Artikel

Warga Dilarang Ibadah Natal di Bogor, Berawal dari Datangkan Jemaat Luar Daerah

1 Mins read

Penulis: Ummul Kamilah Djohar*

Pembahasan

Merayakan ibadah Natal di rumah sendiri viral di media sosial. Diketahui video itu diabadikan oleh seorang warga di Kampung Batu Gede, Desa Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 


Kejadian itu berawal saat salah satu warga menyelenggarakan ibadah Natal pada Minggu (25/12/2022) di rumahnya. Ia melaksanakan ibadah Natal dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah. “ Hayo ramai-ramai kalian menghina kami, menzalimi kami, silakan. Ibadah Cuma berapa menit, terserah omongkan. Silakan, hayo. Saya viralkan ke seluruh teman saya,” kata seorang wanita dalam rekaman video.

Kepolisian menjelaskan bahwa tempat yang digunakan beribadah bukan merupakan gereja, melainkan rumah tinggal pribadi. Pada awalnya kondisi itu dimaklumi warga sekitar dengan ketentuan tidak mendatangkan jemaat dari luar. “ namun pemilik rumah mengundang jemaat dari luar dan menginformasikan kepada yang lain bahwa tempat tersebut adalah gereja hingga berdatangan, itu yang menjadi keberatan warga” . Kata kapolres bogor AKBP iman imanuddin.

Iman mengatakan bahwa untuk mendirikan gereja harus memiliki izin tertentu sesuai dengan peraturan perundang- undang yang berlaku. Ia menyebutkan bahwa masyarakat beserta tokoh setempat juga sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan dengan menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk beribadah di gereja terdekat.” 

Namun demikian, pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota ada juga yang dari Depok dan lain lain. Sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan,” paparnya. Kini, kedua belah pihak sudah bersepakat melalui surat perjanjian bahwa pemilik rumah yang digunakan untuk ibadah Natal tersebut ke depannya hanya boleh menggelar peribadatan keluarga.

Konteks Penafsiran

Penafsiran Alquran tentang Dilarang beribadah. Dalam konteks kasus pelanggaran ibadah Natal di bogor yang bermula dari kedatangan jemaat luar daerah, terdapat ayat Alquran yang relevan untuk menggambarkan situasi tersebut:

Baca...  Sumber Bacaan Islami Online yang Mudah Dipahami untuk Generasi Digital

وَاِنْ اَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِيْنَ اسْتَجَارَكَ فَاَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللّٰهِ ثُمَّ اَبْلِغْهُ مَأْمَنَهٗ ۗذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْلَمُوْنَ ࣖ

Artinya: Jika diantara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepada mu, maka lindungilah agar dia dapat mendengarkan firman AllahAllah, kemudian antarkan dia ketempat yang aman baginya. Demikian itu karena sesungguhnya mereka kaum yang tidak mengetahui.(Q.S At Taubah :6)

Ayat ini menekankan pentingnya memberikan perlindungan dan keamanan kepada orang-orang yang meminta perlindungan, bahkan jika mereka berasal dari luar daerah atau memiliki keyakinan yang berbeda-beda. 

Dalam kasus pelanggaran ibadah Natal di bogor, ayat ini dapat diinterpretasikan sebagai panggilan untuk memberikan perlindungan dan menghormati hak setiap individu untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan mereka.

*) Program Studi Agama-Agama, Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Editor: Adis Setiawan

2572 posts

About author
Kuliah Al Islam - Mencerdaskan dan Mencerahkan
Articles
Related posts
Artikel

Panduan Lengkap Memilih Travel Umroh Terbaik: Wujudkan Ibadah Nyaman, Aman, dan Mabrur

4 Mins read
Menunaikan ibadah umroh ke Tanah Suci adalah impian setiap umat Muslim. Perjalanan spiritual ini bukan sekadar liburan, melainkan momen sakral untuk mendekatkan…
Artikel

Aturan Pemilu 2029 Berubah, Pengamat: Politik Uang Masih Jadi Ancaman

1 Mins read
BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan di Hotel Holiday Inn, Cikarang,…
Artikel

Matematika dalam Al-Qur’an: Rahasia Penjumlahan di Surah Al-Kahf 25

3 Mins read
Pendahuluan ​Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia. Pendidikan memiliki dua bentuk, yaitu akademik dan non-akademik. Kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *