Al-Tsa‘labī adalah seorang mufassir besar dari Naisabur bernama Abu Ishaq Ahmad bin Muhammad bin Ibrahim al-Tsa‘labī (w. 427 H). Tafsirnya yang berjudul al-Kashf wa al-Bayān fī Tafsīr al-Qur’ān sangat terkenal dan tersebar luas, sehingga lebih masyhur dengan sebutan Tafsir al-Tsa‘labī.
Para ulama biografi menggambarkannya sebagai seorang hafiz, ahli bahasa Arab, penceramah, pakar qirā’āt, dan satu-satunya tokoh pada masanya dalam bidang tafsir. Banyak ulama besar seperti al-Wāhidī belajar darinya, dan ia meriwayatkan dari banyak guru terpercaya.
Meskipun sebagian riwayat dalam tafsirnya dinilai memiliki keanehan, karyanya tetap menjadi rujukan penting bagi ahli sejarah, hadis, dan tafsir. Ia juga memiliki karya lain seperti al-‘Arā’is fī Qiṣaṣ al-Anbiyā’.
Para ulama mencatat bahwa ia wafat pada tahun 427 H, pada akhir bulan Muharram. Secara keseluruhan, ia dianggap sebagai salah satu tokoh penting dalam tradisi tafsir klasik dan memberikan kontribusi besar dalam penyebaran ilmu tafsir di dunia Islam.
al-Tsa‘labī membuka tafsirnya dengan menjelaskan metode dan tujuan penyusunannya. Ia menceritakan kesungguhannya sejak kecil dalam mempelajari tafsir sebagai ilmu pokok agama, hingga Allah memberinya kemampuan membedakan kebenaran dari kebatilan serta sunnah dari bid‘ah. Ia kemudian menilai bahwa para mufassir sebelumnya memiliki metode yang beragam: ada yang terpengaruh bid‘ah, ada yang mencampur pendapat salaf dengan pandangan ahli hawa nafsu, ada yang hanya menukil tanpa memahami, ada yang menulis tanpa sanad, ada yang terlalu panjang dalam periwayatan seperti al-Tabari, dan ada pula yang menafsirkan tanpa menjelaskan hukum, masalah rumit, atau bantahan terhadap penyimpangan, sebagaimana metode sebagian salaf.
Al-Tsa‘labī menyatakan bahwa ia tidak menemukan kitab tafsir sebelumnya yang lengkap dan tersusun rapih, sehingga ketika masyarakat memintanya menulis tafsir, ia memenuhi permintaan tersebut sebagai bentuk ibadah.
Ia kemudian menyusun tafsir yang ringkas, sistematis, dan mudah dipahami, yang ia kumpulkan dari sekitar seratus kitab serta riwayat dari hampir tiga ratus guru terpercaya. Ia menatanya dengan metode yang baik dan menggabungkan empat belas jenis pembahasan dalam satu kesatuan tanpa membuat bab terpisah, mencakup pendahuluan, qirā’āt, kisah, bahasa, i‘rāb, tafsir, takwil, hukum, hikmah, keutamaan, karamah, hingga persoalan rumit dan argumentasi.
Ia menamai karyanya Kitāb al-Kashf wa al-Bayān ‘an Tafsīr al-Qur’ān. Pada awal kitab ia menyebut sanad-sanad tafsir yang ia riwayatkan dari ulama salaf dan karya ulama sezamannya, kemudian menuliskan bab tentang keutamaan al-Qur’an serta makna tafsir dan takwil sebelum memulai penafsiran.
Antropomorfisme dalam konteks akidah Islam berarti kecenderungan membayangkan Allah seperti makhluk, seolah memiliki anggota tubuh, gerakan fisik, arah, ruang, atau sifat yang bekerja seperti manusia. Cara pandang seperti ini muncul karena adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang secara lahiriah menggunakan istilah seperti tangan, wajah, atau datang, sehingga sebagian orang keliru memahaminya secara fisikal.
Dalam ajaran Islam, khususnya menurut ulama Ahlus Sunnah, keyakinan yang benar adalah bahwa Allah tidak menyerupai makhluk dalam bentuk apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya “ليس كمثله شيء”, sehingga Allah tidak memiliki tubuh, tidak berada dalam ruang dan arah, dan tidak dapat dibayangkan bentuknya.
Karena itu, ayat-ayat sifat dipahami dengan dua pendekatan utama: tafwīḍ, yaitu membaca lafaz apa adanya tanpa membayangkan bentuk fisik, dan ta’wīl, yaitu memahami istilah tersebut secara metaforis seperti “tangan” dimaknai sebagai kekuasaan, dengan tujuan menjaga kemurnian tauhid.
Antropomorfisme ditolak dalam Islam karena menyamakan Pencipta dengan makhluk, membatasi keagungan-Nya, dan dapat menyesatkan akidah. Kesimpulannya, Islam menegaskan bahwa Allah ada tanpa bentuk dan tidak menyerupai apa pun, sehingga ayat-ayat sifat tidak boleh dipahami secara fisikal.
Antropomorfisme dalam QS. Az-Zumar ayat 67
﴿وَمَا قَدَرُوا اللّٰهَ حَقَّ قَدْرِهِ وَالْأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمٰوَاتُ مَطْوِيَّاتٌۢ بِيَمِينِهِۚ سُبْحٰنَهُ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾
Artinya:
“Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya, padahal seluruh bumi berada dalam genggaman-Nya pada hari Kiamat, dan langit digulung dengan tangan kanan-Nya. Mahasuci Dia dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.”
Kemudian Allah berfirman: “Dan mereka tidak mengagungkan Allah dengan pengagungan yang semestinya” ketika mereka menyekutukan-Nya dengan selain-Nya. Lalu Allah mengabarkan tentang keagungan-Nya, maka Dia berfirman: “Dan bumi seluruhnya berada dalam genggaman-Nya pada hari Kiamat,” yakni berada dalam kerajaan-Nya, “pada hari Kiamat” tanpa ada penghalang, penentang, maupun penghalau. Dan bumi pada hari ini pun tetap berada dalam kerajaan-Nya. Hal yang serupa terdapat dalam firman-Nya: “Raja pada hari pembalasan,” dan firman-Nya: “Milik siapakah kerajaan pada hari ini?”
Al-Akhfasy berkata: ungkapan ini seperti ucapan, “Khurasan berada dalam genggaman si Fulan,” bukan berarti Khurasan berada dalam telapak tangannya, tetapi maksudnya adalah berada dalam kekuasaannya.
“Dan langit-langit digulung dengan tangan kanan-Nya.” Untuk kata “melipat / menggulung” terdapat beberapa makna, di antaranya: memasukkan dan menggulung seperti melipat lembaran kertas atau kain, sebagaimana penjelasannya pada firman Allah: “Pada hari Kami gulung langit seperti penggulung lembaran catatan.” Di antara maknanya juga adalah menyembunyikan, sebagaimana engkau berkata: “Aku menyingkirkan si Fulan dari pandangan,” dan “Sembunyikanlah pembicaraan ini dariku,” yakni tutupilah. Di antaranya juga bermakna berpaling, seperti engkau berkata: “Aku berpaling dari si Fulan.” Dan di antaranya bermakna memusnahkan. Orang Arab berkata: “Aku melipat si Fulan dengan pedangku,” yakni aku membinasakannya.
Adapun bacaan umum adalah “maṭwiyyāt” dengan rafa‘. ‘Isa bin ‘Umar membaca dengan kasrah, dan tempatnya adalah nashab sebagai ḥāl dan qat‘. Disebutkannya lafaz “tangan kanan” menunjukkan makna hiperbola dalam kekuasaan.
Ada pula yang mengatakan bahwa “tangan kanan” bermakna kekuatan, seperti ucapan penyair: “Arābah menerimanya dengan tangan kanan.”
Ada juga yang mengatakan bahwa “tangan kanan” bermakna sumpah, karena Allah bersumpah bahwa Dia akan melipat dan memusnahkannya. Ini adalah pendapat ‘Ali bin Mahdi al-Tabari. Ia berkata: maknanya adalah: “Langit-langit itu dilemahkan oleh sumpah-Nya.” Guru kami Abu al-Qasim bin Habib meriwayatkan darinya. Kemudian Allah menyucikan diri-Nya, maka Dia berfirman: “Mahasuci Allah dan Mahatinggi dari apa yang mereka persekutukan.”
Ringkasan sederhananya Ayat ini bukan menggambarkan Allah memiliki tangan atau menggenggam secara fisik, tetapi menegaskan bahwa bumi dan langit berada dalam kekuasaan-Nya, dan ats-Tsa‘labī menafsirkan seluruh ungkapan fisikal sebagai metafora untuk keagungan, kekuatan, dan dominasi Allah, bukan sifat tubuh atau organ.

