SUMEDANG — Menjelang Pilkada tahun 2024, masyarakat memiliki kriteria calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang akan memimpin selama lima tahun kedepan.
Salah satunya diungkapkan tokoh pemuda Kabupaten Sumedang, Dodi Partawijaya.
Dodi mengungkapkan, kriteria pemimpin yang pertama adalah yang memiliki integritas atau dalam bahasa agama disebut dengan sidiq.
Menurutnya, integritas adalah orang yang satu kata antara lisan dan perbuatan, konsisten tidak mencla-mencle.
Kedua, lanjut dia, pemimpin harus memiliki kapabilitas atau kemampuan untuk memimpin atau amanah dalam bahasa agama.
“Pemimpin tidak boleh hanya memiliki kemauan, tanpa dibarengi dengan kemampuan,” kata Dodi, Senin (24/6/2024)
Ketiga, lanjut dia, harus berjiwa negarawan. Calon pemimpin tersebut harus menomorsatukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, di atas kepentingan golongan, di atas kepentingan suku, agama, dan sebagainya.
“Pemimpin juga harus mampu menjalin hubungan internasional. Sebab di era sekarang, dunia sudah menjadi kampung global sehingga interaksi antar bangsa dan negara menjadi keharusan supaya Indonesia tidak boleh terpencil dari dunia,” jelasnya.
Selanjutnya, Dodi menjelaskan kriteria yang harus dimiliki pemimpin adalah berjiwa reformis.
Pemimpin dalam pandangan saya itu memiliki jiwa yang senantiasa untuk melakukan pembaruan-pembaruan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dodi menuturkan, Kabupaten Sumedang saat ini membutuhkan sosok yang benar-benar memiliki kecakapan dan dinilai mampu membawa kemajuan bagi perkembangan Kabupaten Sumedang.
Yaitu, sebuah gerakan pencerahan dan konsistensi dalam pembangunan menuju Sumedang berkemajuan.
Selain itu, kata dia, dapat menghasilkan rumusan, rekomendasi serta pemikiran-pemikiran untuk mendukung proses dan percepatan pelaksanaan dan keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap agar visi dan misi calon bupati bukan sekadar menjadi jargon, isu, dan pernyataan normatif. Tetapi hendaknya benar-benar diwujudkan dalam kebudayaan yang berkemajuan, baik dalam bentuk sistem nilai, sistem pranata, maupun sistem tingkah laku kolektif.
Sehingga, mendarah-daging dalam kehidupan seluruh warga Kabupaten Sumedang khususnya maupun masyarakat pada umumnya,” jelasnya.***