Klaim kelima kaum Asy’ariyah menyatakan bahwa ketika seorang hamba melaksanakan kewajiban dan menaati-Nya, Tuhan tidak memiliki kewajiban untuk memberikan pahala. Sekali lagi, hal itu bukanlah sebuah keharusan.
Menurut Gus Ulil, pandangan bahwa Tuhan tidak memiliki kewajiban memberikan pahala justru bertujuan untuk memupus arogansi manusia. Ini adalah teguran bagi mereka yang merasa telah beribadah secara luar biasa lalu merasa berhak “menagih” pahala dari Tuhan.
Jelas bahwa Anda tidak bisa berurusan dengan Tuhan layaknya berurusan dengan negara perihal pajak. Jika Anda membayar pajak, Anda merasa berhak menuntut, “Saya sudah bayar pajak! Mengapa jalanan masih berlubang?”
Logika menuntut seperti itu mungkin berlaku dalam hubungan antarmausia atau rakyat dengan pemerintah, tetapi tidak berlaku di hadapan Tuhan. Tuhan bukanlah petugas pajak. Dia berhak memberi balasan atau hukuman sesuai kehendak-Nya. Bahkan, Tuhan berkuasa memasukkan pendosa ke surga jika Dia menghendaki. Kekuasaan-Nya tanpa batas. Sebagai Raja di atas segala raja, tidak ada hamba yang bisa melayangkan tuntutan kepada-Nya.
Gus Ulil menekankan bahwa menganggap Tuhan harus membalas kebaikan seseorang adalah pandangan yang tidak masuk akal. Hukuman atau imbalan dari Tuhan tidak semata-mata disebabkan oleh tindakan hamba, melainkan dilakukan ala sabil al-ibtida—sebuah inisiatif murni yang datang dari Tuhan tanpa ada tekanan kewajiban.
Keyakinan ini mungkin terasa tidak lazim secara hukum formal, namun sangat rasional secara ketuhanan. Mengapa? Karena Tuhan bertindak sesuai kehendak-Nya sendiri, bukan seperti robot atau kecerdasan buatan (AI) yang bekerja berdasarkan sistem input-output. Tuhan bertindak secara mandiri dan bebas sepenuhnya. Jika Tuhan dianggap bertindak karena tekanan atau sekadar merespons “umpan” (prompt) dari hamba-Nya, maka Tuhan seolah diatur oleh entitas lain. Padahal, Tuhan yang sebenarnya adalah Dzat yang Maha Mandiri.
Akidah Asy’ariyah ini mencegah kita menjadi sombong. Kalimat seperti, “Saya sudah shalat lima waktu, Tuhan wajib dong memberi saya surga,” justru bisa membuat iman menjadi rapuh. Manusia tidak semestinya memiliki perasaan “menuntut” kepada Sang Pencipta.
Di sisi lain, ajaran Muktazilah memiliki argumen berbeda. Mereka bertanya, “Jika Tuhan memberi beban kewajiban (taklif) dan mampu memberi ganjaran tapi tidak melakukannya, bukankah itu buruk?”
Kaum Asy’ariyah menjawab bahwa tindakan Tuhan tidak bisa diukur dengan standar moral manusia. Gus Ulil menyatakan bahwa Tuhan tidak memiliki “tujuan” (garad) sebagaimana manusia. Mengapa? Jika Tuhan memiliki tujuan di balik tindakan-Nya, berarti Tuhan membutuhkan tujuan tersebut untuk melengkapi diri-Nya. Jika tujuan itu tidak tercapai, seolah-olah Tuhan gagal. Situasi seperti ini mustahil bagi Tuhan.
Oleh karena itu, penting untuk membedakan antara hikmah dan garad. Hikmah adalah makna atau kebijaksanaan dalam tindakan Tuhan, sedangkan garad adalah pamrih atau tujuan yang membuat pelakunya bergantung padanya.
Meskipun ulama terdahulu sering berbeda pandangan, perdebatan antara Muktazilah dan Asy’ariyah ini bersifat ilmiah. Dialektika inilah yang menjadi dasar lahirnya ilmu-ilmu baru dalam Islam. Wallahu a’lam bisshawab.

