is Locked", Ini Solusinya!

2 Mins read
Kompak – Salah satu masalah yang sering ditemui pengguna Microsoft Word adalah pesan “Selection is Locked” yang muncul saat mencoba mengetik atau…
Artikel

Ingin Rumah Lebih Sejuk? Coba Roster Jogja dari AM Roster

4 Mins read
Mendapatkan rumah yang sejuk merupakan impian bagi setiap orang, terutama di negara tropis seperti Indonesia. Salah satu cara untuk menciptakan suhu udara…
Artikel

Sekolah Bisnis Online dan Konsultan Feasibility Study: Meningkatkan Kualitas Bisnis di Era Digital

4 Mins read
Pendahuluan Di era digital yang terus berkembang, memulai dan mengelola bisnis bukan lagi hal yang sulit. Teknologi internet memberikan akses ke berbagai…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights