KATA KITAOpini

Kata Kita: Keterbukaan Jiwa dan Pikiran

1 Mins read


Ada problem akut yang masih menghantui sebagian kaum muslimin selama ini yang dapat mengganggu upaya-upaya pengembangan diri untuk kemajuan. Yaitu “eksklusifisme” dalam ilmu pengetahuan dan kerja-kerja bersama intelektualisme dengan “The Others” atau mengadopsi pikiran-pikiran “The Others”.

Imam Al Ghazali (w. 1111 M) mengatakan dalam bukunya “Al-Mustashfa” :

من لا يحيط بالمنطق لا يوثق بعلومه اصلا

 “Orang yang tidak menguasai logika, pengetahuannya tidak dapat dipercaya.”

Atas pernyataan ini ia dikritik kaum fundamentalis radikal bahwa pikiran-pikirannya terpengaruh oleh kaum filosof awal atau falasifah al-qudama (filosof Yunani) yang kafir. Terhadap kritikan ini beliau menjawab :

إِذَا كَانَ الْكَلَامُ مَعْقُولًا فِى نَفْسِهِ مُؤَيَّداً بِالْبُرْهَانِ وَلَمْ يَكُنْ عَلَى مُخَالَفَةِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ فَلِمَ يَنْبَغِى اَنْ يُهْجَرَ وَيُتْرَكَ. (المنقذ من الضلال, ص 45-46)

“Jika ucapan itu benar dan didukung oleh argumen yang rasional serta tidak bertentangan dengan Alqur’an dan hadis Nabi, mengapa harus dibuang atau ditolak?”. (Al-Munqidz min al-Dhalal, hlm. 45-46).

Hampir dua ratus tahun kemudian Ibnu Rusyd Al Hafid (w.1198 M) mendukung pandangan Al Ghazali tersebut. Ia bahkan mengatakan : 

فَمَا كَانَ مِنْهَا مُوَافِقاً لِلْحَقِّ قَبِلْنَا مِنْهُمْ وَسُرِرْنَا بِهِ وَشَكَرْنَاهُمْ عَلَيهِ. وَمَا كَانَ مِنْهَا غَيْرُ مُوَافِقٍ لِلْحَقِّ نَبَّهْنَا عَلَيْهِ وَحَذَّرْنَا مِنْهُ وَعَذَّرْنَاهُمْ.

“Jika kita menemukan kebenaran dari mereka yang berbeda agama dari kita, mestinya kita menerima dengan gembira dan menghargainya. Tetapi, jika kita menemukan kesalahan dari mereka, kita patut mengingatkan, memperingatkannya dan menerima maafnya.” (Fashl al-Maqal fi Ma Baina al-Syari’ah wa al-Hikmah min al-Ittishal, Dar al-Masyriq, Beirut, Cet. II, hlm. 33).

Nabi sudah menyatakan : 

الحكمة ضالة المؤمن فحيث وجدها فهو احق بها

“Ilmu pengetahuan yang bermanfaat (hikmah) adalah milik kaum beriman. Maka ambillah, dari tangan siapapun ia keluar.”

Baca...  Guru Melarang Siswa Non-Muslim Menjadi Kandidat Ketua Osis Apakah Intoleransi ?

Oleh karena itu sudah saatnya khazanah intelektual klasik yang maha kaya diekplorasi dan dianalisis secara kritis dan mendalam, tidak sekadar menerima apa adanya, untuk menemukan butir-butir doktrin keagamaan yang mencerdaskan (wisdoms/al-hikam), memberdayakan dan memberikan solusi atas berbagai problematika masyarakat, bangsa dan negara.  

2551 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Opini

Penyebab Kemiskinan di Kabupaten Sampang: Analisis Kebijakan dan Korupsi

2 Mins read
Penyebab kemiskinan yang menimpa suatu daerah bukan hanya bersumber dari minimnya akses lapangan pekerjaan, melainkan wujud dari ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menanganinya….
Opini

Banjir Jember dan Kerusakan Lingkungan: Analisis Penyebab Utama

3 Mins read
​Beberapa hari lalu, akun TikTok Jember 24 Jam mengunggah video banjir bandang. Dalam rekaman itu, tampak banjir menenggelamkan rumah-rumah warga di Jember….
Opini

Colosseum Digital sebagai Sanksi Sosial: Ketika Jempol Menjelma Menjadi Palu Hakim

3 Mins read
Hadirnya fenomena “No Viral, No Justice” sebenarnya adalah sinyal bagi sistem hukum kita untuk berbenah. Di satu sisi, viralitas telah menjadi alat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights