Menyikapi kondisi pulau Sumatra khususnya provinsi Sumatra Utara (Sumut), terkait bencana alam dan krisis bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi saat ini bidang hikmah, politik dan kebijakan publik Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bekasi Raya menuntut perhatian serius dan solusi komprehensif dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Menurut ketua bidang hikmah, politik dan kebijakan publik PC IMM Bekasi Raya Muhammad Ja’far Shodiq berdasarkan landasan hukum UUD 1945, Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak hidup sejahtera dan lingkungan sehat, serta Pasal 33 ayat (3) yang mengatur pemanfaatan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Kemudian merujuk UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan UU No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi menjadi panduan dalam mengatasi tantangan ini.
Berikutnya juga disebut pada pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin lingkungan yang aman, sementara pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan pemanfaatan sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Selanjutnya UU No. 24 tahun 2007 juga menekankan penanganan bencana yang cepat dan efektif, dan UU No. 22 Tahun 2001 mengatur pengelolaan migas yang efisien dan berkelanjutan.
Terkait hal tersebut kata Ja’far, PC IMM Bekasi Raya sangat prihatin dengan kondisi Sumatra yang rentan terhadap bencana dan krisis energi, yang menunjukkan bahwa sistem penanggulangan bencana dan pengelolaan energi belum berjalan optimal.
“Bahwa kurangnya koordinasi, kesiapsiagaan, diversifikasi energi, dan tata kelola yang buruk menjadi akar utama masalah ini,” terangnya.
“Pemerintah dan pihak terkait harus meningkatkan sosialisasi, kesiapsiagaan, investasi pada energi terbarukan, memperbaiki infrastruktur, dan memberantas praktik penyelewengan,” tegas Ja’far.
Sementara itu Sekretaris bidang hikmah, politik dan kebijakan publik PC IMM Bekasi Raya Yoga Setyo menegaskan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanggulangan bencana dan distribusi BBM.
Kemudian segera mendistribusikan bantuan kepada korban bencana, menindak tegas pelaku penyelewengan, serta meningkatkan edukasi masyarakat tentang mitigasi bencana, efisiensi energi, dan pemanfaatan energi alternatif
Yoga Setyo juga mengingatkan pemerintah untuk tidak menganggap remeh masalah lingkungan dan energi, serta mengutamakan keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami mendesak pemerintah bertindak tegas dalam pengelolaan sumber daya alam dan minyak, memperkuat infrastruktur penanggulangan bencana dan minyak, serta memberikan sanksi berat bagi pihak yang melanggar aturan dan memperparah kondisi bencana dan krisis,” pungkasnya.

